PENYUSUNAN NERACA AWAL
PENYUSUNAN NERACA AWAL DI SKPD
1.
Definisi
Neraca awal SKPD menyajikan infomasi
tentang posisi keuangan SKPD mengenai asset, kewajiban, dan rekening ekuitas
dana untuk pertama kali pada saat awal penggunaan sistem akuntansi berpasangan.
2.
Nilai
Akun dalam Neraca Awal
Permasalahan yang dihadapi oleh SKPD dalam menyusun
neraca awal adalah menentukan nilai yang wajar dari asset, kewajiban, dan
ekuitas dananya, terutama untuk asset tetap yang menjadi tanggungjawab atau hak
SKPD. Untuk mengatasi hal tersebut, terdapat beberapa alternative dalam
menetapkan nilai wajar dari asset, kewajiban, dan ekuitas danan yang akan
dilaporkan dalam neraca awal.
3.
Pelaksanan
dan Langkah- langkah Penyusunan Neraca Awal SKPD
Pelaksana penyusunan neraca awal SKPD adalah Petugas
Penatausahaan Keuangan SKPD berkoordinasi dengan bagian perlengkapan/ asset di
SKPD. Adapun langkah- langkah dalam penyusunan neraca awal SKPD adalah sebagai
berikut :
a. Tahap
1
Membentuk Tim Teknis
SKPD sebagai Pendukung Proses Penyusunan Neraca AWal yang terdiri dari
Bendahara penerimaan SKPD, bendahara pengeluaran SKPD, bendahara pemegang
barang SKPD, pejabat Penatausahaan Keuangan, bagian lain yang relevan
b. Tahap
2
Mengidentifikasi jenis
asset dan jenis kewajiban yang potensial dimiliki oleh suatu SKPD, dengan
rujukan utama pada neraca awal pemda (yang saat ini ada di dalam kewenangan
Biro/Bagian Umum), dan mengacu pada Permendagri 13/2006 dan PP 24/2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah sebagai berikut : kas & setara kas, piutang,
persediaaan, investasi jangka pendek, asset tetap, asset lainnya, kewajiban
jangka pendek, dan kewajiban jangka panjang.
c. Tahap
3
Menyiapkan daftar/
formulir yang diperlukan untuk inventarisasi fisik, pengumpulan dokumen asset
dan kewajiban yang meliputi tanggal pelaksanan, nama pelaksana, asset/
kewajiban, kuantitas, kondisi serta persetujuan kepada SKPD
d. Tahap
4
Melaksanakan
inventarisasi fisik asset per tanggal/ bulan tertentu yaitu inventarisasi fisik
saldo kas, saldo bank, persediaan, surat berharga, asset tetap, dan asset
lainnya
e. Tahap
5
Mengumpulkan dokumen
terkait yang digunakan untuk menghitung mundur agar mendapatkan saldo per 1 Januari 20X0, dengan cara memeriksa :
-
Mutasi kas dan bank pada tahun berjalan
20X0
-
Kartu mutasi barang pada tahun berjlaan
-
Belanja barang dan jasa tahun berjalan
20X0
-
Belanja modal tahun berjalan 20X0
-
Daftar inventaris pada posisi yang
terakhir pada 31 Desember 20X0-1
-
Kartu induk barang pada posisi yang
berakhir pada 31 desember 20X0-1
f. Tahap
6
Melakukan penilaian
atas kuantitas asset hasil inventarisasi fisik per 1 Januari 20X0, membandingkan
saldo asset per 1 Jan 20X0 dengan saldo berdasarkan daftar barang dan mutasinya
per 1 Jan 20X0, serta menganalisis perbedaan saldo kuantitas asset per 1 Jan
20X0 antara catatan pembukuan dengan hasil inventarisasi fisik
g. Tahap
7
Mengumpulkan dokumen surat-
surat berharga, perjanjian/ kontrak utang, daftar piutang, rekapitulasi
pendapatan dana perimbangan terutang, laporan hasil pemeriksaaan bawasda dan
BPK, serta dokumenlain yang relevan
h. Tahap
8
Mengidentifikasi asset
dan kewajiban per 1 Jan 20X0 berdasarkan dokumentasi investasi jangka pendek,
piutang, asset lainnya, kewajiban jangka pendek, kewajiban jangka panjang.
i.
Tahap 9
Menentukan nilai asset
dan kewajiban
j.
Tahap 10
v Melakukan
penjurnalan untuk pertama kali dalam mekanisme penyusunan neraca awal untuk
akun asset, kewajiban, dan ekuitas dana
v Melakukan
posting kea kun yang terkait
v Menyusun
neraca awal sesuai PP No. 24 Th 2005 tentang SAP
v Menyusun
catatan atas laporan keuangan mengenai metode akuntansi, metode penilaian, dan
penjelasan lainnya yang diperlukan.
Dalam proses pencatatan, nilai asset dan
kewajiban akan menimbulkan saldo ekuitas dana sebagai berikut : ekuitas dana
lancar, ekuitas dana investasi, ekuitas dana cadangan. Seluruh proses
penyusunan neraca awal SKPD akan mengacu pada :
·
PP No. 24 Th 2005 mengenai Standar
Akuntansi Pemerintahan
·
Permendagri No 13. Th 2006 tentang
Pedomen Pengelolaan Keuangn Daerah
·
PP No 6 Th 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negeri/ Daerah
·
Pedoman Penyusunan Neraca Awal yang
berlaku di Pemda
·
Kebijakan akuntansi yang berlaku di
Pemda
4.
Dokumen
Sumber
Dokumen sumber yang digunakan untuk mencatat dan
melaporkan akun- akun di neraca awal adalah sebagai berikut :
a. Kas
dengan dokumen sumber berita acara kas opname
b. Piutang
dengan dokumen sumber SKP/SKR yang belum dilunasi dan surat keputusan
penghapusan piutang
c. Persediaan
dengan dokumen sumber berita acara inventarisasi fisik
d. Asset
tetap dengan dokumen sumber kuitansi pembelian, daftar NJOP, dan berita cara
hasil appraisal
e. Utang
/ kewajiban dengan dokumen sumber kontrak pengadaan yang belum dilunasi dan
surat perjanjian pinjaman
5.
Standar
Jurnal untuk Penyusunan Neraca Awal SKPD
Jurnal untuk neraca awal dilakukan cukup sekali,
yaitu pada saat awal periode penggunaan sistem akuntansi keuangan daerah untuk
pertama kalinya, dan SKPD belum pernah memiliki neraca tersebut. Apabila SKPD
sudah pernah memiliki neraca sebelumnya, maka SKPD tersebt tidak perlu lagi
membuat jurnal neraca awal.
a. Mencatat
jumlah uang yang ada di SKPD pada saat penyusunan neraca awal
Kas xxx
SilPa xxx
b. Mencatat
jumlah piutang SKPD pada saat penyusunan neraca awal
Piutang xxx
Ekuitas Dana Lancar- cadangan piutang xxx
c. Mencatat
jumlah persediaan yang ada di SKPD pada saat penyusunan neraca awal
Persedian xxx
Ekuitas dana lancar – cadangan persediaan xxx
d. Mencatat
jumlah asset tetap yang dikuasakan ke SKPD pada saat penyusunan neraca awal
Asset Tetap xxx
Ekuitas dana investasi- diinvestasikan asset tetap xxx
e. Mencatat
jumlah utang SKPD pada saat penyusunan neraca awal
Ekuitas dana investasi xxx
Utang xxx
Jurnal- jurnal tersebut, kemudian di
posting ke buku besarnya masing- masing sesuai dengan nilai dan posisi debit/
kredit di jurnalnya. Kemudian bisa langsung disusun neraca awalnya.
PENYUSUNAN NERACA AWAL DI PPKD
1.
Definisi
Neraca awal PPKD menyajikan informasi
tentang posisi keuangan PPKD mengenai asset, kewajiban, dan rekening ekuitas
dana untuk pertama kali pada saat awal penggunaan sistem akuntansi berpasangan
(double entry system).
2.
Nilai
Akun dalam Neraca Awal
Permasalahan yang dihadapi oleh PPKD dalam menyusun
neraca awal adalah menentukan nilai yang wajar dari asset, kewajiban, dan
ekuitas dananya, terutama untuk asset tetap yang menjadi tanggungjawab atau hak
PPKD. Untuk mengatasi hal tersebut, terdapat beberapa alternative dalam
menetapkan nilai wajar dari asset, kewajiban, dan ekuitas danan yang akan
dilaporkan dalam neraca awal. Alternative- alternative tersebut harus tidak
menyalahi standar akuntansi yang berlaku di pemerintahan.
3.
Pelaksana
dan Langkah- langkah Penyusunan Neraca Awal PPKD
Pelaksana penyusunan neraca awal PPKD adalah petugas
Penataausahaan Keuangan PPKD berkoordinasi dengan bagian perlengkapan / asset
PPKD sesuai dengan ketetapan kepala daerah . koordinasi dilakukan untuk
mengetahui berapa asset daerah yang dikuasakan ke masing- masing PPKD. Selain
itu juga untuk mengetahui nilai dari masing- masing asset tersebut.
Langkah- langkah dalam penyusunan neraca awal PPKD
sama dengan yang dilakukan di SKPD.
4.
Dokumen
Sumber
Dokumen sumber yang digunakan untuk
mencatat dan melaporkan akun- akun di neraca awal adalah sebagai berikut :
a. Kas
dengan dokumen sumber berupa berita acara kas opname
b. Piutang
dengan dokumen sumber berupa SKP/SKR yang belum dilunasi dan surat keputusan
penghapusan piutang
c. Persediaan
dengan dokumen sumber berupa berita acara inventarisasi fisik
d. Asset
tetap dengan dokumen sumber berpa kuitansi pembelian/ kontrak pengadaan barang
, daftar NJOP, dan berita acara hasil appraisal
e. Utang
/ kewajiban dengan dokumen sumber berupa kontrak pengadaaan yang belum dilunasi
dan surat perjanjian pinjaman.
5.
Standar
Jurnal untuk Penyusunan Neraca Awal PPKD
Jurnal untuk neraca awal dilakukan cukup sekali,
yaitu pada saat awal periode penggunaan sistem akuntansi keuangan daerah untuk
pertama kalinya, dan PPKD belum pernah memiliki neraca tersebut. Apabila PPKD
sudah pernah memiliki neraca sebelumnya, maka PPKD tersebut tidak perlu lagi
membuat jurnal neraca awal.
a. Mencatat
jumlah uang yang ada di PPKD pada saat penyusunan neraca awal
Kas xxx
SilPa xxx
b. Mencatat
jumlah piutang PPKD pada saat penyusunan neraca awal
Piutang xxx
Ekuitas Dana Lancar- cadangan piutang xxx
c. Mencatat
jumlah persediaan yang ada di PPKD pada saat penyusunan neraca awal
Persedian xxx
Ekuitas dana lancar – cadangan persediaan xxx
d. Mencatat
jumlah asset tetap yang dikuasakan ke PPKD pada saat penyusunan neraca awal
Asset Tetap xxx
Ekuitas dana investasi- diinvestasikan asset tetap xxx
e. Mencatat
jumlah utang PPKD pada saat penyusunan neraca awal
Ekuitas dana investasi xxx
Utang xxx
Jurnal- jurnal tersebut kemudian di
posting ke buku besarnya masing- masing sesuai dengan nilai dan posisi debet/
kredit di jurnalnya. Kemudian bisa langsung disusun neraca awalnya.
DAFTAR PUSTAKA
Nunuy.2008.Implementasi Akuntansi Keuangan Pemerintah
Daerah.Bandung:Kencana
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus