BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahan baku merupakan bahan langsung
(direct material), yaitu bahan yang membentuk suatu kesatuan yang tak
terpisahkan dar produk jadi yang dapat dengan mudah ditelusuri dalam suatu
produk danharganya relative tinggi dibandingkan dengan bahan pembantu. Namun,
dalam kenyataannya di suatu perusahaan, seringkali persediaan bahan baku tidak
tepat sesuai dengan yang diinginkan.
Untuk menghindari tidak tepatnya
persediaan bahan baku, maka diperlukan suatu perencanaan sebagai alat untuk
mengendalikan bahan baku agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Salah satu
cara pengendalian tersebut adalah dengan penyusunan budget (anggaran).
Anggaran bahan baku adalah anggaran yang berhubungan dan merencanakan
secara sistematis serta lebih terperinci tentang penggunaan bahan baku untuk
proses produksi selama periode tertentu yang akan datang.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1
Apa definisi dari bahan baku secara umum?
1.2.2
Apakah tujuan penyusunan anggaran bahan
baku ?
1.2.3
Apa saja fungsi dari anggaran bahan baku
?
1.2.4
Bagaimana komponen- komponen dalam
anggaran bahan baku ?
1.2.5
Bagaimana perhitungan bahan baku ?
1.2.6
Bagaimana penyusunan anggaran bahan baku
?
1.3 Tujuan
1.3.1
Untuk mengetahui definisi dari bahan
baku secara umum.
1.3.2
Untuk menjelaskan tujuan penyusunan
anggaran bahan baku.
1.3.3
Untuk menjelaskan fungsi dari anggaran
bahan baku.
1.3.4
Untuk mengetahui komponen- komponen
dalam anggaran bahan baku.
1.3.5
Untuk menjelaskan perhitungan bahan
baku.
1.3.6
Untuk menjelaskan cara penyusunan
anggaran bahan baku.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bahan Baku
Bahan
mentah meliputi bahan baku dan bahan pembantu. Bahan baku merupakan bahan
langsung yaitu bahan yang membentuk suatu kesatuan yang tak terpisahkan dari
produk jadi yang dapat mudah ditelusuri dalam suatu produk dan harganya
relative tinggi dibandingkan dengan bahan baku. Dalam proses produksi, bahan
baku dikeleompokkann menjadi dua bagian yaitu :
1. Bahan
baku langsung, yang merupakan bagian barang jadi yang dihasilkan. Biaya bahan
baku merupakan biaya variable bagi perusahaan karena berbanding lurus dengan
barang jadi yang dihasilkan.
2. Bahan
baku tidak langsung, yang merupakan bahan baku yang ikut berperan dalam proses
produksi, tetapi tidak secara langsung tampak pada barang jadi yang dihasilkan.
Bahan
baku dipakai dianggarkan dalam satuan (unit) uang disebut anggaran biaya bahan
baku (BBB) dan juga disebut dengan biaya bahan baku standar (BBBSt). Anggaran
biaya bahan baku adalah kuantitas standar bahan baku dipakai (KSt) dikali harga
standar bahan baku (HSt) per unit atau dinyatakan dengan rumus :
Anggaran BBB = KSt x HSt
Bahan
baku dipakai yang dianggarkan dalam satuan (unit) barang disebut kuantitas
standar bahan baku dipakai (KSt). Kuantitas standar bahan baku dipakai (KSt)
adalah unit ekuivalen produk (P) dikali kuantitas standar bahan baku per unit
produk (KSBB), dinyatakan dengan rumus :
KSt = P X KSBB
Unit
ekuivalen produk dihitung bila dalam anggaran produk terdapat sediaan produk
dalam proses, tetapi bila tidak terdapat sediaan produk dalam proses maka unit
ekuivalen produk= produk jadi dihasilkan periode ini. Untuk menghindari tidak tepatnya
persediaan bahan baku, maka diperlukan suatu perencanaan sebagai alat untuk
mengendalikan bahan baku agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Salah satu
cara pengendalian tersebut adalah dengan penyusunan budget (anggaran).
Anggaran bahan baku adalah anggaran yang berhubungan dan merencanakan
secara sistematis serta lebih terperinci tentang penggunaan bahan baku untuk
proses produksi selama periode tertentu yang akan datang
2.2 Tujuan Penyusunan Anggaran Bahan
Baku
Adapun
tujuan penyusunan anggaran bahan baku adalah sebagai berikut :
a. Dapat
diketahui kuantitas bahan baku dipakai maupun kuantitas bahan baku yang akan
dibeli selama periode tertentu
b. Dapat
diketahui harga bahan baku
c. Jumlah
satuan uang bahan baku yang akan dibeli terdapat pada anggaran bahan baku,
sehingga dapat diketahui kas yang disediakan untuk membeli bahan baku.
d. Dalam
penyusunan anggaran bahan baku terdapat biaya bahan baku yang merupakan salah
satu unsure biaya pabrik, sehingga dapat menentukan besarnya biaya pabrik dan
biaya produksi.
e. Secara
keseluruhan, dengan anggaran bahan baku dimaksudkan untuk menjaga kelancaran
produksi.
2.3 Fungsi Anggaran Bahan Baku
Anggaran bahan baku
memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Sebagai
dasar untuk menysun budget pembelian bahan mentah, jumlah satuan bahan mentah
yang dibeli ditentukan oleh beberapa banyak satuan bahan mentah yang dibutuhkan
oleh beberapa banyak satuan bahan mentah dubutuhkan dalam proses produksi.
2. Sebagai
dasar untuk menyusun anggaran biaya bahan mentah, besarnya biaya bahan mentah
ditentukan oleh beberapa banyak satuan bahan mentah tersebut dibutuhkan untuk
proses produksi.
3. Sebagai
data dan informasi untuk menyusun anggaran kebutuhan bahan mentah.
2.4 Komponen Anggaran Bahan Baku
Anggaran Bahan baku biasanya memerlukan 4 (empat) sub-anggaran, yaitu:
Anggaran
yang disusun untuk merencanakan kuantitas fisik bahan baku langsung yang
dibutuhkan untuk keperluan produksi pada periode yang akan datang. Informasi
yang tercantum dalam anggaran kebutuhan bahan baku langsung adalah:
a. Jenis
produk jadi yang dihasilkan
b. Jenis
bahan baku yang digunakan
c.
Departemen produksi yang dilalui dalam
proses produksi.
d. Standard
Usage Rate
e.
Waktu penggunaan bahan baku
langsung
f.
Kuantitas produk jadi
2. Anggaran
Pembelian Bahan Baku
Anggaran yang disusun untuk merencanakan kuantitas
fisik bahan baku langsung yang harus dibeli pada periode yang akan datang
dengan mempertimbangkan faktor persediaan dan kebutuhan bahan baku langsung
untuk keperluan produksi. Informasi yang tercantum dalam anggaran pembelian
bahan baku adalah:
a. Jenis
bahan baku langsung yang dipakai dalam proses produksi
b. Jumlah
bahan baku langsung yang harus dibeli
c.
Harga beli per satuan bahan baku
langsung.
3. Anggaran
Persediaan Bahan Baku Langsung
Anggaran yang disusun untuk merencanakan kuantitas
fisik bahan baku langsung yang harus disimpan sebagai persediaan. Adapun
beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi persediaan bahan baku adalah:
a. Volume
produksi selama suatu periode waktu tertentu
b.
Volume minimal bahan baku langsung
c.
Besarnya pembelian yang ekonomis
d.
Taksiran perubahan harga beli bahan baku
langsung di waktu yang akan datang.
e.
Biaya penyimpanan dan pemeliharaan bahan
baku langsung
f.
Tingkat kecepatan bahan baku langsung
menjadi rusak.
Adapun beberapa
informasi yang tercantum dalam anggaran persediaan bahan baku adalah:
a. Jenis
bahan baku langsung yang dipergunakan
b. Jumlah
bahan baku langsung yang tersisa sebagai persediaan
c. Harga
beli per satuan bahan baku langsung
d. Nilai
bahan baku langsung yang tersimpan sebagai persediaan.
e.
4. Anggaran
Biaya Bahan Baku langsung yang habis dipergunakan
Anggaran yang
disusun untuk merencanakan nilai (dinyatakan dalam satuan uang) bahan baku
langsung yang digunakan dalam proses produksi. Adapun beberapa informasi yang
tercantum dalam anggaran biaya bahan baku langsung adalah:
a. Jenis
bahan baku langsung yang dipergunakan
b.
Kuantitas bahan baku langsung yang habis
dipergunakan untuk produksi
c.
Harga per satuan bahan baku
langsung
d.
Nilai bahan baku langsung yang habis
dipergunakan untuk produksi.
e.
Jenis produk jadi yang menggunakan bahan
baku langsung.
f.
Waktu pemakaian bahan baku
langsung.
2.5 Perhitungan Bahan Baku
Dalam
memperoleh bahan baku, perusahaan tidak hanya mengeluarkan biaya sejumlah harga
beli bahan baku saja, tetapi juga mengeluarkan biaya- biaya lain yang
diperhitungkan sebagai harga pokok bahan baku yang dibeli. Dalam sistem
pembelian bahan baku terdapat dokumen sumber dan dokumen pendukung yang
menunjang pencatatan bahan baku.
1. Sistem
Pembelian Bahan Baku
a. Prosedur
Permintaan Pembelian Bahan Baku
Jika persediaan bahan
baku yang ada di gudang sudah mencapai jumlah tingkat minimum pemesanan
kembali, bagian gudang kemudian membuat surat permintaan pembelian untuk
dikirimkan ke bagian pembelian.
b. Prosedur
Order Pembelian
Bagian pembelian
melaksanakan pembelian atas dasar surat permintaan pembelian dari bagian
gudang. Untuk pemilihan pemasok, bagian pembelian mengirimkan surat permintaan
penawaran harga kepada para pemasok yang berisi permintaan informasi harga dan
syarat – syarat pembelian dari masing – masing pemasok tersebut. Setelah
pemasok yang dianggap baik dipilih, bagian pembelian kemudian membuat surat
order pembelian untuk dikirimkan kepada pemasok.
c. Prosedur
Penerimaan Barang
Pemasok mengirimkan
bahan baku kepada perusahaan sesuai dengan surat order pembelian yang
diterimanya. Bagian penerimaan yang bertugas menerima barang mencocokkan
kualitas, kuantitas, jenis serta spesifikasi bahan baku yang diterima dari
pemasok dengan tembusan surat order pembelian. Apabila bahan baku yang diterima
telah sesuai dengan order, bagian pembelian membuat laporan penerimaan barang
untuk dikirimkan ke bagian akuntansi.
d. Prosedur
Pencatatan Penerimaan Barang di Gudang
Bagian penerimaan
menyerahkan bahan baku yang diterima dari pemasok kepada bagian gudang. Bagian
gudang menyimpan bahan baku tersebut dan mencatat jumlah bahan baku yang
diterima dalam kartu gudang pada kolom “masuk”. Kartu gudang digunakan oleh
bagian gudang untuk mencatat mutasi tiap- tiap jenis barang gudang yang berisi
informasi kuantitas tiap- tiap jenis barang yang disimpan di gudang dan tidak
berisi informasi mengenai harganya.
e. Prosedur
Pencatatan Utang
Bagian pembelian
menerima faktur pembelian dari pemasok. Bagian pembelian memberikan tanda
tangan di atas faktur pembelian sebagai tanda persetujuan bahwa faktur dapat
dibayar karena pemasok telah memnuhi syarat- syarat pembelian yang ditentukan
oleh perusahaan. Faktur pembelian dilampiri dengan tembusan surat order
pembelian dan laporan penerimaan barang yang dicatat oleh bagian akuntansi.
2. Biaya
yang Dihitungkan dalam Harga Pokok Bahan Baku yang Dibeli
Harga
pokok bahan baku tidak hanya berupa harga yang tercam dalam faktur pembelian
saja. Harga pokok bahan baku terdiri dari harga beli ditambah dengan biaya-
biaya pembelian dan biaya- biaya yang dikeluarkan untuk menyiapkan bahan baku
tersebut dalam keadaan siap untuk diolah. Harga beli dan biaya angkut merupakan
unsure yang mudah diperhitungkan sebagai harga pokok bahan baku, sedangkan
biaya- biaya pesan, biaya penerimaan, pembongkaran, pemeriksaan, asuransi,
pergudangan, dan biaya akuntansi bahan baku merupakan unsure – unsure biaya
yang sulit diperhitungkan kepada harga pokok bahan baku yang dibeli. Perlakuan terhadap biaya angkutan dapat
dibedakan sebagai berikut :
a. Biaya
angkutan diperlakukan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli
Alokasi biaya angkutan
kepada masinh- masing jenis bahan baku yang dibeli dapat didasarkan pada
perbandingan kuantitas tiap jenis bahan baku yang dibeli, perbandingan harga
faktur tiap jenis bahan baku yang dibeli, dan biaya angkutan diperhitungkan
dalam harga pokok bahan baku yang dibeli berdasarkan tariff yang ditentukan
dimuka.
b. Biaya
angkutan tidak diperlakukan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang
dibeli, namun diperlakukan sebagai unsure- unsure biaya overhead pabrik.
3. Penentuan
Harga Pokok Bahan Baku yang Dipakai dalam Produksi
Adapun beberapa metode
penentuan pokok bahan baku dipakai dalam produksi yang meliputi :
a. Metode
identifikasi khusus
Setiap jenis bahan baku
yang ada di gudang harus diberi tanda pada harga pokok per satuan beberapa
bahan baku tersebut dibeli. Kesulitan dalam metode ini terletak pada
penyimpanan bahan baku di gudang.
b. Metode
masuk pertama keluar pertama
Metode ini menentukan
biaya bahan baku dengan anggapan bahwa harga pokok per satuan bahan baku yang
pertama masuk dalam gudang yang digunakan untuk menentukan harga bahan baku
yang pertama kali dipakai.
c. Metode
masuk terakhir keluar pertama
Metode ini menentukan
harga pokok bahan baku yang dipakai dalam produksi dengan anggapan bahwa harga
pokok per satuan bahan baku yang terakhir masuk dalam persediaan gudang dipakai
menentukan harga pokok bahan baku yang pertama kali dipakai dalam produksi
d. Metode
rata- rata bergerak
Pada metode ini,
persediaan bahan baku yang ada di gudang dihitung harga rata- ratanya dengan
cara membagi total harga pokok dengan jumlah satuannya
e. Metode
biaya standar
Dalam metode biaya
standar, bahan baku yang dibeli dicatat dalam kartu persediaan sebesar harga
standar yaitu harga taksiran yang mencerminkan harga yang diharapkan akan
terjadi di masa yang akan datang.
f. Metode
rata- rata harga pokok bahan baku pada akhir bulan
Dalam metode ini, tiap
akhir bulan dilakukan penghitungan harga pokok rata- rata per satuan tiap jenis
persediaan bahan baku yang ada di gudang.
2.6 Penyusunan Anggaran Bahan Baku
Dalam menyusun anggaran bahan baku
yang akan dibeli diperlukan kerjasama yang erat antara bagian produksi yang
akan memakai bahan, bagian pembelian yang akan melaksanakan pembelian bahan dan
mengetahui harga bahan, bagian penerima dan gudang bahan yang akan mengelola
bahan yang dibeli sampai dengan dipakai, bagian keuangan yang mengatur dana
untuk pembelian bahan, serta bagian akuntansi biaya (Supriyono, 2010:27). Dasar
penyusunan anggaran bahan baku bersumber dari anggaran produk, sediaan bahan
baku, dan harga standar bahan baku. Rumus yang dapat digunakan untuk menyusun
anggaran bahan baku sebagai berikut.
Belian
bahan baku xx unit @ Rp
xx = Rp xxx
Sedian
bahan baku awal xx unit @ Rp xx = Rp xxx
+
Bahan
baku tersedia xx unit @ Rp
xx = Rp xxx
Sediaan
bahan baku akhir xx unit @ Rp xx = Rp
xxx -
Bahan
baku dipakai (BBB) xx unit @ Rp xx =
Rp xxx
Dalam penyusunan anggaran bahan baku
tidak diperlukan metode penilaian sediaan seperti metode FIFO atau MPKP, metode
rata-rata, dan metode LIFO atau MTKP. Hal ini karena metode penilaian sediaan
berkaitan dengan penentuan harga pokok bahan baku per unit, sedangkan
penyusunan anggaran sudah ditentukan harga pokok standar bahan baku per unit.
Umumnya harga pokok bahan baku per unit yang dibeli pada kenyataannya berbeda
pada saat beli yang satu dengan saat beli yang lain, sehingga dalam pencatatan
perlu menentukan harga bahan baku per unit. Pada penyusunan anggaran, harga
bahan baku per unit dianggap tidak berubah pada periode anggaran yaitu sesuai
dengan harga standar bahan baku per unit (HSt).
Anggaran bahan baku terdiri dari
anggaran kebutuhan bahan baku, anggaran bahan baku dipakai, anggaran sediaan
bahan baku, dan anggaran belian bahan baku. Anggaran belian bahan baku disusun
untuk keperlian penyusunan anggaran yaitu untuk menentukan anggaran kas keluar
untuk beli bahan baku dan untuk menentukan anggaran utang. Anggaran belian
bahan baku disusun berdasarkan anggaran sediaan bahan baku dan anggaran bahan
baku dipakai. Anggaran bahan dipakai disusun berdasarkan anggaran produk, dan
biaya bahan baku standar per unit produk.
1.
Biaya
Bahan Baku Standar per unit Produk
Biaya
bahan baku standar per unit produk (BBBSP) terdiri dari kuantitas standar bahan
baku dan harga standar bahan baku. Kuantitas standar bahan baku (KSBB) adalah
taksiran sejumlah unit bahan baku diperlukan untuk memproduksi satu unit produk
tertentu. Penentuan kuantitas standar bahan baku dimulai dari penetapan
spesifikasi produk, baik mengenai ukuran, bentuk, warna, karakteristik
pengelolahan produk, maupun mutunya. Kuantitas standar bahan baku dapat
ditentukan dengan menggunakan penyelidikan teknis, analisis catatan masa lalu
dalam bentuk menghitung rata-rata bahan baku dipakai untuk produk atau
pekerjaan yang sama dalam periode tertentu di masa lalu, menghitung rata-rata
bahan baku dipakai dalam pelaksanaan pekerjaan yang paling baik dan yang paling
buruk di masa lalu, menghitung rata-rata bahan baku dipakai dalam pelaksaan
pekerjaan yang paling baik.
Misalkan
dalam memproduksi kecap diperlukan bahan baku berupa kedelai dan gula merah.
Untuk memproduksi per botol kecap diperlukan kuantitas standar bahan baku
berupa kedelai dan gula merah sebagai berikut.
Jenis
Kecap
|
Kedelai
|
Gula
Merah
|
Kecap
Sedang
|
2
ons
|
2
ons
|
Kecap
Manis
|
1
ons
|
3
ons
|
Kecap
Asin
|
2
ons
|
1
ons
|
Harga standar bahan baku adalah taksiran
harga per unit bahan baku. Harga standar bahan baku umumnya ditentukan dari
daftar harga pemasok, katalog, atau informasi yang sejenis dan informasi lain
yang tersedia yang berhubungan dengan kemungkinan perubahan harga di masa akan
datang. Harga pokok bahan baku meliputi harga beli bahan baku dan ongkos untuk
memperoleh bahan baku berupa ongkos perjalanan dan angkut bahan baku, ongkos
dokumen bahan baku, ongkos bongkar muat bahan baku, dan ongkos bahan baku
lainnya.
Biaya bahan baku standar (BBBSP) adalah
kuantitas standar bahan baku (KSBB) dikali harga standar bahan baku (HSt), atau
dinyatakan dengan rumus :
BBBSP = KSBB
x HSt
Jenis
Kecap
|
Kedelai
|
Gula
Merah
|
BBBSP
per Botol Kecap
|
||||
KSBB
(Ons)
|
HSt
(Ons)
|
BBBSP
|
KSBB
(Ons)
|
HSt
(Ons)
|
BBBSP
|
||
Sedang
|
2
|
Rp
100
|
Rp
200
|
2
|
Rp
60
|
Rp
120
|
Rp
320
|
Manis
|
1
|
Rp
100
|
Rp
100
|
3
|
Rp
60
|
Rp
180
|
Rp
280
|
Asin
|
2
|
Rp
100
|
Rp
200
|
1
|
Rp
60
|
Rp
60
|
Rp
260
|
2.
Anggaran
Kebutuhan Bahan Baku
Anggaran kebutuhan bahan baku adalah
perencanaan kuantitas bahan baku yang dibutuhkan untuk keperluan produksi pada
periode mendatang. Kebutuham bahan baku diperinci berdasarkan jenis bahan baku,
macam barang jadi yang akan dihasilkan, dan bagian-bagian dalam pabrik yang
menggunakan bahan baku tersebut. Besar kecilnya anggaran bahan baku tergantung
kebijakan produksi apakah produksi stabil, persediaan stabil, atau mengamang,
dan standar penggunaan bahan baku adalah jumlah bahan yang diperlukan untuk
menghasilkan satu unit produk yang dapat diketahui dengan observasi proses
produksi, pengalaman masa lalu, dan pengalaman industri lain sejenis. Anggaran
kebutuhan bahan baku menggunakan formula rumus sebagai berikut.
Kebutuhan
Bahan Baku = SPB x Produksi
3.
Anggaran
Bahan Baku dipakai
Anggaran bahan baku dipakai data disusun
dalam satuan barang dan dalam satuan uang. Anggaran bahan baku dipakai yang
disusun berdasarkan rupiah disebut anggaran biaya bahan baku, sedangkan
anggaran biaya bahan baku disusun berdasarkan anggaran bahan baku dipakai dalam
unit atau kuantitas standar bahan baku dipakai.
a. Kuantitas
Standar Bahan Baku Dipakai
Kuantitas standar bahan baku dipakai disusun
berdasarkan anggaran produk ditambah dengan data kuantitas standar bahan baku
per unit produk (KSBB). Misalkan pada anggaran produk perusahaan kecap cap ayam
selama tahun 2015 memproduksi kecap setiap triwulan sebagai berikut.
Jenis
Kecap
|
Triwulan
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV
|
|
Sedang
|
22
botol
|
23
botol
|
24
botol
|
26
botol
|
Manis
|
13
botol
|
13
botol
|
14
botol
|
14
botol
|
Asin
|
9
botol
|
10
botol
|
9
botol
|
10
botol
|
Jumlah
|
44
botol
|
46
botol
|
47
botol
|
50
botol
|
Total = I + II + III
+ IV = 187 botol
|
Berdasarkan
data pada tabel tersebut, dapat disusun kuantitas standar bahan baku dipakai
sebagai berikut.
Triwulan
|
Kecap
Sedang
|
Kecap
Manis
|
Kecap
Asin
|
Jumlah
|
||||
Kedelai
|
Gula
Merah
|
Kedelai
|
Gula
Merah
|
Kedelai
|
Gula
Merah
|
Kedelai
|
Gula
Merah
|
|
I
|
44
|
44
|
13
|
39
|
18
|
9
|
75
|
92
|
II
|
46
|
46
|
13
|
39
|
20
|
10
|
59
|
95
|
III
|
48
|
48
|
14
|
42
|
18
|
9
|
80
|
99
|
IV
|
52
|
52
|
14
|
42
|
20
|
10
|
86
|
104
|
Setahun
|
190
|
190
|
54
|
162
|
76
|
38
|
320
|
390
|
a.
Anggaran
Biaya Bahan Baku
Dalam menyusun anggaran biaya bahan baku
digunakan ilustrasi tabel berikut ini.
Triwulan
|
Kedelai
|
Gula
Merah
|
Jumlah
Biaya Bahan Baku
|
||||
KSt
(Ons)
|
HSt
(Ons)
|
Biaya
Bahan Baku
|
KSt
(Ons)
|
HSt
(Ons)
|
Biaya
Bahan Baku
|
||
I
|
75
|
Rp 100
|
Rp 7.500
|
92
|
Rp 60
|
Rp 8.520
|
Rp. 13.020
|
II
|
79
|
Rp 100
|
Rp 7.900
|
95
|
Rp 60
|
Rp 8.700
|
Rp 13.600
|
III
|
80
|
Rp 100
|
Rp 8.000
|
99
|
Rp 60
|
Rp 8.940
|
Rp 13.900
|
IV
|
86
|
Rp 100
|
Rp 8.600
|
104
|
Rp 60
|
Rp 6.240
|
Rp 14.840
|
Setahun
|
320
|
Rp 100
|
Rp 32.000
|
390
|
Rp 60
|
Rp. 23.400
|
Rp 58.400
|
b. Anggaran Sediaan Bahan Baku
Sediaan bahan baku awal periode akan datang
merupakan sediaan bahan baku akhir periode sekarang. Masalah dalam anggaran
sediaan bahan baku adalah menentukan sediaan bahan baku akhir. Misalkan
berdasarkan data sediaan bahan baku awal tahun 2016 sebagai berikut.
Kedelai
10 ons
@ Rp 100 = Rp 1.000
Gula
Merah 15 ons @ Rp 60 = Rp 900
+
Jumlah = Rp 1.900
Diketahui KSt adalah 75
dan menetapkan putaran sediaan bahan baku 8 kali.
Untuk menentukan
besarnya sediaan bahan baku akhir dapat digunakan rumus sebagai erikut.
SBBX
dalam Rp = BBB x 2 - SBBA
TPSBB
|
Keterangan :
SBBX = Sedian bahan baku akhir
BBB = Biaya bahan baku
SBBA = Sediaan bahan baku awal
TPSBB = Tingkat putaran sediaan bahan baku
Sediaan bahan baku
akhir (SBBX) dalam kuantitas (ons) diperoleh dari perhitungan sebagai berikut.
SBBX
dalam Rp : Hst
Misalkan kuantitas
sediaan bahan baku akhir gula merah pada triwulan II = Rp 875 : Rp 100 = 8,75
ons, atau menggunakan rumus berikut.
SBBX
dalam Kualitas = BBB x
2 - SBBA
TPSBB
|
SBBX
dalam Kualitas = 75 x
2 - 108,75 ons
8
|
c. Anggaran Belian Bahan Baku
Dalam menyusun anggaran belian bahan baku diperlukan
data anggaran biaya bahan baku dan anggaran sediaan bahan baku dengan rumus
sebagai berikut.
Belian Bahan Baku = Sedian bahan baku akhir + Biaya bahan baku -
Sediaan bahan baku awal
d. Anggaran Kas Keluaran untuk Beli
Bahan Baku
Dalam perusahaan, membeli bahan baku
yang semuana dibayar tunai maka anggaran kas keluar untuk beli bahan baku sama
dengan anggaran belian bahan baku sehingga tidak perlu lagi membuat anggaran
kas keluar untuk beli bahan baku. Akan tetapi bila syarat beli bahan baku sebagaian
tunai dan sebagaian lagi kredit atau seluruhnya kredit, maka dibuat lagi
anggaran kas keluar untuk beli bahan baku dan juga dibuat anggaran utang usaha.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa Bahan baku merupakan bahan langsung
yaitu bahan yang membentuk suatu kesatuan yang tak terpisahkan dari produk jadi
yang dapat mudah ditelusuri dalam suatu produk dan harganya relative tinggi
dibandingkan dengan bahan baku.Adapun tujuan penyusunan anggaran bahan baku
yaitu : (a) Dapat diketahui kuantitas bahan baku dipakai maupun yang akan
dibeli selama periode tertentu. (b) Dapat diketahui harga bahan baku, (c)
Jumlah satuan uang bahan baku yang akan dibeli terdapat pada anggaran bahan
baku, (d) Dalam penyusunan anggaran bahan baku terdapat biaya bahan baku yang
merupakan salah satu unsure biaya pabrik, (e) Dengan anggaran bahan baku
dimaksudkan untuk menjaga kelancaran produksi.
Adapun
fungsi anggaran bahan baku diantaranya : (a) Sebagai dasar untuk menysun budget
pembelian bahan mentah, (b) Sebagai dasar untuk menyusun anggaran biaya bahan
mentah, dan (c) Sebagai data dan informasi untuk menyusun anggaran kebutuhan
bahan mentah. Anggaran
bahan baku terdiri dari 4 komponen,
yaitu : anggarn kebutuhan bahan baku, anggaran pembelian bahan baku, anggaran
persediaan bahan baku dan anggaran biaya bahan bau yang habis digunakan dalam
produksi.
Dalam sistem pembelian bahan baku
terdapat beberapa dokumen sumber dan dokumen pendukung yang menunjang bahan
baku yakni sistem pembelian bahan baku, biaya yang dihitung dalam harga pokok
bahan baku yang dibeli, penentuan harga pokok bahan baku yang dipakai dalam
produksi.
THANKYOU BANGET YA MBA SANGAT MEMBANTU
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTerima kasih kak
BalasHapus