Kamis, 27 Oktober 2016

AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN


AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN

Definisi Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya. Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan.
Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis. Definisi tersebut mengandung arti bahwa akuntansi adalah keterampilan (seni) mencatat, mengklasifikasikan dan meringkas dengan cara yang tepat (signifikan) dan dinyatakan setidak-tidaknya dengan uang terhadap transaksi dan kejadian – kejadian yang setidak-tidaknya apat diukur dengan uang serta menafsirkan segalah hasilnya.

Fungsi Akuntansi
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi. Akuntansi merupakan aktivitas jasa yang berfungsi memberikan informasi kuantitatif mengenai kesatuan-kesatuan ekonomi terutama yang bersifat keuangan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan.
Adapun beberapa fungsi dasar akuntansi :
a.       Menciptakan sistem akuntansi.
b.      Membuat prosedur untuk mencatat, menggolongkan dan memasukkan secara singkat transaksi-transaksi perusahaan.
c.       Memberikan laporan/keterangan pada manajemen untuk penyusunan anggaran dan pengendalian aktiva dan pengambilan keputusan.




Prinsip akuntansi
1.      Entitas (Kesatuan Usaha)
Konsep ini membatasi ruang lingkup kepentingan. Dalam akuntansi keuangan, perusahaan dianggap sebagai kesatuan ekonomi yang terpisah dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan sumber-sumber perusahaan.
2.      Goingn Concer (Kontinuitas Usaha)
Konsep ini mengasumsikan suatu entitas ekonomi akan terus melanjutkan usahanya dan tidak akan dibubarkan, kecuali bila ada bukti sebaliknya.
3.      Penggunaan Unit Moneter dalam Pencatatan
Dalam konsep ini semua transaksi-transaksi yang terjadi akan dinyatakan di dalam catatan dalam bentuk unit moneter pada saat terjadinya transaksi itu. Unit moneter yang digunakan adalah mata uang dari negara dimana perusahaan itu berdiri.
4.      Time Period (Periode Waktu)
Dalam konsep ini adanya pembatasan waktu untuk dapat menilai dan melaporkan hasil dari usaha yang dijalankan. Hal ini disebabkan karena perusahaan dianggap akan terus hidup dimasa yang akan datang, sehingga tidak mungkin apabila untuk mengetahui keuntungan atau kerugian dari usaha kita harus menunggu perusahaan ditutup terlebih dahulu.
5.      Historical Cost (Biaya Hostoris)
Prinsip ini menetapkan nilai yang akan dilaporkan dalam laporan keuangan. Ada beberapa cara yang dapat digunakan dalam melaporkan nilai dalam laporan keuangan diantaranya :  Nilai Buku (Book Value), Nilai Tunai (Present Value), Nilai Ganti (Replacement Value), dan Nilai Pasar (Market Value.
6.      Pengakuan Pendapatan (Recognition of Revenue)
Pendapatan adalah kenaikan bersih kekayaan perusahaan sebagai hasil dari kegiatan perusahaan karena : (a) Penjualan barang / jasa kepada pelanggan, (b) Penerimaan sewa, bunga, deviden, royalities dan pendapatan lainnya, (c) Keuntungan dari penjualan aktiva, (d) Keuntungan dari pelunasan hutang, (e)Besarnya pendapatan diukur dengan nilai uang
7.      Mempertemukan Beban dan Pendapatan (Matching Cost and Revenue)
Prinsip ini mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini sangat bermanfaat untuk menentukan besarnya penghasilan bersih yang diperoleh perusahaan setiap periodenya. Karena biaya harus dipertemukan dengan pendapatannya, maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan pendapatannya.
8.      Konsistensi (Consistency)
Dalam prinsip ini, perusahaan dituntut untuk menerapkan prosedur dan metode akuntansi yang sama (konsisten) dari satu periode ke periode berikutnya.
9.      Full Disclousure (Pengungkapan Lengkap)
Dalam menyajikan data atau informasi keuangan suatu perusahaan harus secara lengkap dan tidak boleh ada yang disembunyikan.
10.  Materiil (Materiality)
Pada dasarnya akuntansi disusun berlandaskan dasar teori yang diterapkan untuk mencatat transaksi-transaksi yang terjadi dalam suatu cara tertentu. Akan tetapi dalam pelaksanaannya tidak semua transaksi diperlakukan sesuai dengan teori.
11.  Konservatif (Konservatism)
Pada prinsip ini, laporan keuangan disusun sedemikian rupa dengan penilaian yang direndahkan. Hal ini terjadi karena adanya sikap berhati-hati pihak manajemen yang tercermin dalam laporan keuangan untuk mengantisipasi keadaan pada waktu tidak diperoleh laba atau rugi.
12.  Dasar Akrual (Accrual Basic)
Untuk mencapai tujuannya, laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Dengan demikian, transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian, bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Kemudian, transaksi dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang sama. Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual tidak hanya memberikan informasi transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas. Tetapi, kewajiban pembayaran kas dan sumber daya yang menunjukkan kas yang akan diterima di masa depan juga diinformasikan.

Pihak-Pihak yang Berkepentingan
Adapun pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi adalah:
a.       Para pemilik dan calon pemilik perusahaan berkepentingan untuk mengetahui perkembangan dan kondisi keuangan perusahaan.
b.      Para pengelola perusahaan berkepentingan dengan akuntansi untuk berbagai tujuan diantaranya informasi bagi manajemen sebagai bahan analisa dan interpretasi dalam melakukan evaluasi atas kegiatan dan pencapaian hasil yang direncanakan perusahaan.
c.       Para pegawai / karyawan perusahaan berkepentingan untuk mendapatkan informasi keuangan perusahaan yang dimana berhubungan dengan hak- hak pegawai dalam bidang penggajian, gratifikasi ataupun bonus untuk tujuan kesejahteraan pegawai.
d.      Para investor berkepentingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan yang bersangkutan dalam memperoleh laba sehingga dana yang diinvestasikan investor tidak terbuang sia- sia.
e.       Para kreditur berkepentingan informasi keuangan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikankeputusan penetapan pemberian kredit.
f.       Pemerintah berkepentingan dalam menilai maju mundurnya perusahaan yang ada di negaranya, salah satunya untuk menentukan kebijaksanaan dalam sector pajak.

Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi- transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan Keuangan (Financial Statement) adalah suatu dokumen tertulis yang menyajikan keadaan keuangan perusahaan, biasanya melaporkan jumlah kekayaan dan sumber-sumber kekayaan perusahaan yang telah dicapai dalam satu periode, misalnya untuk periode satu bulan atau satu tahun. Aktivitas dan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba, maju atau mundurnya perusahaan pada satu periode operasional perusahaan, dapat terlihat pada laporan keuangan.
Dalam praktiknya laporan keuangan oleh perusahaan tidak dibuat secara serampangan, tetapi harus dibuat dan disusun sesuai dengan aturan atau standar yang berlaku. Laporan keuangan yang disajikan perusahaan sangat penting bagi manajemen dan pemilik perusahaan. Di samping itu, banyak pihak yang memerlukan dan berkepentingan teradap laporan keuangan yang dibuat perusahaan, seperti pemerintah, kreditor, nvestor, maupun para supplier. Dalam pengertian yang sederhana, laporan keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu.

Tujuan Laporan Keuangan
Secara umum laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi keuangan suatu perusahaan, baik pada saat tertentu maupun pada periode tertentu. Tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum adalah untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan kinerja yang telah dilakukan manajemen (stewardship)  atau pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yg dipercayakan kepadanya. Adapun tujuan laporan keuangan menurut A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT) dalam Sofyan Syafri Harahap (2000 : 6), merumuskan empat tujuan laporan keuangan, sebagai berikut :
a.        Membuat keputusan yang menyangkut penggunaan kekayaan yang terbatas dan untuk menetapkan tujuan.
b.       Mengarahkan dan mengontrol secara efektif sumber daya manusia dan faktor produksi lainnya.
c.        Memelihara dan melaporkan pengamanan terhadap kekayaan.
d.       Membantu fungsi dan pengawasan sosial.
Laporan keuangan juga dapat disusun secara mendadak sesuai kebutuhan perusahaan maupun secara berkala. Jelasnya adalah laporan keuangan mampu memberikan informasi keuangan kepada pihak dalam dan luar perusahaan yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan. Berikut ini beberapa tujuan penyusunan laporan keuangan yaitu :
a)      Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva yang dimiliki perusahaan
b)      Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal yang dimiliki perusahaan
c)      Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan
d)     Memberikan informasi tentang jumlah biata dan jenis biaya yang dikeluarkan perusahaan
e)      Memberikan informasi tentang perubahan- perubahan yang terjadi terhadap aktiva, pasiva dan modal perusahaan
f)       Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam suatu periode
g)      Memberikan informasi tentang catatan- catatan atas laporan keuangan
h)      Informasi keuangan lainnya.
Jenis- Jenis Laporan Keuangan
Jenis- jenis laporan keuangan berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), terdiri dari lima jenis laporan keuangan, yaitu :
1.      Laporan Laba- Rugi (Income Statement)
2.      Laporan Perubahan Modal (Capital Statement)
3.      Neraca (Balance Sheet)
4.      Laporan Arus Kas (Cash Flow)
5.      Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
Pihak- Pihak yang Memerlukan Laporan Keuangan
Berikut ini penjelasan masing- masing pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan
1.      Pemilik
Pemilik pada saat ini adalah mereka yang memiliki usaha tersebut. Hal ini tercermin dari kepemilikan saham yang dimilikinya. Kepentingan bagi para pemegang sahambyang merupakan pemilik perusahaan terhadap hasil laporan keuangan yang telah dibuat adalah mengenai (a) untuk melihat kondisi dan posisi perusahaan, (b) untuk melihat perkembangan dan kemajuan perusahaan dalam suatu periode, (c) untuk menilai kinerja manajemen atas target yang ditetapkan.
2.      Manajemen
Kepentingan pihak manajemen perusahaan terhadap laporan keuangan perusahaan yang mereka juga buat juga memiliki arti tertentu. Bagi pihak manajemen laporan keuangan yang dibuat merupakan cermin kinerja mereka dalam suatu periode tertentu.
3.      Kreditur
Kreditur adalah pihak penyandang dana bagi perusahaan. Artinya pihak pemberi dana seperti bank atau lembaga keuangan lainnya. Kepentingan pihak kreditor terhadap laporan keuangan perusahaan adalah dalam hal memberi pinjaman atau pinjaman yang telah berjalan sebelumnya.
4.      Investor
Investor adalah pihak yang hendak menanamkan dana di suatu perusahaan. Bagi investor yang ingin menanamkan dananya dalam suatu usaha sebelum memutuskan untuk membeli saham, perlu mempertimbangkan banyak hal secara matang. Dasar pertimbangan investor adalah dari laporan keuangan yang disajikan perusahaan yang akan ditanamkan modal.
5.      Pemerintah
Pemerintah juga memiliki nilai penting atas laporan keuangan yang dibuat perusahaan. Bahkan pemerintah melalui Departemen Keuangan mewajibkan kepada setiap perusahaan untuk menyusun dan melaporkan keuangan perusahaan secara periodic.
Sifat Laporan Keuangan
Pencatatan yang dilakukan dalam penyusunan laporan keuangan harus dilakukan dengan kaidah- kaidah yang berlaku. Demikian pula dalam hal penyusunan laporan keuangan didasarkan kepada sifat laporan keuangan itu sendiri. Dalam praktiknya sifat laporan keuangan dibuat :
a.       Bersifat historis
Artinya bahwa laporan keuangan dibuat dan disusun dari data masa lalu ke data masa sekarang. Misalnya laporan keuangan disusun berdasarkan data satu atau dua periode sebelumnya
b.      Bersifat menyeluruh
Artinya bahwa laporan keuangan harus dibuat selengkap mungkin. Pembuatan atau penyusunan yang hanya sebagian- sebagaian (tidak lengkap) tidak akan memberikan informasi yang lengkap tentang keuangan suatu perusahaan.
Sementara itu, data masa lalu perusahaan yang ditampilkan dalam laporan keuangan merupakan kombinas (Munawir) dari (a) fakta yang telah dicatat, (b) prinsip- prinsip dan kebiasaan dalam akuntansi dan (c) pendapat pribadi. Fakta yang telah dicatat artinya bahwa laporan keuangan disusun berdasarkan kenyataan yang sebenarnya atau fakta dari catatan akuntansi. Maksud prinsip- prinsip dan kebiasaan dalam akuntansi adalah pencatatan yang terjadi dalam laporan keuangan jelas didasarkan kepada prosedur- prosedur atau anggapan yang sesuai dengan prinsip- prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pendapat pribadi artinya bahwa walaupun pncatatan akuntansi dalam laporan keuangan didasarkan kepada dalil- dalil tertentu, penggunaan dari dasar dalil tersebut tergantung dari pendapat manajemen perusahaan. Artinya bahwa pendapat ini juga tergantung dari kemampuan para pembuatnya yang kemudian dikombinasikan dengan fakta serta dalil- dalil akuntansi yang disetujui.

Keterbatasan Laporan Keuangan
Dalam praktiknya hal- hal dan jumlah- jumlah yang dilaporkan dalam neraca belum tentu menunjukkan nilai yang realisasi. Hal ini disebabkan karena penyusunan laporan keuangan tidak terlepas dari pendapat pribadi, baik oleh manajemen maupun akuntan. Laporan keuangan juga bukan laporan final dan sifatnya hanya sementara waktu saja. Laporan keuangan belum dapat dikatakan mencerminkan keadaan keuangan perusahaan secara keseluruhan. Hal ini disebabkan adanya hal- hal yang belum atau tidak tercatat dalam laporan keuangan tersebut. Oleh karena itu, setiap laporan keuangan yang disusun pasti memiliki keterbatasan tertentu. Berikut ibi beberapa keterbatasan laporan keuangan yang dimiliki perusahaan, yaitu :
1.      Pembuatan laporan keuangan disusun berdasarkan sejarah, yang dimana data yang diambil dari data masa lalu
2.      Laporan keuangan dibuat umum, artinya bahwa laporan keuangan disajikan untuk semua orang, bukan untuk pihak tertentu saja
3.      Proses penyusunan tidak terlepas dari taksiran- tasiran dan pertimbangan- pertibangan tertentu
4.      Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi situasi ketidakpastian
5.      Laporan keuangan selalu berpegang teguh pada sudut pandang ekonomi dalam memandang peristiwa- peristiwa yang terjadi bukan kepada sifat formalnya.
Keterbatasan laporan keuangan tidak akan mengurangi arti nilai keuangan secara langsung karena hal ini memang harus dilakukan agar dapat menunjukkan kejadian yang mendekati sebenarnya meskipun perubahan berbagai kondisi dari berbagai sector terus terjadi. Artinya bahwa selama laporan keuangan disusun sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, maka inilah yang dianggap telah memenuhi syarat sebagai suatu laporan keuangan.
Pemeriksaan Laporan Keuangan
Dalam praktiknya laporan keuangan yang telah disusun perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tujuannya adalah agar laporan keuangan tersebut benar- benar dapat dipertanggungjawabkan kepada berbagai pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Pemeriksaan laporan keuangan dapat dilakukan oleh dua pihak yaitu :
1.      Pihak dalam (intern) perusahaan
Pemeriksaan laporan keuangan yang pertama oleh intern perusahaan, artinya pemeriksaan yang memang sudah disiapkan pihak perusahaan. Dalam hal ini mereka dapat memperoleh data secara bebas sesuai dengan data aslinya. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan fakta yang sesungguhnya.
2.      Pihak luar (ekstern) perusahaan
Pemeriksaan oleh pihak luar perusahaan dilakukan oleh akuntan public yang sudah memilki ijin memeriksa. Akuntan akan memberikan penilaian setelah meneliti dengan standard an prosedur pemeriksaan yang lazim.

Analisa Laporan Keuangan Untuk Menilai Kinerja

Di pasar modal, laporan keuangan perusahaan memiliki fungsi yang sangat strategis. Laporan keuangan merupakan informasi yang menggambarkan dan untuk menilai kinerja perusahaan, terlebih bagi perusahaan yang sahamnya telah tercatat dan diperdagangkan di bursa. Informasi yang terdapat dalam laporan keuangan perusahaan dapat memberikan analisa laporan keuangan untuk menilai kinerja perusahaan yang juga mencerminkan fundamental perusahaan sehingga informasi tersebut dapat memberikan landasan bagi keputusan investasi.
Ada bagian dalam laporan keuangan yang sering tidak diperhatikan investor, seperti laporan direksi atau manajemen perusahaan. Padahal, pada bagian tersebut manajemen sering kali menjelaskan mengenai perjalanan perusahaan selama ini, prospek dan recana mereka kedepannya. Dari sini Anda juga dapat melihat seberapa yakin manajemen terhadap prospek perusahaan. Dari ulasan manajemen ini Anda dapat pula melihat perkembangan bisnis terakhir, produk, persaingan dan kondisi keuangannya. Angka-angka yang tertera dalam laporan keuangan itu menggambarkan kinerja perusahaan dan kemampuan manajemennya dalam mengelola usaha tersebut. Dari angka tersebut juga dapat dijadikan dasar untuk memproyeksikan apa yang akan terjadi.
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Penyajian laporan keuangan perusahaan di pasar modal mengacu kepada Peraturan Bapepam dan Peratuan BEI, yaitu :
1.      Peraturan BAPEPAM No. X.K.2. tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Berkala
2.      Peraturan BAPEPAM No. VIII.G.7. tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan
3.      Peraturan BAPEPAM No. VIII.G.11. tentang TanggungJawab Direksi atas Laporan Keuangan
4.      Surat Edaran BAPEPAM tentang Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan EMiten atau Perusahaan Publik
5.      Peraturan Pencatatan BEI No. I-E tentang kewajiabn penyampaian informasi.

Referensi :
Anonim. 2015. Analisa Laporan Keuangan Untuk Menilai Kinerja. Tersedia pada : http://
            www.belajarinvestasi.net/saham/analisa-laporan-keuangan-untuk-menilai-kinerja.
Diakses pada 16 September 2016
Anonim. 2015. Jenis-Jenis laporan Keuangan. Tersedia pada : http://bahasapedia.com/jenis
            -jenis-laporan-keuangan/. Diakses pada 16 September 2016
Fadillah, Ikky.2015.Akuntansi dan Laporan Keuangan. Tersedia pada : http://ikkyfadillah.
            tumblr.com/post/14204391534/bab-11-akuntansi-dan-laporan-keuangan. Diakses
            pada 16 September 2016

Kasmir. 2012. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada

1 komentar: