Kamis, 27 Oktober 2016

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan hal yang sangat penting dicapai karena setiap negara menginginkan adanya proses perubahan perekonomian yang lebih baik dan ini akan menjadi indikator keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara. Pertumbuhan ekonomi menjadi suatu hal yang penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian Negara.
Setiap negara tidak akan dapat hidup sendiri karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Oleh karena itu, suatu negara akan membutuhkan negara lain. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan, setiap negara melakukan hubungan perdagangan internasional. Perdagangan internasional dikaji dalam ilmu ekonomi internasional yang merupakan cabang ilmu yang mempelajari segala sesuatu mengenai hubungan ekonomi antar-negara dan keterkaitan ilmu ekonomi mikro dan ekonomi makro.
Suatu Negara tentunya menginginkan hubungan internasionalnya terutama dalam bidang ekonomi terjalin dengan baik. Oleh karena itu, Negara tersebut harus melakukan pembenahan internal mengenai kondisi perekonomian negaranya dan melakukan kerjasama internasional dalam segala bidang untuk memberikan kontribusi positif untuk pertumbuhan ekonomi. Salah satu pembenahan yang dilakukan oleh ASEAN yakni dengan membentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN atau sering dikenal dengan MEA. Masyarakat Ekonomi ASEAN ini tentu saja memiliki dampak dan pengaruh yang besar terhadap perekonomian Negara- Negara yang tergabung di dalamnya termasuk Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Bagaimana ruang lingkup, karakteristik dan tujuan Masyarakat Ekonomi ASEAN ?
1.2.2        Bagaimana pengaruh perdagangan internasional dalam perspektif MEA terhadap perekonomian Indonesia ?
1.2.3        Bagaimana urgensi keseimbangan ekonomi global dalam kaitannya dengan kebijakan perdagangan internasional?

1.3  Tujuan
1.3.1        Untuk menjelaskan ruang lingkup, karakteristik dan tujuan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN.
1.3.2        Untuk menjelaskan pengaruh perdagangan internasional dalam perspektif MEA terhadap perekonomian Indonesia.
1.3.3        Untuk mengetahui urgensi keseimbangan ekonomi global dalam kaitannya dengan kebijakan perdagangan internasional.
















BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Ruang Lingkup, Karakteristik dan Tujuan Masyarakat Ekonomi ASEAN
2.1.1 Ruang Lingkup Masyarakat Ekonomi ASEAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang pada tahun 1992 disebut Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation. Pada pertemuan tingkat Kepala Negara ASEAN (ASEAN Summit) ke-5 di Singapura pada tahun 1992 tersebut para Kepala Negara mengumumkan pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas di ASEAN (AFTA) dalam jangka waktu 15 tahun. Kemudian dalam perkembangannya dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.
Pembentukan MEA berawal dari kesepakatan para pemimpin di Asia Tenggara dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing ASEAN sehingga bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga Asia Tenggara. Pada KTT selanjutnya yang dilaksanakan di Bali, Indonesia merupakan salah satu inisiator pembentukan MEA yakni di dalam Deklarasi ASEAN Concord II di Bali pada 7 Oktober 2003. Pada KTT tersebut  para petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015.
Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan salah satu bentuk dari ekonomi internasional yang memiliki pola untuk mengintegrasikan ekonomi Negara- Negara yang berada di kawasan ASEAN melalui cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Adapun dua hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan MEA, yaitu :
1.      Mobilitas faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal yang relatif lebih sulit (imobilitas faktor produksi).
2.      Sistem keuangan, perbankan, bahasa, kebudayaan serta politik yang berbeda faktor-faktor produksi yang dimiliki (faktor endowment) berbeda sehingga dapat menimbulkan perbedaan harga barang yang dihasilkan.
            Oleh karena itu pada dasarnya ekonomi internasional membahas tentang ketergantungan ekonomi antar negara yang pada dasarnya dipengaruhi dan mempengaruhi hubungan politik, sosial, budaya dan militer antar negara.
            Berbicara terkait MEA, tentu saja Indonesia menjadi salah satu Negara yang menghadapi MEA ini. Mengenai kesiapan Indonesia, Indonesia dinilai belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Banyak kalangan yang merasa ragu dengan kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Dalam kekhawatiran mengenai terhantamnya sektor-sektor usaha dalam negeri kita, jika kita mengingat bagaimana hubungan bilateral Indonesia dengan China.
            Dewasa kini, China mampu menguasai pasar domestik Indonesia yang tentunya sangat  mengganggu stabilitas Indonesia. Berdasarkan fakta peringkat daya saing Indonesia periode 2012-2013 berada diposisi 50 dari 144 negara, masih berada dibawah Singapura yang berada diposisi kedua, Malaysia diposisi ke dua puluh lima, Brunei diposisi dua puluh delapan, dan Thailand diposisi tiga  puluh delapan. Melihat kondisi seperti ini, ada beberapa hal yang menjadi faktor rendahnya daya saing Indonesia menurut kajian Kementerian Perindustrian RI yaitu kinerja logistik, tarif  pajak, suku bunga bank, serta produktivitas tenaga kerja.
            Indonesia harus banyak belajar dari pengalaman  pelaksanaan free trade agreement (FTA) dengan China, akibatnya China menguasai pasar komoditi Indonesia. Tidak ada pilihan lain selain menghadapi dengan percaya diri bahwa bangsa Indonesia mampu dan menjadi lebih baik perekonomiannya dalam keikutsertaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ini. Beberapa langkah strategis yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah ialah dari sektor usaha perlu meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, memberikan bantuan modal  bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, memperbaiki kualitas produk dalam negeri dan memberikan label SNI bagi produk dalam negeri.
            Dalam sektor tenaga kerja,  Indonesia juga perlu meningkatkan kualifikasi pekerja, meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataannya dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat. Selain itu, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 sehingga mampu menumbuhkan rasa percaya diri dan masyarakat Indonesia akan mampu menghadapi berbagai macam tantangan dalam MEA ini.




2.1.2        Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN mempunyai berbagai 4 karakteristik yang utama, yaitu:
1.       Memiliki secara tunggal pada bagian pasar dan basis produksinya
2.      Mempunyai sifat yang kompetitif pada sekitar kawasan ekonominya
3.      Pembangunan untuk wilayah ekonomi dibuat secara merata dan adil di dalam pelaksanaannya
4.       Pada ekonomi global daerah akan secara penuh untuk diintegrasi dengan perkembangan globalisasi yang terjadi melalui proses adaptasi yang utuh.
Dengan adanya karakteristik dari MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) ini akan membuat hubungan yang saling berkaitan dengan kuat. Karena dapat memastikan secara konsisten dan dapat berjalan secara tepat dalam pelaksanaannya. Selain itu juga dengan adanya karakteristik ini akan membuat setiap pemimpin perwakilan negara tersebut saling melakukan koordinasi unuk kepentingan yang lebih relevan antar Negara yang tergabung dalam MEA ini.
2.1.3        Tujuan Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN
Adapun tujuan dibentuknya MEA, yaitu :
1.       Untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian di kawasan ASEAN.
2.       Diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN.
3.      Upaya untuk lebih mempererat integrasi dan komunikasi dalam bidang ekonomi antar Negara yang tergabung ASEAN.
4.      Salah satu upaya evolutif ASEAN untuk menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih terbuka dalam membahas permasalahan domestik yang berdampak pada kawasan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip utama ASEAN, yaitu: saling menghormati (Mutual Respect), tidak mencampuri urusan dalam negeri (Non-Interfence), konsensus, diaog dan konsultasi.

2.2        Pengaruh Perdagangan Internasional dalam Perspektif MEA terhadap Ekonomi Indonesia
2.2.1 Dampak Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
         Perdagangan Internasional memiliki 2 dampak, yakni dampak positif dan negative. Adapun dampak positifnya,  yaitu :
1.      Terpenuhi kebutuhan akan berbagai macam barang dan jasa.
Dengan adanya perdagangan internasional maka akan memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa yang tidak ada di dalam negeri.
  1. Adanya efisiensi dan spesifikasi
Dengan adanya efisiensi dan spesifikasi antar Negara yang melakukan perdagangan internasional maka masyarakat lebih mudah mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan harga yang lebih murah.
3.      Mendorong dan Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
Dengan adanya perdagangan internasional yang dilakukan oleh Indonesia akan dapat mendorong tumbuhnya industri-industri dalam negeri untuk mengembangkan usahanya sehingga akan mempercepat pertumbuhan perekonomian dalam negeri. Perdagangan internasional akan dapat meningkatkan permintaan dan penawaran akan suatu produk.
4.      Meningkatkan Pendapatan Negara
Melalui perdagangan internasional akan diperoleh devisa yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Semakin besar ekspor kita maka semakin besar pula devisa yang diperoleh. Dengan meningkatnya pendapatan negara maka pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan kebutuhan negara akan dapat terpenuhi.
5.      Memperluas Lapangan Pekerjaan
Adanya perdagangan internasional dapat meningkatkan permintaan akan suatu produk. Hal inilah yang mendorong tumbuh dan berkembangnya industri-industri dalam negeri sehingga terciptalah lapangan kerja, yang pada akhirnya dapat mengurangi pengangguran di dalam negeri.
6.      Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Adanya perdagangan internasional akan dapat memperluas lapangan kerja dalam negeri, dan banyak masyarakat yang dulunya sulit mencari pekerjaan/menjadi pengangguran sekarang dapat bekerja dan mempunyai penghasilan. Dengan berpenghasilan, masyarakat akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, yang berarti kesejahteraan hidupnya meningkat.
7.      Meningkatkan Kualitas Produksi
Mengingat banyaknya persaingan dari negara-negara lain dalam perdagangan internasional maka hal itu mendorong setiap negara untuk meningkatkan kualitas produk ekspornya agar bisa laku di pasar internasional dan menang dalam persaingan. Demikian juga dengan negara kita, agar dapat bersaing dengan negara lain maka Indonesia mau tidak mau juga dituntut selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas produknya agar sesuai dengan standar mutu internasional dengan cara menerapkan ilmu pengetahuan dan tehnologi dalam proses produksinya sehingga dapat bersaing dan laku di pasar internasional. Misalnya dengan mengganti peralatan/mesin industri dengan yang lebih modern dan bertehnologi.
8.       Memajukan Dunia Perbankan dan Lembaga Keuangan Lain
Dampak positif lain dengan adanya perdagangan internasional adalah semakin majunya lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, karena bagaimanapun dalam perdagangan internasional akan melibatkan lembaga keuangan untuk membantu memperlancar dan mempermudah transaksi dalam pembayaran dalam negara lain. Misalnya, mengatasi perbedaan alat pembayaran antarnegara.
Selain memiliki dampak positif, perdagangan internasional juga memiliki dampak negatif. Adapun dampak negatif yang ditimbulkan oleh perdagangan internasional , yaitu :
1.      Mundurnya industri dalam negeri jika masyarakat lebih menyukai produk-produk yang diimpor dari luar negeri. Hal ini menyebabkan pemerintah di berbagai negara melakukan kebijakan proteksi. Kebijakan proteksi yang dikeluarkan pemerintah dapat berbentuk kuota, tarif, dan subsidi.
2.      Munculnya ketergantungan terhadap negara-negara maju sebagai pemilik faktor-faktor produksi. Dengan ada ketergantungan tersebut, negara-negara maju dapat menetapkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan negara berkembang seperti Indonesia. 
3.      Kelangsungan hidup produk dalam negeri terancam karena perdagangan internasional dapat membuka peluang dan kesempatan masuknya produk luar negeri ke dalam negeri sehingga bagi produk dalam negeri yang kualitasnya rendah tentu akan kalah bersaing dan tidak laku di pasaran. Sedangkan produk luar negeri yang proses pembuatannya lebih maju dan modern tentu saja kualitasnya lebih baik akan laku dan menguasai pangsa pasar.
4.      Menyempitnya pasar produk dalam negeri karena dengan masuknya produk luar negeri ke dalam negeri tentu akan mengurangi pasar di dalam negeri. Sehingga pasar dalam negeri yang semula dikuasai oleh produk dalam negeri, perlahan-lahan akan dapat digeser dan dikuasai oleh produk luar negeri.
5.      Terjadinya utang luar negeri dalam perdagangan internasional apabila ekspor negara kita lebih kecil daripada impor. Padahal untuk membayar hutang tersebut Indonesia harus membayar dengan devisa, akibatnya devisa Indonesia berkurang dan perekonomian dalam negeri akan terganggu.
2.2.2 Pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN Terhadap Ekonomi Indonesia
Adapun pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap ekonomi Indonesia, yaitu :
1.      Dampak Positif MEA
a.       Dengan adanya MEA akan membuat masyarakat berkesempatan untuk dapat bekerja dan untuk mendapatkan lapangan pekerjaan jauh lebih luas.
b.      Kuantitas dan kualitas dari kegiatan produksi dalam negeri dapat ditingkatkan seoptimal mungkin.
c.       Dengan adanya bea masuk yang yang berasal dari biaya ekspor dan impor mampu membuat devisa negara MEA akan bertambah banyak.
d.      Kebutuhan setiap negara MEA akan terpenuhi dari kegiatan impor yang dilakukan suatu Negara.
e.       Mampu memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi negara, melakukan pemerataan terhadap pemerataan masyarakat MEA, serta adanya ekonomi nasional yang bersifat stabil.

2.      Dampak Negatif MEA
a.       Alam di Indonesia sangat kaya dan luas, sehingga orang luar akan lebih leluasa untuk mengeksplotasinya jika tidak dijaga dengan baik.
b.      Banyak barang impor yang masuk ke dalam negeri dengan harga yang lebih murah, hal tersebut akan berdampak pada produksi barang dalam negeri menjadi terganggu dan terhambat, sehingga akan menyebabkan kerugian untuk industri dalam negeri.
c.       Persaingan antar masyarakat Asia semakin ketat dalam dunia pekerjaan. Apabila kalah bersaing maka akan menyebabkan pengangguran yang merajalela.

2.3        Urgensi Keseimbangan Ekonomi Global dalam Kaitannya dengan Kebijakan Perdagangan Internasional
2.3.1 Keseimbangan Ekonomi Global
Sistem ekonomi internasional merupakan bagian dari sistem internasional yang terdiri atas berbagai macam pranata ekonomi. Adanya globalisasi dan perkembangan teknologi yang sangat pesat di bidang informasi dan komunikasi menyebabkan segala pranata yang ada dalam sistem ekonomi internasional akan turut berkembang pesat pula. Globalisasi ekonomi sekarang ini merupakan suatu manifestasi baru dari pembangunan kapitalisme sebagai sistem ekonomi internasional. Sebagai suatu ideologi, globalisme menawarkan seperangkat ide, konsep, keyakinan, norma dan tata nilai mengenai tatanan masyarakat dunia yang dicita-citakan serta cara untuk mewujudkannya.
Perkembangan ini membawa beberapa dampak seperti makin terintegrasinya pasar-pasar modal di seluruh dunia, serta perkembangan aliran barang dan modal yang semakin besar jumlahnya. Sehingga muncul golongan profesi baru dalam perekonomian yang memanfaatkan segala praktek dan pranata ini untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Relevansi hukum ekonomi semakin menonjol sejak lintas niaga masuk dalam dunia globalisasi ekonomi dan bagi Indonesia yakni setelah meratifikasi persetujuan internasional di bidang perdagangan dalam suatu organisasi internasional yang dikenal dengan World Trade Organization (WTO). Oleh karena itu, Indonesia harus mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi semua negara anggota WTO dengan segala konsekuensinya.
Perkembangan dalam teknologi dan pola kegiatan ekonomi membuat masyarakat di dunia semakin saling bersentuhan, saling membutuhkan, dan saling menentukan nasib satu sama lain, tetapi juga saling bersaing. Hal ini secara dramatis terutama terlihat dalam kegiatan perdagangan dunia, baik di bidang barang-barang (trade in goods), maupun di bidang jasa (trade in services). Saling keterkaitan ini memerlukan adanya kesepakatan mengenai aturan yang berlaku. Keunggulan teknologi yang diterapkan akan mengalami proses penyebaran ke negara-negara pendukung sistem sehingga secara langsung maupun tidak langsung membantu pertumbuhan ekonomi negara-negara yang bersangkutan.
Adapun pengaruh ekonomi internasional terhadap aspek mikro perusahaan adalah menganalisa pasar mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa dan alokasi dari sumber terbatas diantara banyak pengguna alternatif. Aspek mikro perusahaan menganalisa  kegagalan pasar yang dimana memprediksi hasil yang efisien serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna.
2.3.2        Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan luar internasional merupakan salah satu dari kebijakan ekonomi makro. Dalam aktivitasnya, kebijakan ekonomi internasional merupakan suatu tindakan atau kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi komposisi, arah, serta bentuk perdagangan dan pembayaran internasional. Kebijakan ini tidak hanya berupa tarif atau kuota, tetapi juga meliputi kebijakan pemerintah di dalam negeri yang secara tidak langsung memiliki pengaruh terhadap perdagangan dan pembayaran internasional seperti kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Adapun tujuan kebijakan perdagangan internasional, yaitu :
  1. Menjaga keseimbangan neraca pembayaran, sekaligus menjamin persediaan cadangan valas yang cukup, terutama untuk pembayaran impor dan utang luar negeri.
  2. Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif yang berasal dari luar negeri
  3. Menjaga kestabilan tingkat pertumbuhan ekonomi.
  4. Meningkatkan lapangan kerja.
  5. Melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor.
Kebijakan perdagangan luar negeri terbagi menjadi dua macam, yaitu kebijakan pengembangan ekspor dan kebijakan impor.
1.      Kebijakan Substitusi Impor
Tujuan utama kebijakan substitusi impor yaitu membangun sektor industri manufaktur nasional yang kuat. Adapun tujuan-tujuan sekundernya meliputi peningkatan kesempatan kerja (mengurangi pengangguran atau untuk menampung arus tenaga kerja dari sektor pertanian) dan surplus neraca perdagangan atau neraca pembayaran (BOP). Ini berarti surplus cadangan devisa, dengan cara mengurangi ketergantungan ekonomi nasional ter hadap barang-barang impor. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, salah satu cara yang ditempuh pemerintah Indonesia yakni dengan mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap barang-barang impor.
Sektor industri manufaktur menikmati perlindungan yang paling kuat dibandingkan sektor-sektor primer; walaupun di dalam sektor industri manufaktur itu sendiri besarnya ERP bervariasi antar industri. Tingkat proteksi yang berbeda antara sektor industri manufaktur dengan sektor-sektor pertanian dan pertambangan dapat dipahami mengingat bahwa kebijakan pembangunan sektor industri bertujuan untuk membangun atau memperkuat sektor industri manufaktur dan meningkatkan peranannya di dalam perekonomian Indonesia.
Pemerintah Indonesia mengharapkan bahwa kebijakan substitusi impor akan memberi hasil positif yang besar. Dalam arti Indonesia akan memiliki sektor industri yang kuat dengan tingkat efisiensi, produktivitas, dan daya saing global yang tinggi. Sektor industri manufaktur yang kuat akan mendukung kinerja ekspor non migas, khususnya manufaktur, yang akan menambah cadangan devisa yang besar bagi Indonesia.
2.      Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor
Adapun tujuan kebijakan pengembangan ekspor adalah untuk mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekspor Negara indonesia. Tujuan ini dapat dicapai dengan berbagai macam kebijakan antara lain menyangkut perpajakan dalam berbagai bentuk. Misalnya, pembebasan dan keringanan pajak ekspor, dan penyediaan fasilitas khusus kredit perbankan bagi eksportir.
Pada pertengahan 1980an, pemerintah mengubah secara bertahap kebijakan perdagangan luar negerinya dari substitusi impor ke promosi ekspor dengan menerbitkan sejumlah paket deregulasi. Hal ini merupakan awal dari reformasi perdagangan yang terus berjalan hingga sekarang, dan intensitasnya bertambah tinggi sejak krisis ekonomi melanda Indonesia, sebagai konsekuensi dari kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan International Monetary Fund (IMF).
Namun, pemerintah mengambil kebijakan dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan ekonomi nasional terhadap ekspor minyak dan beralih ke ekspor non migas dengan industri manufaktur sebagai sektor unggulan. Di dalam kebijakan baru ini, yang lebih open economy-oriented dibandingkan kebijakan substitusi impor, pemerintah menghilangkan sejumlah non tariff barriers (NTBs), khususnya pembatasan impor secara kuantitatif, dengan tujuan untuk menghilangkan anti-export bias dari rezim perdagangan luar negerinya.

















BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
            Berdasarkan rumusan masalah dan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup MEA tersebut adalah realisasi pasar bebas di kawasan ASEAN. Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan salah satu bentuk dari ekonomi internasional yang memiliki pola untuk mengintegrasikan ekonomi Negara- Negara yang berada di kawasan ASEAN melalui cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Masyarakat Ekonomi ASEAN tentunya berpengaruh besar terhadap perekonomian Negara- Negara yang tergabung di dalamnya termasuk juga Indonesia.
Sistem ekonomi internasional merupakan bagian dari sistem internasional yang terdiri atas berbagai macam pranata ekonomi. Relevansi hukum ekonomi semakin menonjol sejak lintas niaga masuk dalam dunia globalisasi ekonomi dan bagi Indonesia yakni setelah meratifikasi persetujuan internasional di bidang perdagangan dalam suatu organisasi internasional.
Kebijakan ekonomi internasional merupakan suatu tindakan atau kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi komposisi, arah, serta bentuk perdagangan dan pembayaran internasional. Adapun dua kebijakan ekonomi internasional, yaitu : kebijakan substitusi impor dan kebijakan pengembangan atau promosi ekspor.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar