Kamis, 27 Oktober 2016

AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH

AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
A.    PENDAHULUAN
Siklus pengelolaan keuangan daerah mengikuti siklus dalam sistem pengendalian entitas pemerintah. Siklus pengelolaan keuangan daerah dapat dibagi menjadi 5 tahapan yaitu perencanaan fundamental, perencanaan operasional, Tahap Penganggaran, Tahap Pengendalian dan Pengukuran, Tahap Pelaporan dan umpan balik.
            Keuangan daerah merupakan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai. Ruang lingkup keuangan Negara yang dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat adalah Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN), dan yang dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jadi akuntansi keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari akuntansi sector public yang mencatat dan melaporkan semua transaksi yang berkaitan dengan keuangan daerah.

B.     DEFINISI AKUNTANSI
Menurut American Accounting Association, akuntansi merupakan suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu organisasi yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi bagi pihak yang memerlukan.
Menurut Accounting Principles Board, akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang fungsinya menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang entitas ekonomi, digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi dalam membuat pilihan alternative arah tindakan.
Akuntansi Sektor Publik merupakan sistem informasi yang mengidentifikasi, mengatur, dan mengomunikasikan informasi ekonomi dan entitas sector public. Informasi ekonomi sector public berguna untuk pengambilan keputusan yaitu diantaranya : alokasi sumber daya ekonomi, pelayanan public, kinerja organisasi sector public, penilaian kemampuan likuiditas, distribusi pendapatan dan stabilitas ekonomi.
C.    DASAR- DASAR DAN TEKNIS AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
1.      Pembukuan Tunggal dan Pembukuan Berpasangan
Sistem pembukuan tunggal (single entry) adalah sistem yang pencatatan transaksinya dilakukan dengan mencatat secara tunggal. Transaksi yang berakibat bertambahnya kas akan dicatat pada sisi Penerimaan dan transaksi yang berakibat berkurangnya kas akan dicatat pada sisi Pengeluaran.
Sistem pembukuan berpasangan (double entry) adalah sistem yang pencatatan transaksinya dicatat secara berpasangan. Dalam sistem ini proses pencatatannya tersebut ada sisi Debit dan Kredit. Debit ada disebelah kiri dan Kredit ada disebelah kanan.
2.      Siklus Akuntansi
Sistem akuntansi dapat dijelaskan secara rinci melalui siklus akuntansi. Siklus akuntansi adalah tahapan- tahapan yang ada dalam sistem akuntansi.
a.      Persamaan Akuntansi
Persamaan dasar akuntansi merupakan alat bantu untuk memahami sistem pencatatan transaksi. Persamaan dasar akuntansi dalam konteks akuntansi pemerintahan dapat diuraikan dalam tahap sebagai berikut :
ASET = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA
 
 



ASET + BELANJA + PENGELUARAN PEMBIAYAAN =  KEWAJIBAN + EKUITAS DANA + PENDAPATAN + PENERIMAAN PEMBIAYAAN
 
ASET + BELANJA = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA + PENDAPATAN
 
ASET = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA + PENDAPATAN - BELANJA
 
           












b.      Konsep Debit dan Kredit
Suatu transaksi yang berakibat bertambahnya asset akan dicatat pada sisi Debit, sedangkan yang berakibat berkurannya asset akan dicatat pada sisi Kredit.
c.       Penjurnalan
Menjurnal adalah prosedur mencatat transaksi keuangan di buku jurnal. Buku jurnal merupakan media untuk mencatat transaksi secara kronologis ( berdasarkan urutan waktu terjadi transaksi). Keberadaan jurnal dalam proses akuntansi tidak menggantikan peran rekening/ akun tetapi menjadi sumber untuk pencatatan ke dalam rekening/ akun. Dengan adanya jurnal, pencatatan ke rekening/ akun menjadi lebih mudah  karena jurnal memilah- milah transaksi pendebitan dan pengkreditan yang sesuai dengan rekening/ akun yang bersangkutan.
d.      Buku Besar
Buku besar adalah buku yang berisi kumpulan rekening/ akun/ perkiraan. Rekening- rekening digunakan untuk mencatat secara terpisah asset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.  Transaksi ekonomi mulanya dicatat menggunakan jurnal. Kemudian jurnal tersebut diposting ke rekening- rekening buku besar yang sesuai.
e.       Saldo Normal
Saldo normal rekening kelompok Aset, belanja, dan pengeluaran pembiayaan adalah Debit, sedangkan saldo normal rekening kelompok kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, dan penerimaan pembiayaan adalah kredit.
f.        Laporan Keuangan
1)      Laporan Realisasi Anggaran
Laporan yang menyajikan ikhitisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemrintah daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.
2)      Neraca
Laporan keuangan yang menyajikan posisi keuangan entitas ekonomi pada suatu tanggal tertentu.
3)      Laporan Arus Kas
Laporan yang menyajikan informasi tentang sumber, penggunaan , perubahan kas dan setara kas selama satu peride akuntansi .
4)      Catatan Atas Laporan Keuangan
Laporan yang disajikan secara sistematis sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, yang dimana setiap pos dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan Atas Laporan Keuangan.

3.      Pemakai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Para pengguna dikategorikan sebagai berikut :
a.       Penerim pelayanan atau wakil- wakilnya ( masyarakat, pembayar pajak, konsumen)
b.      Penyedia sumber dana atau wakil- wakilnya ( kreditor, investor, donor, pemerintah atasan).
c.       Pihak- pihak lain ( pimpinan SKPD/PPKD, asosiasi profesi, para pemerhati Pemerintah Daerah).

D.    JENIS- JENIS TRANSAKSI PEMERINTAH DAERAH
1.      Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana, merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak perlu dibayar kembali oleh daerah. Pendapatn Daerah meliputi : Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Lain- lain Pendapatan Daerah yang Sah.
2.      Belanja Daerah
Belanja Daerah meliputi semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang dapat mengurangi ekuitas dana yang merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah.
3.      Pembiayaan Daerah
Pembiayaan Daerah meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup deficit atau untuk memanfaatkan surplus. Pembiayaan Daerah meliputi penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan dan sisa lebih anggaran tahun berkenaan.
4.      Asset Daerah
Aset meliputi sumber daya ekonomi yang dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah daerah sebagai akibat masa lalu dan dari manfaat ekonomi. Asset dibagi menjadi dua kelompok yaitu asset lancar dan asset tidak lancar.

5.      Kewajiban Daerah
Kewajiban meliputi utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya menimbulkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah daerah.
6.      Ekuitas Dana Daerah
Ekuitas dana merupakan kekayaan bersih pemerintah daerah yang merupakan selisih antara asset dan kewajiban pemerintah daerah. Dalam neraca pemerintah daerah, ekuitas dana disajikan berdasarkan likuiditasnya yang dibagi menjadi tiga kelompok yaitu : ekuitas dana lancer, ekuitas dana investasi, dan ekuitas dana cadangan.

E.     SISTEM DAN STRUKTUR AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
1.      Sistem Akuntansi Keuangan Pemda
Sesuai dengan PP 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, tanggungjawab atas pelaksanaan APBN/APBDada pada entitas pelaporan. Setiap entitas pelaporan memiliki dua entitas akuntansi, yaitu sebagai bendahara umum dan sebagai pengguna anggaran. Dari dua sistem tersebut, pada akhir periode laporan yang dihasilkan akan digabungkan menjadi laporan entitas yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Di dalam pencatatan akuntansi hubungan Pusat- Cabang dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
a.       Sistem sentralisasi, dengan sistem ini akuntansi SKPD diselenggarakan oleh PPKD, sehingga SKPD tidak melakukan siklus akuntansi secara normal, dan tidak memerlukan konsolidasi pusat- cabang pada akhir siklus akuntansi.
b.      Sistem desentralisasi, dengan sistem ini akuntansi SKPD diselenggarakan terpisah dengan akuntansi PPKD, namun untuk menjaga sinkronisasi serta hubungan pusat- cabang, maka dibutlah akun pusat dengan akun cabang atau disebut Rekening Koran.



2.      Struktur Akuntansi Keuangan Pemda
Struktur akuntansi di pemerintah daerah menggunakan konsep transaksi Kantor Pusat- Kantor Cabang. Yang bertindak sebagai Kantor Pusat adalah PPKD dan sebagai Kantor Cabang adalah SKPD. Sebagai konsekuensi dari struktur akuntansi tersebut diperlukan control pencatatan antara PPKD dan SKPD melalui mekanisme akun resiprokal, yaitu akun Rekening Koran-PPKD yang ada di SKPD dan akun Rekening Koran- SKPD yang ada di PPKD.
Saldo normal akun “Rekening Koran-PPKD” adalah kredit. Akun Rekening Koran –PPKD Utang merupakan contra account dari Rekening Koran PPKD, sehingga saldonya adalah Debit. Akun- akun Rekening Koran-PPKD ini rekening reciprocal-nya yaitu akun Rekening Koran SKPD yang ada di PPKD sebagai akun asset.
Saldo normal akun “REkening Koran –SKPD” adalah Debit. Akun Rekening Koran-SKPD Utang merupakan contra account dari Rekening Koran-SKPD, sehingga saldonya adalah Kredit.

F.     JENIS- JENIS AKUNTANSI
1.      Akuntansi Berbasis Anggaran (Budgetair Based Accounting)
Akuntansi Anggaran adalah akuntansi yang mencatat, mengklasifikasi, dan mengikhtisarkan transaksi berdasarkan anggaran pendapatan ataupun belanja. Sistem akuntansi ini memasukkan jumlah yang dianggarkan dan jumlah actual dalam catatan ganda.
Untuk menyederhanakan kerumitan itu, maka dilakukan pembandingan yang sistematik dan berkelanjutan antar angka actual dan angka anggaran, tanpa melalui proses penjurnalan anggaran , melaikan cukup mengandalkan data anggaran yang telah direkam dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun, hal ini berbeda di perusahaan swasta. Dalam perusahaan swasta anggaran tidak termasuk laporan yang dipublikasikan. Sedangkan di pemerintahan, anggaran merupakan laporan utama yang harus menjadi dokumen public.

2.      Akuntansi Berbasis Kas
Akuntansi berbasis kas adalah akuntansi yang mengakui dan mencatat transaksi keuangan pada saat kas diterima atau dibayarkan.keterbatasan sistem akuntansi ini adalah keterbatasan informasi yang dihasilkan karena terbatas pada pertanggungjawaban kas saja, tetapi tidak memperlihatkan pertanggungjawaban manajemen atas kas dan kewajiban.
3.      Akuntansi Berbasis Akrual
Akuntansi berbasis akrual adalah akuntansi yang mengakui dan mencatat transaksi atau kejadian keuangan pada saat terjadi atau saat perolehan. Dalam akuntansi akrual, informasi yang dihasilkan jauh lebih lengkap dan menyediakan informasi yang rinci mengenai asset dan kewajiban.

4.      Akuntansi Berbasis Kas Menuju Akrual
Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah, yaitu basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan. Sedangkan basis akrual digunakan untuk pengakuan asset, kewajiban dan ekuitas dana.

G.    STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAN KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
1.      Pengakuan
Pengakuan dalam istilah akuntansi adalah proses penetapan terpenuhinya criteria pencatatan suatu kejadian atau peristiwa dalam catatan akuntansi sehingga akan menjadi bagian yang melengkapi unsure asset, kewajiban, ekuitas dana, pendapatan, belanja dan pembiayaan.
2.      Pengukuran
Pengukuran adalah proses penetapan nilai uang untuk mengakui dan memasukkan setiap pos dalam laporan keuangan. Pengukuran pos- pos dalam laporan keuangan menggunakan nilai perolehan historis. Asset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh asset tersebut dan kewajiban dicatat sebesar nilai nominal.
3.      Pengungkapan (Disclosure)
Catatan Atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan terperinci dari angka yang ada pada Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Catatan Atas Laporan Keuangan juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diuangkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
Catatan Atas Laporan Keuangan setidaknya harus disajikan dengan susunan berikut :
a.       Informasi tentang kebijakan fiscal, ekonomi makro, Perda APBD, serta kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target.
b.      Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan selama tahun pelaporan.
c.       Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan- kebijakan akuntansi yang dipilih.
d.      Pengungkapan informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
e.       Pengungkapan informasi untuk pos- pos asset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasi dengan penerapan basis kas.
f.       Informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
g.      Daftar dan skedul.
Selain itu, suatu entitas pelaporan mengungkapkan hal- hal berikut ini apabila belum diinformasikan dalam bagian manapun dari laporan keuangan, yaitu :
a.       Domisili dan bentuk hukum suatu entitas serta yurisdiksi di mana entitas tersebut beroperasi.
b.      Penjelasan mengenai sifat operasi entitas dan kegiatan pokoknya.
c.       Ketentuan perundang- undangan yang menjadi landasan kegiatan opersionalnya.


7 komentar:

  1. Terima kasih informasinya,sgt berguna

    BalasHapus
  2. NYONYA. UMAR DEWI saya rakyat Indonesia, saya ingin membagikan apa yang telah dilakukan Tuhan Yang Maha Esa dalam hidup saya di sini pada platform ini agar semua WNI harus berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan membantu saya melalui Pemberi Pinjaman yang baik, LASSA JIM. Setelah begitu banyak tertipu oleh lander palsu dan lembaga pinjaman yang berbeda, saya kehilangan lebih dari 45 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapatkan pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan teman saya, yang kemudian memperkenalkan saya dengan Ibu LASSA JIM, pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama LASSA JIM LOAN COMPANY sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi Saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ny. LASSA.
    Saya mengajukan pinjaman 3,5 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, jadi pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya sampaikan. dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan lihatlah dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
    Saya menerima telepon dari bank saya bahwa rekening saya telah dikreditkan dengan jumlah 3,5 miliar. Saya sangat berterima kasih kepada ibu LASSA JIM yang Tuhan gunakan untuk menjawab doa saya. Mereka juga memberikan nasihat kepada konsultan dan ahli tentang jenis bisnis dan strategi investasi. Semoga Tuhan meninggikan Ibu LASSA JIM. Saya sarankan kepada siapapun yang berminat mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Ibu LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

    Terakhir, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Umardewidua@gmail.com.
    Sekali lagi nama saya UMAR DEWI.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus