BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi suatu negara
merupakan hal yang sangat penting dicapai karena setiap negara menginginkan
adanya proses perubahan perekonomian yang lebih baik dan ini akan menjadi
indikator keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara. Pertumbuhan ekonomi menjadi suatu
hal yang penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi
salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian Negara.
Setiap negara tidak akan dapat hidup sendiri karena
keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Oleh karena itu, suatu negara akan
membutuhkan negara lain. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan, setiap negara
melakukan hubungan perdagangan internasional. Perdagangan internasional dikaji
dalam ilmu ekonomi internasional yang merupakan cabang ilmu yang mempelajari
segala sesuatu mengenai hubungan ekonomi antar-negara dan keterkaitan ilmu
ekonomi mikro dan ekonomi makro.
Suatu Negara tentunya menginginkan hubungan internasionalnya
terutama dalam bidang ekonomi terjalin dengan baik. Oleh karena itu, Negara
tersebut harus melakukan pembenahan internal mengenai kondisi perekonomian
negaranya dan melakukan kerjasama internasional dalam segala bidang untuk
memberikan kontribusi positif untuk pertumbuhan ekonomi. Salah satu pembenahan
yang dilakukan oleh ASEAN yakni dengan membentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN atau
sering dikenal dengan MEA. Masyarakat Ekonomi ASEAN ini tentu saja memiliki
dampak dan pengaruh yang besar terhadap perekonomian Negara- Negara yang
tergabung di dalamnya termasuk Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1
Bagaimana ruang lingkup, karakteristik
dan tujuan Masyarakat Ekonomi ASEAN ?
1.2.2
Bagaimana pengaruh perdagangan
internasional dalam perspektif MEA terhadap perekonomian Indonesia ?
1.2.3
Bagaimana urgensi keseimbangan ekonomi
global dalam kaitannya dengan kebijakan perdagangan internasional?
1.3 Tujuan
1.3.1
Untuk menjelaskan ruang lingkup,
karakteristik dan tujuan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN.
1.3.2
Untuk menjelaskan pengaruh perdagangan
internasional dalam perspektif MEA terhadap perekonomian Indonesia.
1.3.3
Untuk mengetahui urgensi keseimbangan
ekonomi global dalam kaitannya dengan kebijakan perdagangan internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ruang Lingkup,
Karakteristik dan Tujuan Masyarakat Ekonomi ASEAN
2.1.1 Ruang Lingkup Masyarakat
Ekonomi ASEAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan realisasi
pasar bebas di Asia Tenggara yang pada tahun 1992 disebut Framework
Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation. Pada pertemuan
tingkat Kepala Negara ASEAN (ASEAN Summit) ke-5 di Singapura pada tahun
1992 tersebut para Kepala Negara mengumumkan pembentukan suatu kawasan
perdagangan bebas di ASEAN (AFTA) dalam jangka waktu 15 tahun. Kemudian dalam
perkembangannya dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi
tahun 2002.
Pembentukan MEA berawal dari kesepakatan para
pemimpin di Asia Tenggara dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember
1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan tersebut bertujuan untuk
meningkatkan daya saing ASEAN sehingga bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk
menarik investasi asing. Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan
pekerjaan dan kesejahteraan warga Asia Tenggara. Pada KTT selanjutnya yang
dilaksanakan di Bali, Indonesia merupakan salah satu inisiator pembentukan MEA
yakni di dalam Deklarasi ASEAN Concord II di Bali pada 7 Oktober 2003.
Pada KTT tersebut para petinggi ASEAN
mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015.
Masyarakat
Ekonomi ASEAN merupakan salah satu bentuk dari ekonomi internasional yang
memiliki pola untuk mengintegrasikan ekonomi Negara- Negara yang berada di
kawasan ASEAN melalui cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota
ASEAN. Adapun dua hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan MEA, yaitu
:
1. Mobilitas faktor produksi seperti
tenaga kerja dan modal yang relatif lebih sulit (imobilitas faktor produksi).
2. Sistem keuangan, perbankan, bahasa,
kebudayaan serta politik yang berbeda faktor-faktor produksi yang dimiliki
(faktor endowment) berbeda sehingga dapat menimbulkan perbedaan harga barang
yang dihasilkan.
Oleh karena
itu pada dasarnya ekonomi internasional membahas tentang ketergantungan ekonomi
antar negara yang pada dasarnya dipengaruhi dan mempengaruhi hubungan politik,
sosial, budaya dan militer antar negara.
Berbicara
terkait MEA, tentu saja Indonesia menjadi salah satu Negara yang menghadapi MEA
ini. Mengenai kesiapan Indonesia, Indonesia dinilai belum siap menghadapi
Masyarakat Ekonomi ASEAN. Banyak kalangan yang merasa ragu dengan kesiapan
Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Dalam kekhawatiran
mengenai terhantamnya sektor-sektor usaha dalam negeri kita, jika kita
mengingat bagaimana hubungan bilateral Indonesia dengan China.
Dewasa kini,
China mampu menguasai pasar domestik Indonesia yang tentunya sangat mengganggu stabilitas Indonesia. Berdasarkan
fakta peringkat daya saing Indonesia periode 2012-2013 berada diposisi 50 dari
144 negara, masih berada dibawah Singapura yang berada diposisi kedua, Malaysia
diposisi ke dua puluh lima, Brunei diposisi dua puluh delapan, dan Thailand
diposisi tiga puluh delapan. Melihat kondisi seperti ini, ada beberapa
hal yang menjadi faktor rendahnya daya saing Indonesia menurut kajian
Kementerian Perindustrian RI yaitu kinerja logistik, tarif pajak, suku
bunga bank, serta produktivitas tenaga kerja.
Indonesia
harus banyak belajar dari pengalaman pelaksanaan free trade agreement (FTA) dengan China, akibatnya China menguasai
pasar komoditi Indonesia. Tidak ada pilihan lain selain menghadapi dengan
percaya diri bahwa bangsa Indonesia mampu dan menjadi lebih baik
perekonomiannya dalam keikutsertaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ini. Beberapa
langkah strategis yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah ialah dari sektor
usaha perlu meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, memberikan bantuan
modal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, memperbaiki kualitas
produk dalam negeri dan memberikan label SNI bagi produk dalam negeri.
Dalam
sektor tenaga kerja, Indonesia juga perlu
meningkatkan kualifikasi pekerja, meningkatkan mutu pendidikan serta
pemerataannya dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat.
Selain itu, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai adanya
Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 sehingga mampu menumbuhkan rasa percaya diri dan masyarakat
Indonesia akan mampu menghadapi berbagai macam tantangan dalam MEA ini.
2.1.2
Karakteristik Masyarakat Ekonomi
ASEAN
Masyarakat
Ekonomi ASEAN mempunyai berbagai 4 karakteristik yang utama, yaitu:
1. Memiliki secara tunggal pada bagian pasar dan
basis produksinya
2. Mempunyai sifat yang kompetitif pada
sekitar kawasan ekonominya
3. Pembangunan untuk wilayah ekonomi
dibuat secara merata dan adil di dalam pelaksanaannya
4. Pada ekonomi global daerah akan secara penuh
untuk diintegrasi dengan perkembangan globalisasi yang terjadi melalui proses
adaptasi yang utuh.
Dengan adanya karakteristik dari MEA (Masyarakat
Ekonomi ASEAN) ini akan membuat hubungan yang saling berkaitan dengan
kuat. Karena dapat memastikan secara konsisten dan dapat berjalan secara tepat
dalam pelaksanaannya. Selain itu juga dengan adanya karakteristik ini akan
membuat setiap pemimpin perwakilan negara tersebut saling melakukan koordinasi
unuk kepentingan yang lebih relevan antar Negara yang tergabung dalam MEA ini.
2.1.3
Tujuan Adanya Masyarakat Ekonomi
ASEAN
Adapun tujuan dibentuknya MEA, yaitu :
1.
Untuk meningkatkan
stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN.
2.
Diharapkan mampu mengatasi
masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN.
3.
Upaya untuk lebih mempererat integrasi dan komunikasi dalam bidang
ekonomi antar Negara yang tergabung ASEAN.
4.
Salah satu upaya evolutif ASEAN untuk menyesuaikan cara pandang agar
dapat lebih terbuka dalam membahas permasalahan domestik yang berdampak pada
kawasan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip utama ASEAN, yaitu: saling
menghormati (Mutual Respect), tidak mencampuri urusan dalam negeri (Non-Interfence),
konsensus, diaog dan konsultasi.
2.2
Pengaruh Perdagangan Internasional dalam
Perspektif MEA terhadap Ekonomi Indonesia
2.2.1 Dampak Perdagangan
Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Perdagangan Internasional memiliki 2
dampak, yakni dampak positif dan negative. Adapun dampak positifnya, yaitu :
1. Terpenuhi kebutuhan akan
berbagai macam barang dan jasa.
Dengan adanya
perdagangan internasional maka akan memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang
dan jasa yang tidak ada di dalam negeri.
- Adanya efisiensi dan spesifikasi
Dengan adanya efisiensi dan spesifikasi antar
Negara yang melakukan perdagangan internasional maka masyarakat lebih mudah
mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan harga yang lebih murah.
3. Mendorong dan Mempercepat
Pertumbuhan Ekonomi
Dengan adanya perdagangan internasional
yang dilakukan oleh Indonesia akan dapat mendorong tumbuhnya industri-industri
dalam negeri untuk mengembangkan usahanya sehingga akan mempercepat pertumbuhan
perekonomian dalam negeri. Perdagangan internasional akan dapat meningkatkan
permintaan dan penawaran akan suatu produk.
4. Meningkatkan Pendapatan Negara
Melalui perdagangan internasional
akan diperoleh devisa yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara.
Semakin besar ekspor kita maka semakin besar pula devisa yang diperoleh. Dengan
meningkatnya pendapatan negara maka pembangunan dapat terlaksana dengan baik
dan kebutuhan negara akan dapat terpenuhi.
5. Memperluas Lapangan Pekerjaan
Adanya perdagangan internasional
dapat meningkatkan permintaan akan suatu produk. Hal inilah yang mendorong
tumbuh dan berkembangnya industri-industri dalam negeri sehingga terciptalah
lapangan kerja, yang pada akhirnya dapat mengurangi pengangguran di dalam
negeri.
6. Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Adanya perdagangan internasional
akan dapat memperluas lapangan kerja dalam negeri, dan banyak masyarakat yang
dulunya sulit mencari pekerjaan/menjadi pengangguran sekarang dapat bekerja dan
mempunyai penghasilan. Dengan berpenghasilan, masyarakat akan dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya, yang berarti kesejahteraan hidupnya meningkat.
7. Meningkatkan Kualitas Produksi
Mengingat banyaknya persaingan dari
negara-negara lain dalam perdagangan internasional maka hal itu mendorong
setiap negara untuk meningkatkan kualitas produk ekspornya agar bisa laku di
pasar internasional dan menang dalam persaingan. Demikian juga dengan negara
kita, agar dapat bersaing dengan negara lain maka Indonesia mau tidak mau juga
dituntut selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas produknya agar sesuai
dengan standar mutu internasional dengan cara menerapkan ilmu pengetahuan dan
tehnologi dalam proses produksinya sehingga dapat bersaing dan laku di pasar
internasional. Misalnya dengan mengganti peralatan/mesin industri dengan yang
lebih modern dan bertehnologi.
8. Memajukan Dunia Perbankan dan Lembaga Keuangan
Lain
Dampak positif lain dengan adanya perdagangan internasional
adalah semakin majunya lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, karena
bagaimanapun dalam perdagangan internasional akan melibatkan lembaga keuangan
untuk membantu memperlancar dan mempermudah transaksi dalam pembayaran dalam
negara lain. Misalnya, mengatasi perbedaan alat pembayaran antarnegara.
Selain memiliki dampak positif, perdagangan
internasional juga memiliki dampak negatif. Adapun dampak negatif yang
ditimbulkan oleh perdagangan internasional , yaitu :
1. Mundurnya industri dalam
negeri jika masyarakat lebih menyukai produk-produk yang diimpor dari luar
negeri. Hal ini menyebabkan pemerintah di berbagai negara melakukan kebijakan
proteksi. Kebijakan proteksi yang dikeluarkan pemerintah dapat berbentuk kuota,
tarif, dan subsidi.
2. Munculnya ketergantungan
terhadap negara-negara maju sebagai pemilik faktor-faktor produksi. Dengan ada
ketergantungan tersebut, negara-negara maju dapat menetapkan
kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan negara berkembang seperti
Indonesia.
3. Kelangsungan hidup produk dalam
negeri terancam karena perdagangan internasional dapat membuka peluang dan
kesempatan masuknya produk luar negeri ke dalam negeri sehingga bagi produk
dalam negeri yang kualitasnya rendah tentu akan kalah bersaing dan tidak laku
di pasaran. Sedangkan produk luar negeri yang proses pembuatannya lebih maju
dan modern tentu saja kualitasnya lebih baik akan laku dan menguasai pangsa
pasar.
4. Menyempitnya pasar produk dalam negeri
karena dengan masuknya produk luar negeri ke dalam negeri tentu akan mengurangi
pasar di dalam negeri. Sehingga pasar dalam negeri yang semula dikuasai oleh
produk dalam negeri, perlahan-lahan akan dapat digeser dan dikuasai oleh produk
luar negeri.
5. Terjadinya utang luar negeri dalam
perdagangan internasional apabila ekspor negara kita lebih kecil daripada
impor. Padahal untuk membayar hutang tersebut Indonesia harus membayar dengan
devisa, akibatnya devisa Indonesia berkurang dan perekonomian dalam negeri akan
terganggu.
2.2.2 Pengaruh Masyarakat Ekonomi
ASEAN Terhadap Ekonomi Indonesia
Adapun
pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap ekonomi Indonesia, yaitu :
1. Dampak
Positif MEA
a. Dengan adanya MEA akan membuat
masyarakat berkesempatan untuk dapat bekerja dan untuk mendapatkan lapangan
pekerjaan jauh lebih luas.
b. Kuantitas dan kualitas dari kegiatan
produksi dalam negeri dapat ditingkatkan seoptimal mungkin.
c. Dengan adanya bea masuk yang yang
berasal dari biaya ekspor dan impor mampu membuat devisa negara MEA akan
bertambah banyak.
d. Kebutuhan setiap negara MEA akan
terpenuhi dari kegiatan impor yang dilakukan suatu Negara.
e. Mampu memberikan dorongan terhadap
pertumbuhan ekonomi negara, melakukan pemerataan terhadap pemerataan masyarakat
MEA, serta adanya ekonomi nasional yang bersifat stabil.
2. Dampak
Negatif MEA
a. Alam di Indonesia sangat kaya dan
luas, sehingga orang luar akan lebih leluasa untuk mengeksplotasinya jika tidak
dijaga dengan baik.
b. Banyak barang impor yang masuk ke dalam
negeri dengan harga yang lebih murah, hal tersebut akan berdampak pada produksi
barang dalam negeri menjadi terganggu dan terhambat, sehingga akan menyebabkan
kerugian untuk industri dalam negeri.
c. Persaingan antar masyarakat Asia
semakin ketat dalam dunia pekerjaan. Apabila kalah bersaing maka akan
menyebabkan pengangguran yang merajalela.
2.3
Urgensi
Keseimbangan Ekonomi Global dalam Kaitannya dengan Kebijakan Perdagangan Internasional
2.3.1 Keseimbangan Ekonomi Global
Sistem
ekonomi internasional merupakan bagian dari sistem internasional yang terdiri
atas berbagai macam pranata ekonomi. Adanya globalisasi dan perkembangan
teknologi yang sangat pesat di bidang informasi dan komunikasi menyebabkan
segala pranata yang ada dalam sistem ekonomi internasional akan turut
berkembang pesat pula. Globalisasi ekonomi sekarang ini merupakan suatu
manifestasi baru dari pembangunan kapitalisme sebagai sistem ekonomi
internasional. Sebagai suatu ideologi, globalisme menawarkan seperangkat ide,
konsep, keyakinan, norma dan tata nilai mengenai tatanan masyarakat dunia yang
dicita-citakan serta cara untuk mewujudkannya.
Perkembangan
ini membawa beberapa dampak seperti makin terintegrasinya pasar-pasar modal di
seluruh dunia, serta perkembangan aliran barang dan modal yang semakin besar
jumlahnya. Sehingga muncul golongan profesi baru dalam perekonomian yang
memanfaatkan segala praktek dan pranata ini untuk mendapatkan keuntungan yang
sebesar-besarnya.
Relevansi
hukum ekonomi semakin menonjol sejak lintas niaga masuk dalam dunia globalisasi
ekonomi dan bagi Indonesia yakni setelah meratifikasi persetujuan internasional
di bidang perdagangan dalam suatu organisasi internasional yang dikenal dengan World Trade Organization (WTO). Oleh
karena itu, Indonesia harus mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi semua
negara anggota WTO dengan segala konsekuensinya.
Perkembangan
dalam teknologi dan pola kegiatan ekonomi membuat masyarakat di dunia semakin
saling bersentuhan, saling membutuhkan, dan saling menentukan nasib satu sama
lain, tetapi juga saling bersaing. Hal ini secara dramatis terutama terlihat
dalam kegiatan perdagangan dunia, baik di bidang barang-barang (trade in goods), maupun di bidang jasa (trade in services). Saling keterkaitan
ini memerlukan adanya kesepakatan mengenai aturan yang berlaku. Keunggulan teknologi yang diterapkan akan mengalami proses penyebaran ke
negara-negara pendukung sistem sehingga secara langsung maupun tidak langsung
membantu pertumbuhan ekonomi negara-negara yang bersangkutan.
Adapun pengaruh ekonomi internasional terhadap aspek mikro
perusahaan adalah menganalisa pasar mekanismenya yang membentuk harga relatif
kepada produk dan jasa dan alokasi dari sumber terbatas diantara banyak
pengguna alternatif. Aspek mikro perusahaan menganalisa kegagalan pasar yang dimana memprediksi hasil
yang efisien serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi
suatu pasar persaingan sempurna.
2.3.2
Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan
perdagangan luar internasional merupakan salah satu dari kebijakan ekonomi
makro. Dalam aktivitasnya, kebijakan ekonomi internasional merupakan suatu
tindakan atau kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung maupun tidak
langsung memengaruhi komposisi, arah, serta bentuk perdagangan dan pembayaran
internasional. Kebijakan ini tidak hanya berupa tarif atau kuota, tetapi juga
meliputi kebijakan pemerintah di dalam negeri yang secara tidak langsung
memiliki pengaruh terhadap perdagangan dan pembayaran internasional seperti
kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Adapun
tujuan kebijakan perdagangan internasional, yaitu :
- Menjaga keseimbangan neraca pembayaran,
sekaligus menjamin persediaan cadangan valas yang cukup, terutama untuk
pembayaran impor dan utang luar negeri.
- Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari
pengaruh negatif yang berasal dari luar negeri
- Menjaga kestabilan tingkat pertumbuhan ekonomi.
- Meningkatkan lapangan kerja.
- Melindungi industri nasional dari persaingan
barang-barang impor.
Kebijakan perdagangan
luar negeri terbagi menjadi dua macam, yaitu kebijakan pengembangan ekspor dan
kebijakan impor.
1. Kebijakan Substitusi Impor
Tujuan utama kebijakan substitusi impor
yaitu membangun sektor industri manufaktur nasional yang kuat. Adapun
tujuan-tujuan sekundernya meliputi peningkatan kesempatan kerja (mengurangi
pengangguran atau untuk menampung arus tenaga kerja dari sektor pertanian) dan
surplus neraca perdagangan atau neraca pembayaran (BOP). Ini berarti surplus
cadangan devisa, dengan cara mengurangi ketergantungan ekonomi nasional ter
hadap barang-barang impor. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, salah satu
cara yang ditempuh pemerintah Indonesia yakni dengan mengenakan bea masuk yang
tinggi terhadap barang-barang impor.
Sektor industri manufaktur menikmati
perlindungan yang paling kuat dibandingkan sektor-sektor primer; walaupun di
dalam sektor industri manufaktur itu sendiri besarnya ERP bervariasi antar
industri. Tingkat proteksi yang berbeda antara sektor industri manufaktur
dengan sektor-sektor pertanian dan pertambangan dapat dipahami mengingat bahwa
kebijakan pembangunan sektor industri bertujuan untuk membangun atau memperkuat
sektor industri manufaktur dan meningkatkan peranannya di dalam perekonomian
Indonesia.
Pemerintah Indonesia mengharapkan bahwa
kebijakan substitusi impor akan memberi hasil positif yang besar. Dalam arti
Indonesia akan memiliki sektor industri yang kuat dengan tingkat efisiensi,
produktivitas, dan daya saing global yang tinggi. Sektor industri manufaktur
yang kuat akan mendukung kinerja ekspor non migas, khususnya manufaktur, yang
akan menambah cadangan devisa yang besar bagi Indonesia.
2.
Kebijakan
Pengembangan atau Promosi Ekspor
Adapun tujuan kebijakan pengembangan
ekspor adalah untuk mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekspor Negara
indonesia. Tujuan ini dapat dicapai dengan berbagai macam kebijakan antara lain
menyangkut perpajakan dalam berbagai bentuk. Misalnya, pembebasan dan
keringanan pajak ekspor, dan penyediaan fasilitas khusus kredit perbankan bagi
eksportir.
Pada pertengahan 1980an, pemerintah
mengubah secara bertahap kebijakan perdagangan luar negerinya dari substitusi
impor ke promosi ekspor dengan menerbitkan sejumlah paket deregulasi. Hal ini
merupakan awal dari reformasi perdagangan yang terus berjalan hingga sekarang,
dan intensitasnya bertambah tinggi sejak krisis ekonomi melanda Indonesia,
sebagai konsekuensi dari kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan International Monetary Fund (IMF).
Namun, pemerintah mengambil kebijakan
dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan ekonomi nasional terhadap ekspor
minyak dan beralih ke ekspor non migas dengan industri manufaktur sebagai
sektor unggulan. Di dalam kebijakan baru ini, yang lebih open economy-oriented
dibandingkan kebijakan substitusi impor, pemerintah menghilangkan sejumlah non tariff barriers (NTBs), khususnya
pembatasan impor secara kuantitatif, dengan tujuan untuk menghilangkan
anti-export bias dari rezim perdagangan luar negerinya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Berdasarkan rumusan masalah dan
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup MEA tersebut adalah
realisasi pasar bebas di kawasan ASEAN. Masyarakat Ekonomi
ASEAN merupakan salah satu bentuk dari ekonomi internasional yang memiliki pola
untuk mengintegrasikan ekonomi Negara- Negara yang berada di kawasan ASEAN
melalui cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Masyarakat Ekonomi
ASEAN tentunya berpengaruh besar terhadap perekonomian Negara- Negara yang
tergabung di dalamnya termasuk juga Indonesia.
Sistem ekonomi internasional merupakan bagian dari sistem
internasional yang terdiri atas berbagai macam pranata ekonomi. Relevansi
hukum ekonomi semakin menonjol sejak lintas niaga masuk dalam dunia globalisasi
ekonomi dan bagi Indonesia yakni setelah meratifikasi persetujuan internasional
di bidang perdagangan dalam suatu organisasi internasional.
Kebijakan
ekonomi internasional merupakan suatu tindakan atau kebijakan ekonomi
pemerintah yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi komposisi,
arah, serta bentuk perdagangan dan pembayaran internasional. Adapun dua
kebijakan ekonomi internasional, yaitu : kebijakan substitusi impor dan
kebijakan pengembangan atau promosi ekspor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar