Kamis, 27 Oktober 2016

PERMINTAAN TERHADAP JASA AUDIT DAN JASA ASSURANCE LAINNYA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Perkembangan lingkungan bisnis yang semakin pesat dapat menyebabkan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas dan kuantitas dari profesi akuntan public. Pengembangan ini dimaksudkan bahwa kualitas jasa yang diberikan oleh akuntan public harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
            Mengenai hal tersebut, akuntan public harus melakukan pengembangan dan penyempurnaan berbagai standar professional dan dapat memberikan informasi yang bermutu. Oleh karena itu diperlukan jasa assurance untuk meningkatkan mutu informasi yang akan dijadikan sebagai basis keputusan yang akan diambil oleh akuntan public.
            Untuk memenuhi tujuan audit tentunya diperlukan bukti audit yang bermutu. Bukti audit memberikan pengaruh besar terhadap penarikan kesimpulan oleh auditor. Oleh karena itu, auditor harus mengumpulkan dan mengevaluasi bukti yang cukup dan berkompeten agar kesimpulan yang diambil oleh akuntan public bisa memberikan manfaat yang positif dalam rangka proses kemajuan perusahaan. Selain itu juga, bukti audit yang relevan membantu akuntan public agar terhindar dari tuntutan pihak.















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 SIFAT AUDIT
Audit adalah pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan audit yang harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.
Untuk memudahkan memahami, ada beberapa istilah dalam urutan yang berbeda dengan yang muncul deskripsi audit tersebut, yaitu :
1.      Informasi dan Kriteria yang Telah Ditetapkan
Untuk melakukan audit tentunya harus tersedia informasi dalam bentuk yang dapat diverifikasi dan berupa standar yang dapat digunakan auditor untuk mengevaluasi informasi tersebut. Selain harus ada informasi juga diperlukan adanya kriteria yang telah ditetapkan.
Kriteria untuk mengevaluasi informasi juga bervariasi, tergantung pada informasi yang sedang diaudit. Dalam audit atas laporan keuangan historis oleh kantor akuntan publik (KAP), kriteria yang berlaku biasanya adalah prnsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Untuk audit pengendalian internal atas pelaporan keuangan, kriterianya adalah kerangka kerja yang sudah diakui untuk mengembangkan pengendalian internal.
Untuk informasi yang lebih subjektif, kriterianya lebih sulit ditetapkan. Biasanya auditor dan entitas yang diaudit telah menyepakati kriteria yang akan digunakan sebelum melakukan audit.
2.      Mengumpulkan dan Mengevaluasi Bukti       
            Bukti (evidence) adalah setiap informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit dinyatakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bukti memiliki banyak bentuk yang berbeda, termasuk :
a.       Kesaksian lisan pihak yang diaudit (klien)
Kesaksian lisan yang dibutuhkan dalam mengumpulkan bukti tidak hanya kesaksian lisan dari perusahaan yang diaudit, melainkan juga dari pihak-pihak di luar organisasi yang sedang diaudit.Seperti penasihat hukum dari perusahaan yang diaudit dengan menjelaskan posisi perusahaan itu dalam perkara-perkara hukum tertentu.
b.      Komunikasi tertulis dengan pihak luar
Komunikasi tertulis ini disebut juga bukti documenter. Bukti documenter dari pihak intern bisa berupa faktur penjualan, pesanan pembelian, bukti penerimaan, surat permintaan pembelian dan lain sebagainya. Sedangkan bukti documenter dari pihak luar seperti rekening koran bank yang dikembalikan kepada perusahaan, laporan dari para rekanan yang dikirimkan kepada perusahaan yang diaudit, dan kopi nama aktiva tetap yang disimpan oleh perusahaan.
c.       Observasi oleh auditor
Observasi oleh auditor dilakukan secara fisis dan visual. Jenis bukti observasi fisis antara lain mengobservasi persediaan barang yang berwujud, menghitung uang kas, memeriksa tanah dan aktiva yang berwujud lainnya. Sedangkan jenis bukti visual meliputi, obervasi terhadap karyawan yang sedang melakukan tugas dari manajemen yang berkaitan dengan pembagian tugas dan fungsi pengamanan.
d.      Data eletronik dan data lain tentang transaksi
Bukti data elektronik seperti tes sederhana tentang cermatnya perhitungan mekanis yang dilakukan perusahaan seperti penambahan, pengurangan, pembagian, dan perkalian; tes kecermatan mekanis pengikhtisaran dan pembukuan di dalam akuntansi; dan berbagai macam analisis keuangan.

Untuk memenuhi tujuan audit, auditor harus memperoleh bukti dengan kualitas dan jumlah yang mencukupi. Bukti audit sangat besar pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Oleh karena itu auditor harus mengumpulkan dan mengevaluasi bukti yang cukup dan kompeten agar kesimpulan yang diambilnya tidak menyesatkan bagi pihak pemakai dan juga untuk menghindar dari tuntutan pihak
3.      Kompeten dan Independen
            Auditing yang independen adalah pemeriksaan yang obyektif atas laporan keuangan yang disiapkan oleh suatu perseroan, persekutuan Firma, perusahaan perorangan maupun badan usaha lain (juga dinamkan badan yang diaudit atau auditee) Auditor harus memiliki kualifikasi untuk memahami kriteria yang digunakan dan harus kompeten untuk mengetahui jenis serta jumlah bukti yang akan dikumpulkan guna mencapai kesimpulan yang tepat setelah memeriksa bukti tersebut. Auditor juga harus memiliki sikap mental yang independen.
4.      Pelaporan
            Tahapan terakhir dalam proses audit adalah menyiapkan laporan audit, yang menyampaikan temuan-temuan auditor kepada pemakai. Laporan audit adalah alat formal yang digunakan auditor dengan mengkomunikasikan kesimpulan tentang laporan keuangan yang diaudit kepada pihak- pihak yang berkepentingan (Jusup, 2000:57). Laporan seperti ini memiliki sifat yang berbeda-beda, tetapi semuanya harus memberitahukan kepada para pembaca tentang derajat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan.
           
2.2 PERBEDAAN ANTARA AUDIT DAN AKUNTANSI
            Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Akuntansi adalah pencatatan, pengklasifikasian, dan pengikthisaran peristiwa-peristiwa ekonomi dengan cara yang logis yang bertujuan menyediakan informasi keuangan untuk mengambil keputusan. Untuk menyediakan informasi yang relevan, para akuntan harus memiliki pemahaman yang mendalam atas prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang menjadi dasar penyiapan informasi akuntansi.
Ketika mengaudit data akuntansi, auditor berfokus pada penentuan apakah informasi yang dicatat itu mencerminkan dengan tepat peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi selama periode akuntansi. Oleh karena prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum menyediakan kriteria untuk mengevaluasi apakah informasi akuntansi telah dicatat sebagaimana mestinya, maka auditor harus benar-benar memahami prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Selain memahami akuntansi, auditor juga harus memiliki keahlian dalam mengumpulkan dan menginterpretasikan bukti audit. Keahlian inilah yang membedakan antara auditor dengan akuntan. Adapun tugas yang hanya dilakukan oleh auditor meliputi : menentukan prosedur audit yang tepat, memutuskan jumlah dan jenis unsur yang harus diuji, serta mengevaluasi hasilnya.

2.3 ASPEK EKONOMI DALAM PERMINTAAN AUDIT
            Apabila bank memberikan pinjaman kepada perusahaan, maka suku bunga yang dikenakan akan ditentukan oleh tiga faktor, yaitu:
1.      Suku bunga bebas risiko,
2.      Risiko bisnis bagi nasabah,
3.      Risiko informasi.
            Audit tidak berpengaruh terhadap suku bunga bebas risiko atau risiko bisnis, tetapi dapat menimbulkan dampak signifikan terhadap risiko informasi. Jika pejabat bank merasa puas karena risiko informasi tersebut minimal akibat laporan keuangan pinjaman telah diaudit, maka risiko bagi bank akan jauh berkurang dan suku bunga keseluruhan bagi si peminjam dapat diturunkan. Pengurangan risiko informasi dapat berdampak signifikan terhadap kemampuan peminjam untuk memperoleh modal dengan biaya yang wajar.

2.3.1 Penyebab Risiko Informasi
            Dengan makin kompleknya masyarakat di zaman globalisasi ini, makin besar pula kemungkinan para pengambil keputusan menerima informasi yang tidak andal. Ada beberapa alasannya, yaitu :
a.        Jauhnya informasi
b.      Keberpihakan (bias) dan motif dari penyedia
c.       Data yang sangat banyak serta adanya transaksi pertukaran yang kompleks.

2.3.2 Mengurangi Risiko Informasi
            Setelah membandingkan biaya dan manfaat, para manajer bisnis dan pemakai laporan keuangan mungkin menyimpulkan bahwa cara terbaik dalam menangani risiko informasi adalah dengan menetapkan risiko itu tetap tinggi, namun wajar. Sebuah perusahaan kecil mungkin menganggap lebih murah jika membayar biaya bunga yang lebih tinggi ketimbang menambah biaya untuk mengurangi risiko informasi.
            Bagi perusahaan yang lebih besar, biasanya lebih praktis menanggung biaya untuk mengurangi risiko informasi, dengan tiga cara utama sebagai berikut :
a.       Pengguna (user) Memverifikasi Informasi.
b.      Pengguna Berbagi Risiko Informasi dengan Manajemen.
c.       Laporan Keuangan yang Diaudit Sudah Disediakan.

2.4 JASA ASSURANCE
            Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa assurance dapat dilakukan oleh akuntan publik atau oleh lembaga professional lainnya. Kebutuhan akan jasa assurance ini bukanlah hal baru. Para akuntan publik sudah bertahun-tahun memberikan jasa assurance, terutama assurance tentang informasi laporan keuangan historis. Kantor Akuntan Publik (KAP) juga sudah melakukan jasa assurance yang berkaitan dengan lotre dan kontes.
            Permintaan terhadap jasa assurance diperkirakan terus meningkat karena permintaan akan informasi juga meningkat dan makin banyak informasi real- time yang tersedia melalui internet.

2.4.1 Jasa Atestasi
            Jasa atestasi adalah jenis jasa assurance dimana KAP mengeluarkan laporan tentang reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain. Jasa atestasi merupakan jenis jasa penjamin yang dilakukan kantor akuntan publik dengan menerbitkan suatu laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan tentang keandalan pernyataan tertulis yang dibuat oleh pihak lain (Jusup, 2000:5).  Jasa atestasi dibagi menjadi lima kategori, yaitu :
1.      Audit atas laporan keuangan historis.
Dalam suatu audit atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan itu telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. 
Audit atas laporan keuangan ini adalah suatu bentuk jasa atestasi dimana auditor mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prisnsip akuntansi yang berlaku umum. Audit ini merupakan jasa assurance yang paling umum diberikan oleh KAP.
Pengguna eksternal seperti pemegang saham dan pemberi pinjaman yang mengandalkan laporan keuangan untuk mengambil keputusan bisnis menganggap laporan audit sebagai indikasi dari reliabilitas laporan keuangan tersebut. Mereka memandang laporan auditor memiliki nilai karena auditor independen terhadap klien dan memahami hal- hal yang berkaitan dengan pelaporan keuangan (Jusup, 2000:6).
2.      Atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
Di Amerika Serikat, untuk membuat sebuah atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan, manajemen menegaskan bahwa pengendalian internal telah dikembangkan dan diimplementasikan mengikuti kriteria yang sudah mapan, karena pengendalian internal yang efektif dapat mengurangi kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan mendatang.
Pengendalian internal dirumuskan dalam Statement on Auditing Standards (Ketetapan Standar Auditing) sebagai berikut: pengendalian internal mencakup rencana organisasi dan segala metode serta peraturan yang menyertai yang dipakai dalam perusahaan untuk pengamanan aktivanya, memeriksa kecermatan dan keterandalan data akuntansi, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendorong pematuhan kebijakan manajerial yang sudah digariskan.
3.      Review atas  laporan keuangan historis.
Untuk review atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sama seperti audit. Sebuah review seringkali telah dianggap memadai untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan.
4.      Jasa atestasi mengenai teknologi informasi.
Untuk atestasi mengenai teknologi informasi, manajemen mengeluarkan berbagai asersi tentang reliabilitas dan keamanan informasi elektronik. Pertumbuhan teknologi Internet dan perdagangan elektronik (e-commerce) telah menciptakan permintaan akan jenis-jenis assurance ini.  AICPA dan CICA telah mengembangkan lima prinsip yang berkaitan dengan privasi online, keamanan, integritas pemrosesan, ketersediaan, dan kerahasiaan.
5.      Jasa atestasi lain yang dapat diterapkan pada berbagai permasalahan
Akuntan public memberikan banyak jasa atestasi lainnya, yang kebanyakan merupakan perluasan alami dari audit atas laporan keuangan historis , karena pemakai menginginkan kepastian yang independen menyangkut jenis- jenis informasi lainnya. Informasi tentang pengendalian internal berkaitan erat dengan laporan keuangan, tetapi pengendalian intern berpengaruh pula ke masa depan karena pengendalian intern yang efektif akan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya salah saji dalam laporan keuangan yang akan dating (Jusup, 2000:7).
2.4.2  Jasa Assurance Lainnya
            Sebagian besar jasa assurance lain yang diberikan akuntan publik tidak memenuhi definisi jasa atestasi, tetapi akuntan tetap harus independen dan memberikan kepastian tentang informasi yang digunakan oleh pengambil keputusan.
Penugasan jasa assurance lain ini berfokus pada peningkatan mutu informasi bagi pengambil keputusan. KAP menghadapi ajang persaingan yang lebih luas di pasar jasa-jasa assurance lain ini. Oleh karena makin meningkatnya permintaan akan bentuk jasa assurance lain, di Amerika Serikat, American Institute of Certified Public Accountant (AICPA) membentuk Special Committee on Assurance Service (SCAS) untuk meriset dan mengembangkan peluang-peluang jasa assurance baru bagi para akuntan.
Adapun contoh-contoh Jasa Assurance Lainnya (Tabel 1-2)
Jasa Assurance Lainnya
Aktivitas Jasa
Pengendalian atas dan risiko yang berhubungan dengan investasi, mencakup kebijakan yang terkait dengan derivative.
Menilai proses dalam praktik investasi perusahaan untuk mengidentifikasi dan menentukan efektivitas proses tersebut.
Mystery shopping.
Melakukan pembelian secara anonym untuk menilai upaya tenaga penjualan yang berhadapan dengan pelanggan dan prosedur yang mereka ikuti.
Penilaian risiko pengumpulan, pendistribusian, dan penyimpanan informasi digital.
Menilai risiko keamanan dan pengendalian yang berkaitan dengan data elektronik, mencakup memadainya penyimpanan pendukung dan di luar lokasi.
Penilaian risiko kecurangan dan tindakan ilegal.
Membuat profil risiko kecurangan dan menilai kecukupa sistem dan kebijakan perusahaan dalam mencegah serta mendeteksi kecurangan dan tindakan ilegal.
Kepatuhan pada kebijakan dan prosedur perdagangan.
Menelaah transaksi antara rekanan dagang untuk meyakinkan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan perjanjian, mengidentifikasi risiko dalam perjanjian.
Kepatuhan pada royalti hiburan.
Menilai apakah royalti yang dibayarkan kepada seniman, pengarang, dan lainnya sesuai dengan perjanjian royalti.
Sertifikasi ISO 9000.
Membuat sertifikasi yang menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi standar pengendalian mutu ISO 9000, yang membantu meyakinkan produk perusahaan bermutu tinggi.
Audit lingkungan.
Menilai apakah kebiakan dan praktik perusahaan memastikan bahwa perusahaan tersebut memenuhi standar dan hukum lingkungan.

2.4.3 Jasa –jasa Non-assurance yang Diberikan Akuntan Publik
KAP melakukan berbagai jasa lain yang umumnya berada diluar lingkup jasa assurance. Tiga contoh yang spesifik adalah:
1.   Jasa akuntansi dan pembukuan
2.   Jasa pajak
3.   Jasa konsultasi manajemen
Sebagian besar ketiga jasa tersebut berada di luar lingkup jasa assurance, meskipun ada beberapa area umum yang tumpang tindih antara jasa konsultasi dan assurance. Tujuan utama jasa assurance adalah meningkatkan mutu informasi, sedangkan tujuan utama penugasan konsultasi manajemen adalah memberikan rekomendasi kepada manajemen.



2.5 JENIS-JENIS AUDIT
            Akuntansi publik melakukan tiga jenis utama aktivitas audit berikut, yaitu :
1.      Audit Operasional
Audit operasional adalah pengkajian atas setiap bagian dari prosedur dan metoda yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas. Hasil akhir dari suatu audit operasional biasanya mengharapkan saran-saran untuk memperbaiki operasi. Efisiensi dan efektivitas jauh lebih sulit dievaluasi secara objektif bila dibandingkan dengan kesesuaian atau penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Oleh karena banyaknya bidang yang efektivitas operasionalnya dapat dievaluasi, tidak mungkin menggambarkan karakteristik pelaksanaan audit operasional yang tipikal. Penetapan kriteria untuk mengevaluasi informasi dalam audit operasional bersifat sangat subjektif. Dalam pengertian ini, audit operasional lebih menyerupai konsultasi manajemen.
2.      Audit Ketaatan
Audit ketaatan (compliance audit) dilaksanakan untuk menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, aturan, atau ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang lebih tinggi. Hasil dari audit ketaatan biasanya dilaporkan kepada manajemen, karena manajemen adalah kelompok utama yang berkepentingan dengan tingkat ketaatan terhadap prosedur dan peraturan yang digariskan.
3.      Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan (financial statement audit) dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan (informasi yang diverifikasi) telah  dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu. Laporan keuangan yang diperiksa biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas. Dalam menentukan suatu laporan keuangan yang telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum, auditor mengumpulkan bukti untuk menetapkan apakah laporan keuangan into mengandung kesalahan yang vital atau salah saji lainnya.
Asumsi yang mendasari suatu audit laporan keuangan adalah bahwa laporan- laporan tersebut akan digunakan oleh berbagai pihak untuk berbagai tujuan. Oleh karena itu akan lebih efisien untuk menggunakan satu auditor untuk melakukan suatu audit dan menarik kesimpulan yang bisa diandalkan oleh berbagai pihak (Jusup, 2000:15).

2.6 JENIS-JENIS AUDITOR
            Dewasa ini ada beberapa jenis auditor yang berpraktik. Adapun jenis- jenis auditor, yaitu :
1.       Kantor Akuntan Publik
Kantor Akuntan Publik bertanggung jawab mengaudit laporan keuangan historis yng dipublikasikan oleh semua perusahaan terbuka, kebanyakan perusahan lain yang cukup besar, dan banyak perusahaan serta organisasi nonkomersial yang lebih kecil. KAP sering kali disebut auditor eksternal atau auditor independen untuk mebedakannya dengan auditor internal. Jumlah akuntan public di Indonesia dari tahun ke tahun semakin bertambah sejalan dengan perkembangan perekonomian dan bisnis.
2.      Auditor Internal Pemerintah
Auditor internal pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan Negara pada instansi- instansi pemerintah. Auditor internal pemerintah bekerja untuk Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna melayani kebutuhan pemerintah.
3.      Auditor Badan Pemeriksa Keuangan
Auditor Badan Pemerika Keuangan adalah auditor yang bekerja untuk BPK RI, badan yang didirikan berdasarkan konstitusi Indonesia. Dipimpin oleh seorang kepala, BPK melapor dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada DPR. Peningkatan porsi upaya audit BPK dikerahkan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas operasional berbagai program pemerintah.
4.      Auditor Pajak
Direktorat Jenderal Pajak bertanggung jawab untuk memberlakukan peraturan pajak. Salah satu tanggung jawab Ditjen Pajak adalah mengaudit SPT wajib pajak untuk menentukan apakah SPT itu sudah mematuhi peraturan pajak yang berlaku. Audit ini murni bersifat audit ketaatan. Auditor yang melakukan pemeriksaan ini disebut auditor pajak. Seorang auditor yang terkibat di dalam salah satu bidang ini harus memiliki pengetahuan tentang pajak dan keahlian audit yang cukup luas untuk melakukan audit yang efektif.
5.      Auditor Internal
Auditor Internal dipekerjakan oleh perusahaan untuk melakukan audit bagi manajemen, sama seperti BPK mengaudit untuk DPR. Tanggung jawab auditor internal sangat beragam, tergantung pada yang mempekerjakan mereka.
Untuk mempertahankan independensi dari fungsi- fungsi bisnis lainnya, kelompok audit internal biasanya melapor langsung kepada direktur utama. Para pemakai luar entitas mungkin tidak ingin mengandalkan informasi yng hanya diverifikasi oleh auditor internal karena adanya independensi. Ketiadaan independensi ini merupakan perbedaan utama antara auditor internal dan KAP.

2.7 AKUNTANSI PUBLIK BERSERTIFIKAT (CPA)
            Apabila seseorang berencana menjadi akuntan publik (CPA), dia harus memahami persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Menteri Keuangan. Sejalan dengan PMK 17/2008 IAPI diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan ujian CPA dan memberikan sertifikat CPA. Yang diselenggarakan pertama kali awal tahun 2009, empat kali setahun. Sebelumnya, hak tersebut diberikan kepada IAI. Ujian CPA yang diselenggarakan IAI terakhir kali pada Juli 2008.
Sebagian besar professional muda yang ingin menjadi CPA memulai karier mereka dengan bekerja pada sebuah Kantor Akuntan Publik. Oleh karena itu, wajar saja apabila akuntan menjadi CPA tetapi tidak berpraktik sebagai auditor independen.










BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Audit adalah pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan audit yang harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen. Audit tidak berpengaruh terhadap suku bunga bebas risiko atau risiko bisnis, tetapi dapat menimbulkan dampak signifikan terhadap risiko informasi.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses audit, yaitu informasi dan kriteria yang telah ditetapkan, mengumpulkan dan mengevaluasi bukti, kompeten dan independen, serta pelaporan.
Audit dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu : audit operasional, audit ketaatan, dan audit laporan keuangan. Adapun jenis- jenis auditor, yaitu : kantor akuntan publik, auditor internal pemerintah, auditor badan pemeriksa keuangan, auditor pajak, dan auditor internal. Untuk menjadi seorang akuntan public, harus memahami persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Menteri Keuangan.















DAFTAR PUSTAKA

Arens, Alvin A., R.J. Randal, M.S. Beasly dan A.A. Jusuf. 2011. Jasa Audit dan Assurance
            Pendekatan Terpadu (Adaptasi Indonesia) Buku 1. Jakarta: Salemba Empat
Ira Dase. “Bukti Audit, Tujuan Audit, Program Audit, dan Kertas Kerja”. http://www.
            Academia.edu/5155562/BUKTI AUDIT TUJUAN AUDIT PROGRAM AUDIT
            DAN KERTAS KERJA . Diakses 24 Februari 2016
Jusup, Haryono. 2000. Auditing (Pengauditan). Yogyakarta: SEKOLAH TINGGI ILMU
            EKONOMI YAYASAN KELUARGA PAHLAWAN NEGARA
                “Audit https://id.wikipedia.org/wiki/Audit. Diakses 22 Februari 2016


1 komentar: