Kamis, 27 Oktober 2016

PENYUSUNAN NERACA AWAL - AKUNTANSI PEMERINTAHAN

PENYUSUNAN NERACA AWAL
PENYUSUNAN NERACA AWAL DI SKPD
1.      Definisi
Neraca awal SKPD menyajikan infomasi tentang posisi keuangan SKPD mengenai asset, kewajiban, dan rekening ekuitas dana untuk pertama kali pada saat awal penggunaan sistem akuntansi berpasangan.
2.      Nilai Akun dalam Neraca Awal
Permasalahan yang dihadapi oleh SKPD dalam menyusun neraca awal adalah menentukan nilai yang wajar dari asset, kewajiban, dan ekuitas dananya, terutama untuk asset tetap yang menjadi tanggungjawab atau hak SKPD. Untuk mengatasi hal tersebut, terdapat beberapa alternative dalam menetapkan nilai wajar dari asset, kewajiban, dan ekuitas danan yang akan dilaporkan dalam neraca awal.

3.      Pelaksanan dan Langkah- langkah Penyusunan Neraca Awal SKPD
Pelaksana penyusunan neraca awal SKPD adalah Petugas Penatausahaan Keuangan SKPD berkoordinasi dengan bagian perlengkapan/ asset di SKPD. Adapun langkah- langkah dalam penyusunan neraca awal SKPD adalah sebagai berikut :
a.       Tahap 1
Membentuk Tim Teknis SKPD sebagai Pendukung Proses Penyusunan Neraca AWal yang terdiri dari Bendahara penerimaan SKPD, bendahara pengeluaran SKPD, bendahara pemegang barang SKPD, pejabat Penatausahaan Keuangan, bagian lain yang relevan
b.      Tahap 2
Mengidentifikasi jenis asset dan jenis kewajiban yang potensial dimiliki oleh suatu SKPD, dengan rujukan utama pada neraca awal pemda (yang saat ini ada di dalam kewenangan Biro/Bagian Umum), dan mengacu pada Permendagri 13/2006 dan PP 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah sebagai berikut : kas & setara kas, piutang, persediaaan, investasi jangka pendek, asset tetap, asset lainnya, kewajiban jangka pendek, dan kewajiban jangka panjang.


c.       Tahap 3
Menyiapkan daftar/ formulir yang diperlukan untuk inventarisasi fisik, pengumpulan dokumen asset dan kewajiban yang meliputi tanggal pelaksanan, nama pelaksana, asset/ kewajiban, kuantitas, kondisi serta persetujuan kepada SKPD
d.      Tahap 4
Melaksanakan inventarisasi fisik asset per tanggal/ bulan tertentu yaitu inventarisasi fisik saldo kas, saldo bank, persediaan, surat berharga, asset tetap, dan asset lainnya
e.       Tahap 5
Mengumpulkan dokumen terkait yang digunakan untuk menghitung mundur agar mendapatkan saldo per  1 Januari 20X0, dengan cara memeriksa :
-          Mutasi kas dan bank pada tahun berjalan 20X0
-          Kartu mutasi barang pada tahun berjlaan
-          Belanja barang dan jasa tahun berjalan 20X0
-          Belanja modal tahun berjalan 20X0
-          Daftar inventaris pada posisi yang terakhir pada 31 Desember 20X0-1
-          Kartu induk barang pada posisi yang berakhir pada 31 desember 20X0-1
f.       Tahap 6
Melakukan penilaian atas kuantitas asset hasil inventarisasi fisik per 1 Januari 20X0, membandingkan saldo asset per 1 Jan 20X0 dengan saldo berdasarkan daftar barang dan mutasinya per 1 Jan 20X0, serta menganalisis perbedaan saldo kuantitas asset per 1 Jan 20X0 antara catatan pembukuan dengan hasil inventarisasi fisik
g.      Tahap 7
Mengumpulkan dokumen surat- surat berharga, perjanjian/ kontrak utang, daftar piutang, rekapitulasi pendapatan dana perimbangan terutang, laporan hasil pemeriksaaan bawasda dan BPK, serta dokumenlain yang relevan
h.      Tahap 8
Mengidentifikasi asset dan kewajiban per 1 Jan 20X0 berdasarkan dokumentasi investasi jangka pendek, piutang, asset lainnya, kewajiban jangka pendek, kewajiban jangka panjang.
i.        Tahap 9
Menentukan nilai asset dan kewajiban
j.        Tahap 10
v  Melakukan penjurnalan untuk pertama kali dalam mekanisme penyusunan neraca awal untuk akun asset, kewajiban, dan ekuitas dana
v  Melakukan posting kea kun yang terkait
v  Menyusun neraca awal sesuai PP No. 24 Th 2005 tentang SAP
v  Menyusun catatan atas laporan keuangan mengenai metode akuntansi, metode penilaian, dan penjelasan lainnya yang diperlukan.
Dalam proses pencatatan, nilai asset dan kewajiban akan menimbulkan saldo ekuitas dana sebagai berikut : ekuitas dana lancar, ekuitas dana investasi, ekuitas dana cadangan. Seluruh proses penyusunan neraca awal SKPD akan mengacu pada :
·         PP No. 24 Th 2005 mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan
·         Permendagri No 13. Th 2006 tentang Pedomen Pengelolaan Keuangn Daerah
·         PP No 6 Th 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negeri/ Daerah
·         Pedoman Penyusunan Neraca Awal yang berlaku di Pemda
·         Kebijakan akuntansi yang berlaku di Pemda

4.      Dokumen Sumber
Dokumen sumber yang digunakan untuk mencatat dan melaporkan akun- akun di neraca awal adalah sebagai berikut :
a.       Kas dengan dokumen sumber berita acara kas opname
b.      Piutang dengan dokumen sumber SKP/SKR yang belum dilunasi dan surat keputusan penghapusan piutang
c.       Persediaan dengan dokumen sumber berita acara inventarisasi fisik
d.      Asset tetap dengan dokumen sumber kuitansi pembelian, daftar NJOP, dan berita cara hasil appraisal
e.       Utang / kewajiban dengan dokumen sumber kontrak pengadaan yang belum dilunasi dan surat perjanjian pinjaman

5.      Standar Jurnal untuk Penyusunan Neraca Awal SKPD
Jurnal untuk neraca awal dilakukan cukup sekali, yaitu pada saat awal periode penggunaan sistem akuntansi keuangan daerah untuk pertama kalinya, dan SKPD belum pernah memiliki neraca tersebut. Apabila SKPD sudah pernah memiliki neraca sebelumnya, maka SKPD tersebt tidak perlu lagi membuat jurnal neraca awal.
a.       Mencatat jumlah uang yang ada di SKPD pada saat penyusunan neraca awal
Kas                                                                        xxx
      SilPa                                                                            xxx
b.      Mencatat jumlah piutang SKPD pada saat penyusunan neraca awal
Piutang                                                                  xxx
      Ekuitas Dana Lancar- cadangan piutang                    xxx
c.       Mencatat jumlah persediaan yang ada di SKPD pada saat penyusunan neraca awal
Persedian                                                               xxx
      Ekuitas dana lancar – cadangan persediaan                xxx
d.      Mencatat jumlah asset tetap yang dikuasakan ke SKPD pada saat penyusunan neraca awal
Asset Tetap                                                           xxx
      Ekuitas dana investasi- diinvestasikan asset tetap      xxx
e.       Mencatat jumlah utang SKPD pada saat penyusunan neraca awal
Ekuitas dana investasi                                           xxx
      Utang                                                                          xxx
Jurnal- jurnal tersebut, kemudian di posting ke buku besarnya masing- masing sesuai dengan nilai dan posisi debit/ kredit di jurnalnya. Kemudian bisa langsung disusun neraca awalnya.

PENYUSUNAN NERACA AWAL DI PPKD
1.      Definisi
Neraca awal PPKD menyajikan informasi tentang posisi keuangan PPKD mengenai asset, kewajiban, dan rekening ekuitas dana untuk pertama kali pada saat awal penggunaan sistem akuntansi berpasangan (double entry system).
2.      Nilai Akun dalam Neraca Awal
Permasalahan yang dihadapi oleh PPKD dalam menyusun neraca awal adalah menentukan nilai yang wajar dari asset, kewajiban, dan ekuitas dananya, terutama untuk asset tetap yang menjadi tanggungjawab atau hak PPKD. Untuk mengatasi hal tersebut, terdapat beberapa alternative dalam menetapkan nilai wajar dari asset, kewajiban, dan ekuitas danan yang akan dilaporkan dalam neraca awal. Alternative- alternative tersebut harus tidak menyalahi standar akuntansi yang berlaku di pemerintahan.

3.      Pelaksana dan Langkah- langkah Penyusunan Neraca Awal PPKD
Pelaksana penyusunan neraca awal PPKD adalah petugas Penataausahaan Keuangan PPKD berkoordinasi dengan bagian perlengkapan / asset PPKD sesuai dengan ketetapan kepala daerah . koordinasi dilakukan untuk mengetahui berapa asset daerah yang dikuasakan ke masing- masing PPKD. Selain itu juga untuk mengetahui nilai dari masing- masing asset tersebut.
Langkah- langkah dalam penyusunan neraca awal PPKD sama dengan yang dilakukan di SKPD.

4.      Dokumen Sumber
Dokumen sumber yang digunakan untuk mencatat dan melaporkan akun- akun di neraca awal adalah sebagai berikut :
a.       Kas dengan dokumen sumber berupa berita acara kas opname
b.      Piutang dengan dokumen sumber berupa SKP/SKR yang belum dilunasi dan surat keputusan penghapusan piutang
c.       Persediaan dengan dokumen sumber berupa berita acara inventarisasi fisik
d.      Asset tetap dengan dokumen sumber berpa kuitansi pembelian/ kontrak pengadaan barang , daftar NJOP, dan berita acara hasil appraisal
e.       Utang / kewajiban dengan dokumen sumber berupa kontrak pengadaaan yang belum dilunasi dan surat perjanjian pinjaman.

5.      Standar Jurnal untuk Penyusunan Neraca Awal PPKD
Jurnal untuk neraca awal dilakukan cukup sekali, yaitu pada saat awal periode penggunaan sistem akuntansi keuangan daerah untuk pertama kalinya, dan PPKD belum pernah memiliki neraca tersebut. Apabila PPKD sudah pernah memiliki neraca sebelumnya, maka PPKD tersebut tidak perlu lagi membuat jurnal neraca awal.
a.       Mencatat jumlah uang yang ada di PPKD pada saat penyusunan neraca awal
Kas                                                                        xxx
      SilPa                                                                            xxx
b.      Mencatat jumlah piutang PPKD pada saat penyusunan neraca awal
Piutang                                                                  xxx
      Ekuitas Dana Lancar- cadangan piutang                    xxx
c.       Mencatat jumlah persediaan yang ada di PPKD pada saat penyusunan neraca awal
Persedian                                                               xxx
      Ekuitas dana lancar – cadangan persediaan                xxx
d.      Mencatat jumlah asset tetap yang dikuasakan ke PPKD pada saat penyusunan neraca awal
Asset Tetap                                                           xxx
      Ekuitas dana investasi- diinvestasikan asset tetap      xxx
e.       Mencatat jumlah utang PPKD pada saat penyusunan neraca awal
Ekuitas dana investasi                                           xxx
      Utang                                                                          xxx
Jurnal- jurnal tersebut kemudian di posting ke buku besarnya masing- masing sesuai dengan nilai dan posisi debet/ kredit di jurnalnya. Kemudian bisa langsung disusun neraca awalnya.










DAFTAR PUSTAKA

Nunuy.2008.Implementasi Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah.Bandung:Kencana

1 komentar: