BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Manusia
adalah makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk ciptaan Tuhan. Ketiga
sifat manusia tersebut tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu kesatuan
yang bulat. Begitupun negara, negara adalah negara sosial dimana antara negara
yang satu dengan negara yang lainnya memiliki hubungan yang sangat erat. Maka
dari itu disetiap negara memiliki hubungan yang biasanya disebut Hubungan
Internasional dengan negara lain. Dalam menjalin hubungan dengan bangsa lain,
kita menetapkan politik luar negeri yang "bebas" dan
"aktif". Politik luar negeri bebas aktif ini mulai dicanangkan sejak
awal merdeka. Bebas artinya bahwa bangsa Indonesia bebas menjalin hubungan dan
kerja sama dengan bangsa mana pun di dunia ini. Bangsa kita tidak membatasi
hubungan dengan Negara - negara barat saja, juga tidak membatasi dengan
bangsa-bangsa timur saja. Indonesia menjalin hubungan dengan semua bangsa di
dunia. Aktif artinya bahwa bangsa Indonesia selalu berusaha secara aktif dalam
usaha menciptakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
Pelaksanaan
politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif berdasar pada landasan
konstitusional, yakni tercantum pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan pasal
11 UUD 1945. Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia, pada masa orde lama
(tahun 1959 - 1965) pernah terjadi penyimpangan terhadap politik luar negeri
yang bebas dan aktif ini. Saat itu bangsa Indonesia cenderung mengeblok ke
Rusia (timur). Pada waktu itu, politik luar negeri Indonesia berporos Jakarta -
Pyongyang - Peking. Sebagai salah satu perwujudan politik luar negeri yang
bebas aktif, bangsa Indonesia pernah menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di
Bandung pada tahun 1955 dan juga membentuk Gerakan Non Blok bersamabeberapa
negara Asia Afrika lainnya.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Jelaskan pengertian hubungan
internasional
2.
Apa arti penting hubungan
internasional
3.
Apa sarana-sarana hubungan
internasional bagi suatu negara
4.
Jelaskan pengertian Politik Luar Negeri
Indonesia ?
5.
Bagaimana
perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia yang Bebas Aktif ?
6.
Jelaskan
Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Era Globalisasi ?
C. TUJUAN MASALAH
1.
Untuk mengetahui pengertian hubungan
internasional
2.
Untuk mengetahui arti penting hubungan
internasional
3.
Untuk mengetahui sarana-sarana
hubungan internasional bagi suatu Negara
4.
Untuk mengetahui pengertian politik
luar negeri
5.
Untuk mengetahui perwujudan politik
luar negeri Indonesia yang bebas aktif
6.
Untuk mengetahui politik luar negeri
Indonesia bebas aktif di era globalisasi
BAB
II
HUBUNGAN
INTERNASIONAL
A.
PENGERTIAN
HUBUNGAN INTERNASIONAL
Adapun pengertian hubungan
internasional menurut para ahli sebagai berikut:
1.
J.C. Johari
Hubungan internasional merupakan
sebuah studi tentang interaksi yang berlansung diantara negara-negara berdaulat
disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors)
yang prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas Negara
2.
Couloumbis dan Wolfe
Hubungan internasional adalah studi
yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba
menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan
karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social
3.
Mochtar Mas’oed
Hubungan internasional merupakan
hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat
bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang
lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.
4.
Tulus Warsito
Hubungan internasional adalah studi
tentang interaksi dari politik luar negeri dari beberapa negara.
5.
Drs.R.Soeprapto
Hubungan internasional adalah
sebagai spesialisasi yang mengintegritaskan cabang-cabang pengetahuan lain yang
mempelajari segi-segi internasional kehidupan sosial umat manusia.
6.
Anonymous
Hubungan internasional adalah studi
hubungan tentang unit-unit sebagai bentuk inter-relasi bagian-bagian biasanya
mengacu pada sistem intern negara-negara. Dalam hal ini diakui adanya adanya
peranan-peranan aktor-aktor non states seper ti PBB, MNC, kelompok teroris
namun tidaklah sepenting state atau negara.
7.
Para Tradisionalis
Hubungan internasional serupa dengan
diplomasi dan strategi serta kerjasama dan konflik atau secara lebih sederhana
hubungan internasional merupakan studi tentang perang dan damai.
8.
Drs.R Soeprapto
Hubungan internasional studi yang
orientasinya bersifat efektif (orientasi pasca perilaku ) yang sering
mengkombinasikan unsur-unsur pendekatan ilmiah dengan tujuan yang jelasnilainya
seperti mensubtitusikan perang dengan metode-metode perdamaian untuk
menyelesaikan pertikaian, pengendalian penduduk, perlindungan terhadap
lingkungan, pemberantasan penyakit, kemelaratan manusia.
9.
Trygive Mathisen
Hubungan internasional merupakan
semua aspek internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua
tingkah laku manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat
mempengaruhi tingkah laku manusia di negara lain.
10. Kenneth
W.Thompson
Hubungan internasional adalah studi
tentang rivalitas amtar bangsa beserta kondisi-kondisi dan institusi-institusi
yang memperbaiki atau memperburuk rivalitas tersebut.
Adapun
pengertian hubungan internasional secara umum yaitu :
Hubungan internasional adalah proses interaksi manusia yang terjadi
antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hubungan ini bisa berupa
interaksi antarindividu (misalnya turis, mahasiswa, dan pekerja asing);
antarkelompok (misalnya lembaga-lembaga sosial, dan perdagangan); atau hubungan
antarnegara (misalnya negara-negara yang menjalin hubungan ekonomi, sosial,
budaya, pertahanan, keamanan, atau negara-negara yang membentuk organisasi
internasional seperti Sejarah PBB atau ASEAN). Hubungan Internasional (hubungan antarbangsa)
sendiri terjadi karena dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa semua negara tidak
akan mungkin bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan akan selalu membutuhkan
negara lain. Hubungan internasional juga sering diistilahkan hubungan
antarnegara untuk menandai semua hubungan itu. Hal ini disebabkan dalam
kenyataan, pada akhir-akhir ini kita juga mengenal hubungan-hubungan yang
melintasi kedaulatan negara yakni dengan lahirnya Multi National Corporationn (MNC’s).
B. ARTI PENTING
HUBUNGAN INTERNASIONAL
Menurut Prof. Mochtar Kusumaatmadja, hubungan
dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan
oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di
dunia. Hubungan antar negara, merupakan salah satu hubungan kerjasama yang
mutlak diperlukan, karena tidak ada satu negarapun di dunia yang tidak
bergantung kepada negara lain. Arti penting hubungan internasional anatara lain
:
1. Menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
2. Membangun
solidaritas dan saling menghormati antarbangsa dan negara.
3. Membantu
negara lain yang terancam keberadaannya sebagai akibat atas pelanggaran hak-hak
merdeka yang dimiliki.
4. Memelihara
dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain.
5. Mencegah dan
menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan atau persengketaan sebagai
akibat adanya kepentingan nasional yang berbeda antar bangsa.
6. Berpartisipasi
dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
C. SARANA-SARANA
HUBUNGAN INTERNASIONAL BAGI SUATU NEGARA
Menurut J.
Frankel (1980) ada berbagai sarana yang dapat dipergunakan oleh negara-negara
dalam melakukan hubungan internasional, yaitu: diplomasi, propaganda, hubungan
ekonomi dan militer.
1. Diplomasi
Diplomasi merupakan seluruh kegiatan untuk
melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan bangsa
dan negara lain. Diplomasi dapat bersifat bilateral (melibatkan dua negara)
atau multilateral (melibatkan lebih dari dua negara).Instrumen diplomasi ada
dua yaitu deplu yang berkedudukan di ibukota negara, merupakan “otak”nya dan
perwakilan diplomatik yang berkedudukan di ibukota negara penerima yang
merupakan “panca indera dan penyambung lidahnya.” Dalam mewakili negara dan
bangsanya, seorang diplomat memiliki tiga fungsi dasar yaitu sebagai lambang,
sebagai wakil yuridis yang sah sesuai hukum internasional dan sebagai
perwakilan politik. Sedangkan tugas seorang diplomat dapat dibagi menjadi empat
fase pokok diplomasi, yaitu: perwakilan (representation), perundingan (negotiation),
laporan (reporting) dan perlindungan kepentingan bangsa, negara, dan warga
negaranya di luar negeri.
2.
Propoganda
Propaganda adalah usaha sistematis untuk mempengaruhi
pikiran, emosi dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum.
Ada dua hal yang membedakan diplomasi dan propaganda :
a)
Propaganda ditujukan kepada rakyat
negara tersebut, bukan pemerintahnya.
b)
Propaganda dilakukan hanya demi
kepentingan negara pembuat propaganda.
3.
Ekonomi
Hubungan internasional melalui sarana ekonomi tidak
mutlak dilakukan oleh pemerintah, swasta pun dapat berperanan besar, baik
selama masa damai maupun dalam situasi perang.Semua negara terlibat dalam
hubungan ekonomi untuk mendapatkan barang yang tidak dapat diproduksinya
sendiri.Keuntungan lainnya dari perdagangan internasional adalah diperolehnya
suatu barang melalui sistem produksi yang paling efisien dan murah.
4.
Kekuatan Militer Perang
Berlawanan dengan ekonomi, bidang militer benar-benar
dikuasai oleh pemerintah. Bidang militer sangat mempengaruhi diplomasi karena
memiliki kekuatan militer yang tangguh akan menambah rasa percaya diri,
sehingga bisa mengabaikan ancaman-ancaman dan tekanan lawan yang dapat
mengganggu kepentingan nasionalnya. Kekuatan militer diperlihatkan dalam parade
militer di hari-hari nasional untuk menggertak dan memperingatkan negara-negara
lawan sehingga perang dapat dihindarkan. Perang adalah pilihan terakhir.
BAB III
POLITIK LUAR NEGERI
A.
PENGERTIAN
POLITIK LUAR NEGERI
Menurut
buku Rencana
Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia
(1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang
diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional
dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Politik Luar Negeri adalah
keseluruhan perjalanan keputusan pemerintah untuk mengatur semua hubungan
dengan negara lain. Politik luar negeri merupakan pola perilaku yang diwujudkan
oleh suatu negara sewaktu memperjuangkan kepentingan nasionalnya dalam
hubungannya dengan negara lain. Politik luar negeri juga dapat diartikan
sebagai suatu bentuk kebijaksanaan atau tindakan yang diambil dalam hubungannya
deng situasi/aktor yang ada di luar batas-batas wilayah negara.
B.
SIFAT-SIFAT
POLITIK LUAR NEGERI
Dalam dokumen Rencana Strategi Pelaksanaan
Politik Luar Negeri Republik Indonesia
(1984-1989) yang telah ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri RI tanggal 19 Mei 1983, dijelaskan bahwa sifat Politik Luar Negeri adalah:
(1984-1989) yang telah ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri RI tanggal 19 Mei 1983, dijelaskan bahwa sifat Politik Luar Negeri adalah:
1.
Bebas Aktif
2.
Anti kolonialisme
3.
Mengabdi kepada
kepentingan nasional
Bebas artinya
kita bebas menentukan sikap dan pandangan kita terhadap masalah-masalah
internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia secara
ideologis bertentangan (Timur dengan komunisnya dan Barat dengan liberalnya).
Sedangkan Aktif Artinya kita dalam
politik luar negeri senantiasa aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian
dunia. Aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan
ketertiban dunia, dan aktif ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia.
C.
LANDASAN
HUKUM POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
Landasan politik luar negeri Indonesia
ada 3 (tiga), yaitu:
1.
Pancasila
2.
Pembukaan UUD 1945
alinea I dan alinea IV
3.
UUD 1945:
a) Pasal
11 ayat (1):
Presiden dengan
persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan
negara lain.
b) Pasal
13 ayat (1):
Presiden mengangkat
duta dan konsul.
c) Pasal
13 ayat (2):
Dalam hal mengangkat
duta, Presiden harus memperhatikan pertimbangan DPR
d) Pasal
13 ayat (3):
Presiden menerima
penempatan duta negara lain dngn memperhatikan pertimbangan DPR.
e) UU
No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
f) Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
g) Keputusan
Presiden Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia
di Luar Negeri.
D. TUJUAN POLITIK LUAR
NEGERI
Menurut
Drs. Moh Hatta tujuan Politik luar negeri adalah:
1. Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara
2. Memperoleh
barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran
rakyat
3. Meningkatkan
perdamaian internasional
4. Meningkatkan
persaudaraan dengan semua bangsa.
Tujuan
Politik luar negeri secara umum adalah:
1.
Untuk menjaga kedaulatan negara dan
mempertahankan kemerdekaan bangsa
2.
Ikut serta menciptakan perdamaian
dunia internasional, sebab hanya dalam keadaan damai kita dapat memenuhi kesejahteraan
rakyat
3.
Menggalang persaudaraan antarbangsa
sebagai realisasi dari semangat Pancasila.
E.
PRINSIP
POLITIK LUAR NEGERI
Dalam menjalankan politik luar negeri yang bebas
aktif, bangsa Indonseia menjalankan prinsip-prinsip berikut:
1.
Negara Indonesia menjalankan politik
damai, dalam arti bangsa Indonesia bersama-sama dengan masyarakat bangsa-bangsa
lain di dunia ingin menegakkan perdamaian dunia;
2.
Negara Indonesia ingin bersahabat
dengan negara-negara lain atas dasar saling menghargai dan tidak akan mencampuri
urusan dalam negeri negara lain. Indonesia menjalankan politik bertetangga baik
dengan semua negara di dunia.
3.
Negara Indonesia menjunjung tinggi
sendi-sendi hukum internasional;
4.
Indonesia membantu pelaksanaan
keadilan sosial internasional dengan berpedoman kepada Piagam PBB.
F.
PELAKSANAAN
POLITIK LUAR NEGERI BEBAS AKTIF PADA MASA ORDE LAMA
Pada masa
orde lama (Demokrasi Terpimpin), politik luar negeri Indonesia pernah belok ke
arah negara-negara Eropa Timur atau Uni Sovyet, dan memusuhi negara-negara
eropa. Hal ini disebabkan oleh dua faktor penting, yaitu:
1.
Faktor dari dalam negeri (intern),
yaitu karena dominannya (besarnya pengaruh) Partai Komunis Indonesia (PKI)
menguasai kehidupan politik Indonesia;
2.
Faktor dari luar negeri (ekstern),
yaitu kurang simpatiknya bangsa eropa dan Amerika dalam menghadapi berbagai
persoalan di negara Indonesia.
Dengan dua
alasan itu, pemerintah Indonesia akhirnya membelokkan haluan politiknya ke arah
timur (Uni Sovyet). Indonesia mengambil haluan politik luar negeri dengan
membentuk Poros Jakarta _ Hanoi _ Phnom Penh _ Peking _ Pyongyang. Dianutnya
politik luar negeri yang cenderung condong ke Sovyet menyebabkan perubahan
kehidupan sosial politik bangsa Indonesia. Partai Komunis Indonesia (PKI)
berkembang dengan leluasa. Partai-partai politik lain dibubarkan satu per satu,
sehingga dalam negara hanya ada satu partai, yaitu Partai Komunis Indonesia
(PKI). Puncaknya terjadilah peristiwa G30S/PKI pada tanggal 30 September 1965.
G.
PERWUJUDAN
POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA BEBAS AKTIF
Sebagai bangsa yang menganut politik luar negeri bebas
aktif, Indonesia melakukan berbagai kegiatan yang merupakan perwujudan dari
politik luar negeri bebas aktif itu. Di antara kegiatan yang dilakukan bangsa
Indonesia dapat kamu baca seperti berikut ini.
A.
Menyelenggarakan Konferensi Asia
Afrika (KAA) di Bandung
Sebagai
bangsa yang pernah merasakan betapa pahitnya hidup dalam penjajahan, bangsa
Indonesia memprakarsai diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika bersama dengan
negara India, Pakistan, Birma, dan Sri Lanka. Persiapan untuk menyelenggarakan
Konferensi Asia Afrika dilakukan di Colombo (Sri Lanka) pada tanggal 28 April -
2 Mei 1954 dan di Bogor (Indonesia) pada tanggal 29 Desember 1954. Dalam
persiapan itu disepakati bahwa Konferensi Asia Afrika (KAA) akan dilaksanakan
di Bandung (Indonesia) pada tanggal 18 _24 April 1955. Setelah disepakati, maka
pada tanggal 18 sampai dengan 24 April 1955 di Kota Bandung (Jawa Barat)
diseleng-garakan Konferensi Asia Afrika, tepatnya di Jalan Asia Afrika. Maksud
dan tujuan diadakannya Konferensi Asia Afrika di Bandung adalah untuk:
a)
meningkatkan kemauan baik (goodwill)
dan kerja sama antar bangsa-bangsa Asia Afrika, serta untuk menjajagi dan
melanjutkan baik kepentingan timbale balik maupun kepentingan bersama
b)
mempertimbangkan masalah-masalah
sosial, ekonomi, dan budaya dalam hubungannya dengan negara-negara peserta
c)
mempertimbangkan masalah-masalah
mengenai kepentingan khusus yang menyangkut rakyat Asia Afrika, dalam hal ini
yang menyangkut kedaulatan nasional, rasialisme, dan kolonialisme;
d)
meninjau posisi Asia Afrika dan
rakyatnya dalam dunia masa kini dan saham yang diberikan untuk peningkatan
perdamaian dunia dan kerja sama internasional.
Konferensi
yang diselenggarakan di Bandung itu menghasilkan 10 prinsip yang dikenal dengan
nama Dasa Sila Bandung.Konferensi Asia Afrika ini dihadiri oleh 29 negara Asia
dan Afrika
B.
Mendirikan Gerakan Non Blok
Seusai
Perang Dunia II, negara-negara di dunia terbagi ke dalam dua blok, yaitu Blok
Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni
Sovyet. Adanya dua kekuatan tersebut menyebabkan terjadinya "Perang
Dingin" (Cold War) di antara kedua blok itu. Akibatnya, suhu politik dunia
menjadi memanas dan penuh dengan ketegangan-ketegangan. Guna mengatasi
ketegangan antara Blok Barat dan Blok Timur yang terus bersitegang, bangsa
Indonesia memprakarsai didirikannya Gerakan Non-Blok (Non Aligned).
Negara-negara pemrakarsa Non-Blok ialah:
a)
Afghanistan
b)
India
c)
Indonesia
d)
Republik Arab Persatuan (Mesir)
e)
Yugoslavia.
Gerakan Non
Blok ini dibentuk atas dasar Dasa Sila Bandung (hasil Konferensi Asia Afrika di
Bandung). Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama Non Blok diadakan di Beograd
atau Belgrado (Yugoslavia) dari tanggal 1 - 6 September 1961 atas undangan dari
Presiden Yosef Broz Tito (Yugoslavia), Abdul Nasser (Mesir), dan Sukarno
(Indonesia). KTT ini dihadiri oleh 25 negara dari Asia-Afrika, Amerika Latin,
dan Eropa.
Konferensi
ini dimaksudkan untuk meredakan ketegangan dunia dan menunjukkan kepada dunia
bahwa masih ada pihak ketiga yang berada di luar kedua blok yang sedang
bertentangan itu. Setelah diadakan KTT Non Blok I, negaranegara yang tergabung
dalam Non-Blok oleh Negara - Negara
barat disebut sebagai Dunia Ketiga (The Third World). Sampai saat ini, Non-Blok
telah mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) puluhan kali. Temukan KTT
kedua dan seterusnya, apa keputusan yang dihasilkan dalam setiap KTT.
C.
Mengirimkan Misi Garuda (MISIRIGA)
Politik luar
negeri Indonesia yang bebas aktif menyatakan, bahwa bangsa Indonesia akan
senantiasa aktif dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Untuk mewujudkan
misi ini, maka Indonesia mengirimkan misi perdamaian dunia dengan nama Pasukan
Garuda. Pasukan ini diperbantukan untuk PBB dalam usaha turut mendamaikan
daerah-daerah yang sedang bersengketa.Pada bulan Januari 1957 dikirimlah
Pasukan Garuda I ke Timur Tengah di bawah komando Kolonel Hartoyo, yang
kemudian diganti oleh Letnan Kolonel Suadi. Pada tahun 1960, di Kongo terjadi
perang saudara. Untuk mendamaikan situasi di Kongo ini, Indonesia mengirimkan
Pasukan Garuda II di bawah pimpinan Kolonel Prijatna, sedangkan sebagai
komandan batalion adalah Letkol Solichin Gautama Purwanegara. Selanjutnya Misi
Garuda III dikirim ke Kongo dipimpin oleh Brigjen Kemal Idris. Dalam setiap
sengketa internasional yang menerjunkan PBB, Indonesia selalu siap sedia
menjadi petugas misi perdamaian PBB melalui Pasukan Garuda. Keikutsertaan
Indonesia dalam Misi Perdamaian ini tergabung dalam Pasukan Dewan Keamanan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB). Dalam pengiriman misi perdamaian ini,
tentara dari Indonesia mendapat sambutan baik dari negara yang menerima. Hal
ini karena tentara kita mengembangkan sikap bersahabat dan cinta damai. Sampai
saat ini, bangsa Indonesia telah puluhan kali terlibat dalam misi perdamaian
dunia di bawah bendera Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB).
D.
Menjadi anggota Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB)natau United Nations Organization (UNO)
Dalam rangka
mewujudkan perdamaian dunia, bangsa Indonesia ikut aktif menjadi anggota
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 28 September 1950 dengan nomor
anggota ke-60. Pada masa Orde Lama (Demokrasi Terpimpin), Indonesia pernah
menyatakan keluar dari keanggotaan PBB, yakni pada tanggal 7 Januari 1965. Pada
saat itu, politik luar negeri Indonesia sedang condong ke Sovyet. Akan tetapi,
setelah zaman orde baru, Indonesia
kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tetap pada
urutan ke-60, karena oleh PBB Indonesia masih belum dicoret dari keanggotaan.
Sebagai anggota PBB, bangsa Indonesia aktif terus dalam usaha menciptakan
perdamaian dan keamanan dunia internasional, salah satu di antaranya ialah
dengan aktifnya Indonesia dalam mengirimkan misi perdamaian yang tergabung
dalam Misi Republik Indonesia Garuda (MISIRIGA).
E.
Mendirikan ASEAN
Sebagai
perwujudan dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, pada tanggal 8
Agustus 1967, Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya mendirikan
organisasi yang diberi nama ASEAN (Association of The South East Asian
Nations), Organisasi Negara-negara Asia Tenggara.ASEAN ini didirikan
berdasarkan Deklarasi Bangkok. Tujuan didirikannya ASEAN adalah untuk:
a)
Mempercepat pertumbuhan ekonomi,
kemajuan sosial, serta mengembangkan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha
bersama dalam semangat kebersamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan
sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai
b)
Meningkatkan perdamaian dan
stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan ketertiban hukum
dalam hubungan antarnegara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam
PBB
c)
Meningkatkan kerja sama yang aktif
dan saling membantu dalam masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang
ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi
d)
Saling memberi bantuan dalam bentuk
sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, profesi,
teknik, dan administrasi
e)
Bekerja sama secara lebih efektif
guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri, perluasan perdagangan dan
pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, perbaikan sarana-sarana,
pengangkutan dan komunikasi serta taraf hidup rakyatnya
f)
Memelihara kerja sama yang erat dan
berguna dengan organisasi – organisasi internasional dan regional dengan tujuan
serupa yang ada dan untuk menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerja
sama secara erat di antara mereka sendiri.
Tujuan tersebut termaktub dalam
Deklarasi Bangkok yang ditanda tangani
oleh lima menteri luar negeri negara-negara Asia Tenggara. Kelima menteri
tersebut ialah:
a)
Adam Malik (Indonesia),
b)
Tun Abdul Razak (Malaysia),
c)
Thanat Khoman (Thailand),
d)
Rajaratnam (Singapura)
e)
Narcisco Ramos (Filipina).
Dalam usaha memelihara stabilitas
dan keamanan Asia Tenggara, Indonesia memprakarsai untuk melakukan pendekatan
agar Asia Tenggara menjadi daerah bebas nuklir. Pada saat berkecamuk Perang
Vietnam, Indonesia juga memprakarsai diselenggarakannya Jakarta Informal
Meeting (JIM) yang membahas mengenai upaya-upaya mendamaikan Vietnam.
F.
Menjalin Kerja Sama dengan Negara-negara
di Dunia
Politik luar
negeri yang bebas dan aktif memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk
melakukan hubungan dengan negara-negara lain di dunia. Itulah sebabnya,
sehingga bangsa Indonesia juga menjalin hubungan kerja sama dengan negara-negara
di dunia, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan
ilmu pengetahuan, tanpa membatasi diri dengan negara-negara blok barat saja
atau blok timur saja.
Sebagai
perwujudannya, bangsa kita menjadi anggota oragnisasi internasional. Dalam
organisasi internasional, Indonesia juga bekerja sama dalam OPEC (Organization
of Petroleum Exporting Countries =Negara-negara pengekspor minyak), Organisasi
Konferensi Islam (OKI), dan APEC (Asia Pacific Economic Cooperation = Kerjasama
Ekonomi Negara Asia Pasifik). Selain itu, Indonesia juga menjadi anggota
organisasi internasional lainnya.
H.
POLITIK LUAR NEGERI BEBAS AKTIF DI
ERA GLOBALISASI
Kita semua memaklumi, bahwa saat ini kehidupan dunia
sedang mengalami proses yang dinamakan globalisasi. Globalisasi adalah proses
kehidupan yang mulai mendunia. Keadaan ini disebabkan oleh perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi dan transportasi.
Dengan globalisasi, dunia seakan-akan terasa mengecil.
Hal ini terasa sekali ketika kita sedang menyaksikan suatu peristiwa di belahan
dunia lain dalam waktu yang bersamaan. Seolah-olah dunia tidak mengenal
batas-batas geografis. Demikian pula bila kita mengunjungi negara lain atau
daerah lain dengan menggunakan alat transportasi moderen. Untuk menempuh suatu
tempat hanya diperlukan waktu yang cukup singkat. Inilah salah satu tanda
globalisasi.
Seiring dengan perkembangan globalisasi yang terus
melesat, ketergantungan antarnegara menjadi semakin tinggi, baik ketergantungan
secara politis, ekonomi, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi. Menghadapi
kenyataan ini, tentu saja kita harus membuka diri terhadap seluruh
bangsa-bangsa di dunia. Di abad globalisasi seperti sekarang ini, suatu bangsa
tidak bisa lagi hanya menjalin hubungan dengan negara-negara tertentu saja.
Kebutuhan negara akan barang-barang pemuas kebutuhan warga negara semakin
beraneka ragam. Dan itu tidak semua dapat diproduksi oleh negaranya. Oleh sebab
itu, maka menjalin hubungan dan kerja sama yang seluas-luasnya merupakan salah
satu tantangan global.
Bagi bangsa Indonesia, politik luar negeri yang bebas
dan aktif merupakan kunci dalam menjalin hubungan di abad global. Ini berarti,
bagi bangsa Indonesia, globalisasi tidak harus mengubah haluan politiknya. Sebab,
politik luar negeri Indonesia telah sesuai dengan tuntutan globalisasi. Politik
luar negeri Indonesia memberi kesempatan dan peluang untuk melakukan hubungan
dengan Negara mana pun tanpa dibatasi oleh perbedaan ideologi, politik,
ekonomi, dan social budaya, serta agama.
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Hubungan internasional atau hubungan
antarbangsa merupakan interaksi manusia antarbangsa baik secara individu maupun
kelompok, dilakukan baik secara langsung maupun secara tidak langsung dan dapat
berupa persahabatan, persengketaan, permusuhan ataupun peperangan.Arti penting
hubungan internasional yaitu dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta membangun solidaritas dan saling menghormati antarbangsa dan
negara.Sarana hubungan internasional yaitu diplomasi, propaganda, ekonomi,
kekuatan militer dan perang. Politik luar negeri Indonesia merupakan bebas
aktif. Bebas, artinya bahwa bangsa kita bebas menjalin hubungan dengan
negara-negara lain di dunia tanpa harus terikat dengan blok barat atau blok
timur. Aktif, artinya bahwa kita akan senantiasa berusaha menciptakan dan
mewujudkan kehidupan dunia yang aman dan damai.
Landasan pelaksanaan politik luar
negeri Indonesia yang bebas aktif tertuang dalam alinea pertama dan keempat
Pembukaan UUD 1945 serta dalam pasal 11 UUD 1945.
Sebagai wujud pelaksanaan politik
luar negeri Indonesia yang bebas aktif, Indonesia melakukan langkah-langkah
sebagai berikut:
1.
menjadi anggota PBB pada tanggal 28
September 1950;
2.
menyelenggarakan Konferensi Asia
Afrika di Bandung pada tahun 1 9 5 5 ;
3.
mengirimkan misi perdamaian dunia
yang tergabung dalam Misi Republik Indonesia Garuda (MISIRIGA);
4.
membentuk gerakan non blok (non
aligned) untuk meredakan ketegangan akibat perang dingin antara blok barat yang
dipimpin Amerika Serikat dan blok timur yang dipimpin Uni Sovyet.
5.
Membentuk organisasi ASEAN untuk
menciptakan stabilitas Asia Tenggara yang aman, tertib, dan damai pada tanggal
8 Agustus 1967.
6.
Menjalin kerja sama ekonomi,
politik, sosial budaya, dan iptek dengan negara-negara di dunia.
7.
Aktif dalam organisasi internasional
seperti OKI, APEC, OPEC, dan sebagainya.
Di abad globalisasi, ketergantungan
antarnegara semakin tinggi, sehingga tidak mungkin suatu negara hanya menjalin
hubungan dengan Negara tertentu saja. Bagi bangsa Indonesia, tututan
globalisasi tidak menjadi penghambat dalam pelaksanaan politik luar negeri
bebas aktif, sebab sejak awal kemerdekaan Indonesia menjalin hubungan dengan
semua bangsa di dunia, tanpa ada pembatasan blok atau kepentingan politik.
Sehingga dapat dikatakan, bahwa politik luar negeri bebas aktif sesuai dengan
situasi globalisasi seperti sekarang ini.
Pelaksanaan politik luar negeri yang
bebas dan aktif ditujukan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional
sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Sitepu, P Anthonius, 2011, Studi Hubungan Internasional. Medan:
GRAHA ILMU.
2.
Wirajuda, Dr. N. Hassan, 2004, Hubungan Internasional, Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama
4.
Majelis Permusyawaratan Rakyat,
2005, Himpunan Ketetapan MPRS dan MPR RI
Berdasarkan Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 Pasal 2 dan Pasal 4, Jakarta:
Sekretariat Jenderal MPR RI.
5.
Majelis Permusyawaratan Rakyat,
2005, Panduan Pemasyarakatan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sesuai dengan Urutan
Bab, Pasal, dan Ayat, Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.
6.
Majelis Permusyawaratan Rakyat,
2006, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar