A. Sistem Keuangan
Stabilitas
Sistem Keuangan adalah suatu kondisi dimana mekanisme ekonomi dalam penetapan
harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan dapat
mendukung pertumbuhan ekonomi. Sistem keuangan yang stabil adalah sistem keuangan
yang kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi, sehingga tetap mampu
melakukan fungsi intermediasi dan melaksanakan pembayaran secara baik. Sistem
keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan
(shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor
riil dan sistem keuangan
Arti
stabilitas sistem keuangan dapat dipahami dengan melakukan penelitian terhadap
faktor-faktor yang dapat menyebabkan instabilitas di sektor keuangan.
Ketidakstabilan sistem keuangan dapat dipicu oleh berbagai macam penyebab dan
gejolak. Hal ini umumnya merupakan kombinasi antara kegagalan pasar, baik
karena faktor struktural maupun perilaku masyarakat umum. Kegagalan pasar itu
sendiri dapat bersumber dari eksternal (internasional) dan internal (domestik).
Risiko yang sering menyertai kegiatan dalam sistem keuangan antara lain risiko
kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional.
Meningkatnya
kecenderungan globalisasi sektor finansial yang didukung oleh perkembangan
teknologi menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi tanpa
jeda waktu dan batas wilayah. Selain itu, inovasi produk keuangan semakin
dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Berbagai
perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu
ketidakstabilan sistem keuangan meningkat dan semakin beragam, juga dapat
mengakibatkan semakin sulitnya mengatasi ketidakstabilan tersebut.
Identifikasi
terhadap sumber ketidakstabilan sistem keuangan umumnya lebih bersifat forward
looking (melihat kedepan). Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui potensi risiko
yang akan timbul serta akan mempengaruhi kondisi sistem keuangan mendatang.
Atas dasar hasil identifikasi tersebut selanjutnya dilakukan analisis sampai seberapa
jauh risiko berpotensi menjadi semakin membahayakan, meluas dan bersifat
sistemik sehingga mampu melumpuhkan perekonomian.
Stabilitas
sistem keuangan (SSK) pada tahun 2013 tetap terjaga, meskipun sempat mengalami
tekanan terimbas perlambatan ekonomi dan gejolak pasar keuangan global. Tetap
terjaganya stabilitas sistem keuangan sejalan dengan tetap meningkatnya kinerja
perbankan nasional yang tercermin dengan naiknya volume kredit dan laba
perbankan serta didukung perbaikan efisiensi. Kinerja perbankan yang meningkat
juga didukung ketahanan perbankan yang kuat. Ketahanan perbankan yang kuat dan
kinerja yang meningkat telah memberi ruang yang cukup bagi industry perbankan
untuk menyerap peningkatan risiko – risiko, terutama potensi peningkatan risiko
kredit, tetapi potensi risiko ini tetap haris dimitigasi dengan baik.
B.
Kinerja Perbankan
Kinerja industri perbankan, sebagai
bagian dari sector keuangan Indonesia, tetap solid dengan risiko kredit,
likuiditas dan pasar yang cukup terjaga. Stabilitas sistem keuangan didukung
oleh kinerja perbankan yang positif baik dari segi fungsi intermediasi
perbankan maupun efisiensi. Dari sisi intermediasi, kinerja perbankan masih
menunjukkan perkembangan positif meskipun cenderung melambat. Sementara itu,
peran perbankan dalam pembangunan nasional semakin meningkat yang tercermin
dari rasio kredit terhadap PDB Indonesia pada 2013 yang tercatat sebesar 36%,
meningkat dari tahun 2012 yang sebesar 32%.
Namun jika dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia yang berada di
atas 100%, Indonesia masih dikatakan relative rendah. Relative rendahnya rasio
kredit terhadap GDP antara lain disebabkan oleh suku bunga kredit perbankan
yang masih cukup tinggi dibandingkan Negara lain terkait tingginya biaya dana.
Berdasarkan tujuannya , penyaluran
kredit produktif masih tetap dominan dibandingkan dengan kredit konsumsi.
Kondisi ini dipicu oleh meningkatnya pertumbuhan kredit investasi yang cukup
besar. Pertumbuhan kredit investasi yang meningkat di tengah penurunan
sumbangan investasi terhadap PDB, menunjukkan bahwa kalangan pebisnis masih
optimis terhadap kondisi perekonomian nasional dalam jangka menengah panjang.
Berdasarkan sektornya, pada tahun 2013
hampir semua sector ekonomi mengalami perlambatan pertumbuhan kredit dibandingkan
tahun sebelumnya. Perlambatan kredit di sector perdagangan sejalan dengan
perlambatan ekonomi dan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi , sehingga
pedagang cenderung bertindak lebih rasional dengan menjaga persediaan barang
sesuai dengan jumlah permintaan. Perlambatan kredit di sector perdagangan juga
sejalan dengan perlambatan penjualan barang- barang impor sebagai dampak dari
kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia terkait pengendalian defisit neraca
berjalan.
Berdasarkan sector ekonomi, penyaluran
KUR masih didominasi sector perdagangan dan pertanian termasuk perikanan.
Dominasi penyaluran kredit ini dipengaruhi oleh perputaran usaha perdagangan
yang lebih menguntungkan dan risiko yang lebih terukur dibandingkan sector
lainnya. Untuk mendukung ekspansi
penyaluran kredit tersebut, perbankan masih mengandalkan DPK sebagai sumber
utama pembiayaan kredit. Peningkatan kredit yang tidak ditopang oleh
peningkatan DPK telah mendorong Perbankan untuk mencairkan alat likuidnya.
Dari sisi profitabilitas, perbankan
mencatat pertumbuhan laba yang positif dan Return on Assets (ROA) yang masih
terjaga pada kisaran 3%. Peningkatan laba berasal dari pendapatan bunga kredit
sejalan dengan peningkatan volume dan suku bunga kredit. Disamping itu
peningkatan laba juga berasal dari pendapatan nonoperasional lainnya.
Dari sisi permodalan, ketahanan
perbankan nasional semakin meningkat di tengah tekanan perlambatan ekonomi.
Peningkatan tersebut meruapakan dampak dari kebijakan yang dikeluarkan Bank
Indonesia sehingga rasio permodalan perbankan tetap berda pada level minimum
yang dipersyaratkan bahkan lebih baik dibandingkan dengan kondisi krisis tahun
2008.
Dari sisi likuiditas, risiko likuiditas
juga masih terjaga di tengah gejolak eksternal dan kebijakan moneter yang
ketat. Likuiditas industry perbankan pada paruh kedua 2013 sedikit menurun
naming masih dalam keadaan aman. Untuk
menjaga likuiditas perbankan pada paruh kedua 2013 Bank Indonesia telah telah
mengeluarkan bauran kebijakan.
C.
Pasar
Keuangan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
1.
Pasar
Keuangan
Pasar uang (money
market) adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana- dana atau surat-
surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun yang dapat disalurkan
melalui lembaga – lembaga perbankan . Pasar uang juga bisa diartikan sebagai
suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat
menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung
maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek
adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan
waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjual-belikan didalam
pasar uang.
Adapun fungsi dari pasar keuangan yaitu :
a. Melakukan
fungsi dasar dalam mengalirkan dana dari pelaku ekonomi yang memiliki kelebihan
dana kepada mereka yang kekurangan dana.
b. Meningkatkan
efisiensi ekonomi dengan menghasilkan alokasi capital yang efisien untuk
meningkatkan produksi.
c. Secara
langsung meningkatkan kepuasan konsumen dengan meningkatkan daya beli yang
lebih baik.
Jenis – jenis pasar keuangan diantaranya
:
a. Pasar Obligasi
Pasar obligasi merupakana sarana pembiayaan melalui
penerbitan obligasi dan merupakan sarana perdagangan obligasi. Sentimen
negative yang berasal dari perkembangan ekonomi global dan domestic telah
menjadi penyebab turunnya kinerja pasar Surat Berharga Negara (SBN). Penurunan
kinerja pasar SBN dapat tertahan sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia.
Penurunan kinerja pasar SBN tersebut ditunjukkan oleh kenaikan imbaal hasil
tiap tenor.
Seiring dengan tertahannya kenaikan imbal hasil atau
penurunan harga pada pasar SBN, investor nonresident tercatat menambah
kepemilikikan SBN. Kinerja pasar obligasi korporasi menunjukkan sedikit
penurunan khususnya pada pasar perdana. Meskipun pemerintah masih melanjutkan
relaksasi peraturan pasar modal mengenai penerbitan obligasi yang
berkelanjutan, namun kinerja penerbitan obligasi korporasi masih belum seperti
yang diharapkan.
b. Pasar
saham
Pasar Saham merupakan sarana
pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan sarana perdagangan saham.
Pasar saham domestic menunjukkan penurunan kinerja pada tahun 2013, walaupun
sempat mengalami penguatan pada paruh pertama tahun 2013. Namun, dalam
perkembangannya faktor risiko eksternal dan domestic yang kembali meningkat
telah menyebabkan koreksi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pasar saham
domestic yang menguat sampai bulan Mei 2013, dipengaruhi sentiment positif dari
China dan Amerika Serikat.
Kinerja pasar saham setelah bulan
Mei 2013 mengalami tekanan seiring dengan portfolio
adjustment yang dilakukan oleh investor- investor di Negara emerging market. Tekanan pada pasar
saham tersebut bersumber dari sentimen negative yang berasal dari perkembangan
ekonomi domestic maupun ekonomi global. Sentiment negative tersebut mendorong
investor nonresident mengurangi kepemilikannya di pasar saham. Menghadapi
tekanan tersebut, Bank Indonesia bersama pemerintah berhasil merespons melalui
bauran kebijakan yang secara tidak langsung berdampak positif dalam upaya
pembalikan arah pergerakan di pasar saham.
2. Lembaga Keuangan Bukan Bank
Menurut Surat Keputusan Menteri
Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/1972, Lembaga keuangan Bukan bank (LKBB ) adalah
semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara
langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan
surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk
membiayai investasi perusahaan-perusahaan.
Bentuk usaha lembaga keuangan bukan
bank di Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Badan hukum Indonesia yang didirikan
oleh warga Negara Indonesia atau badan hukum Indonesia dalam bentuk kerjasama
dengan badan hukum asing.
b. Badan hukum asing dalam bentuk
perwakilan dan lembaga keuangan yang beredudukan di luar negeri.
Adapun
kegiatan usaha yang dilakukan oleh lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai
berikut :
a. Menghimpun dana dengan cara
mengeluarkan surat- surat berharga bank lainnya.
b. Memberikan kredit jangka menengah
dan panjang kepada perusahaan atau proyek yang dimiliki oleh pemerintah maupun
swasta.
c. Menjadi peranfara bagi
perusahaan-perusahaan Indonesia dan badan hukum pemerintah untuk mendapatkan
kredit dan dalam maupun luar negeri.
d. Melakukan penyertaan modal di
perusahaan-perusahaandan penjualan saham-saham di pasar modal.
e. Melakukan usaha lain di bidang keuangan
setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
f. Menjadi perantara bagi
perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan tenaga ahli di bidang keuangan.
Secara umum, LKBB mencatat pertumbuhan
positif pada tahun 2013. Perusahaan asuransi mencatat pertumbuhan yang
signifikan pada tahun 2013, sehingga perannya dalam pengelolaan risiko pada
pasar keuangan tetap terjaga. Hal ini ditunjukkan oleh pertumbuhan jumlah asset
pada tahun 2013 yang mencapai 9,2%. Pertumbuhan positif LKBB, khususnya
asuransi dan dana pension di pasar keuangan domestic tidak terlepas dari
perubahan strategi investasi dan perbaikan struktur industry.
Arah kebijakan investasi perusahaan asuransi
dan dana pension mulai mengalami pergeseran. Hal ini ditunjukkan oleh semakin
meningkatnya jenis investasi berbasis saham, obligasi dan reksadana secara
proporsional. Selain berdampak positif
bagi perkembangan pasar keuangan domestic, peningkatan tersebut juga mendorong
peningkatan kinerja keuangan LKBB.
3.
Struktur Investor dan Produk –
produk Pasar Keuangan
Dinamika
di pasar saham nasional menunjukkan peran investor domestic mengalami
penurunan. Meskipun demikian, investor domestic masih cukup berperan besar
sebagai shock absorber dalam
mengimbangi investor asing. Pada pasar SBN, pelaku nonresident dan perbankan
domestic masih mendominasi pergerakan harga pada tahun 2013. Sebagaimana tahun
2012, masih tingginya minat investor asing pada pasar SBN pada tahun 2013
merupakan cerminan atas tingginya kepercayaan investor global pada kondisi
perekonomian Indonesia dan ketertarikan atas imbal hasil yang kompetitif.
Sementara
itu, meningkatnya peran perbankan, lemabaga asuransi dan dana pension domestic
pada pasar SBN secara bersamaan mampu menjadi stabilisator terhadap tekanan
jual yang dilakukan investor nonresident. Hal tersebut tidak terlepas dari
intensi Bank Indonesia dalam penggunaan SBN sebagai instrument moneter.
Peningkatan
kinerja pasar keuangan domestic tidak terlepas dari semakin beragamnya produk –
produk investasi yang ditawarkan. Semakin bervariasinya produk yang ditawarkan
bertujuan untuk memperluas basis investor sekaligus sebagai strategi
diversifikasi risiko baik yang dilakukan untuk kepentingan investor maupun
kepentingan para pelaku bisnis. Mengingat sumber utama struktur pendanaan
perusahaan pembiayaan berasal dari pinjaman bank, startegi penawaran produk
pembiayaan lebih ditujukan kepada sector – sector konsumsi berjangka pendek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar