BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perkembangan
lingkungan bisnis yang semakin pesat dapat menyebabkan meningkatnya tuntutan
masyarakat terhadap kualitas dan kuantitas dari profesi akuntan public. Pengembangan
ini dimaksudkan bahwa kualitas jasa yang diberikan oleh akuntan public harus
dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mengenai
hal tersebut, akuntan public harus melakukan pengembangan dan penyempurnaan
berbagai standar professional dan dapat memberikan informasi yang bermutu. Oleh
karena itu diperlukan jasa assurance untuk meningkatkan mutu informasi yang
akan dijadikan sebagai basis keputusan yang akan diambil oleh akuntan public.
Untuk
memenuhi tujuan audit tentunya diperlukan bukti audit yang bermutu. Bukti audit
memberikan pengaruh besar terhadap penarikan kesimpulan oleh auditor. Oleh
karena itu, auditor harus mengumpulkan dan mengevaluasi bukti yang cukup dan
berkompeten agar kesimpulan yang diambil oleh akuntan public bisa memberikan
manfaat yang positif dalam rangka proses kemajuan perusahaan. Selain itu juga,
bukti audit yang relevan membantu akuntan public agar terhindar dari tuntutan
pihak.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 SIFAT AUDIT
Audit
adalah pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan
melaporkan derajat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang
telah ditetapkan audit yang harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.
Untuk
memudahkan memahami, ada beberapa istilah dalam urutan yang berbeda dengan yang
muncul deskripsi audit tersebut, yaitu :
1.
Informasi dan Kriteria yang Telah Ditetapkan
Untuk
melakukan audit tentunya harus tersedia informasi dalam bentuk yang dapat
diverifikasi dan berupa standar yang dapat digunakan auditor untuk mengevaluasi
informasi tersebut. Selain harus ada informasi juga diperlukan adanya kriteria
yang telah ditetapkan.
Kriteria
untuk mengevaluasi informasi juga bervariasi, tergantung pada informasi yang
sedang diaudit. Dalam audit atas laporan keuangan historis oleh kantor akuntan
publik (KAP), kriteria yang berlaku biasanya adalah prnsip-prinsip akuntansi
yang berlaku umum di Indonesia. Untuk audit pengendalian internal atas pelaporan
keuangan, kriterianya adalah kerangka kerja yang sudah diakui untuk
mengembangkan pengendalian internal.
Untuk
informasi yang lebih subjektif, kriterianya lebih sulit ditetapkan. Biasanya
auditor dan entitas yang diaudit telah menyepakati kriteria yang akan digunakan
sebelum melakukan audit.
2.
Mengumpulkan dan Mengevaluasi Bukti
Bukti (evidence) adalah setiap informasi yang
digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit dinyatakan
sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bukti memiliki banyak bentuk yang
berbeda, termasuk :
a.
Kesaksian lisan pihak yang
diaudit (klien)
Kesaksian lisan yang dibutuhkan dalam mengumpulkan bukti
tidak hanya kesaksian lisan dari perusahaan yang diaudit, melainkan juga dari
pihak-pihak di luar organisasi yang sedang diaudit.Seperti penasihat hukum dari
perusahaan yang diaudit dengan menjelaskan posisi perusahaan itu dalam
perkara-perkara hukum tertentu.
b.
Komunikasi tertulis dengan
pihak luar
Komunikasi tertulis ini disebut juga bukti documenter. Bukti
documenter dari pihak intern bisa berupa faktur penjualan, pesanan pembelian,
bukti penerimaan, surat permintaan pembelian dan lain sebagainya. Sedangkan
bukti documenter dari pihak luar seperti rekening koran bank yang dikembalikan
kepada perusahaan, laporan dari para rekanan yang dikirimkan kepada perusahaan
yang diaudit, dan kopi nama aktiva tetap yang disimpan oleh perusahaan.
c.
Observasi oleh auditor
Observasi oleh auditor dilakukan secara fisis dan visual.
Jenis bukti observasi fisis antara lain mengobservasi persediaan barang yang
berwujud, menghitung uang kas, memeriksa tanah dan aktiva yang berwujud
lainnya. Sedangkan jenis bukti visual meliputi, obervasi terhadap karyawan yang
sedang melakukan tugas dari manajemen yang berkaitan dengan pembagian tugas dan
fungsi pengamanan.
d.
Data eletronik dan data
lain tentang transaksi
Bukti data elektronik seperti tes sederhana tentang
cermatnya perhitungan mekanis yang dilakukan perusahaan seperti penambahan,
pengurangan, pembagian, dan perkalian; tes kecermatan mekanis pengikhtisaran
dan pembukuan di dalam akuntansi; dan berbagai macam analisis keuangan.
Untuk
memenuhi tujuan audit, auditor harus memperoleh bukti dengan kualitas dan
jumlah yang mencukupi. Bukti
audit sangat besar pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor
dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Oleh
karena itu auditor harus mengumpulkan dan mengevaluasi bukti yang cukup dan
kompeten agar kesimpulan yang diambilnya tidak menyesatkan bagi pihak pemakai
dan juga untuk menghindar dari tuntutan pihak
3.
Kompeten dan Independen
Auditing
yang independen adalah pemeriksaan yang obyektif atas laporan keuangan yang
disiapkan oleh suatu perseroan, persekutuan Firma, perusahaan perorangan maupun
badan usaha lain (juga dinamkan badan yang diaudit
atau auditee) Auditor harus memiliki
kualifikasi untuk memahami kriteria yang digunakan dan harus kompeten untuk
mengetahui jenis serta jumlah bukti yang akan dikumpulkan guna mencapai
kesimpulan yang tepat setelah memeriksa bukti tersebut. Auditor juga harus
memiliki sikap mental yang independen.
4.
Pelaporan
Tahapan
terakhir dalam proses audit adalah menyiapkan laporan audit, yang menyampaikan
temuan-temuan auditor kepada pemakai. Laporan audit adalah alat formal yang
digunakan auditor dengan mengkomunikasikan kesimpulan tentang laporan keuangan
yang diaudit kepada pihak- pihak yang berkepentingan (Jusup, 2000:57). Laporan seperti ini memiliki sifat yang
berbeda-beda, tetapi semuanya harus memberitahukan kepada para pembaca tentang
derajat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan.
2.2 PERBEDAAN ANTARA AUDIT
DAN AKUNTANSI
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna
evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit
dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang
disebut auditor.
Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah
diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang
telah disetujui dan diterima.
Akuntansi
adalah pencatatan, pengklasifikasian, dan pengikthisaran peristiwa-peristiwa
ekonomi dengan cara yang logis yang bertujuan menyediakan informasi keuangan
untuk mengambil keputusan. Untuk menyediakan informasi yang relevan, para
akuntan harus memiliki pemahaman yang mendalam atas prinsip-prinsip dan
aturan-aturan yang menjadi dasar penyiapan informasi akuntansi.
Ketika
mengaudit data akuntansi, auditor berfokus pada penentuan apakah informasi yang
dicatat itu mencerminkan dengan tepat peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi
selama periode akuntansi. Oleh karena prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum menyediakan kriteria untuk mengevaluasi apakah informasi akuntansi telah
dicatat sebagaimana mestinya, maka auditor harus benar-benar memahami
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Selain
memahami akuntansi, auditor juga harus memiliki keahlian dalam mengumpulkan dan
menginterpretasikan bukti audit. Keahlian inilah yang membedakan antara auditor
dengan akuntan. Adapun tugas yang hanya dilakukan oleh auditor meliputi : menentukan
prosedur audit yang tepat, memutuskan jumlah dan jenis unsur yang harus diuji,
serta mengevaluasi hasilnya.
2.3 ASPEK EKONOMI DALAM
PERMINTAAN AUDIT
Apabila
bank memberikan pinjaman kepada perusahaan, maka suku bunga yang dikenakan akan
ditentukan oleh tiga faktor, yaitu:
1.
Suku bunga bebas risiko,
2.
Risiko bisnis bagi nasabah,
3.
Risiko informasi.
Audit tidak
berpengaruh terhadap suku bunga bebas risiko atau risiko bisnis, tetapi dapat
menimbulkan dampak signifikan terhadap risiko informasi. Jika pejabat bank
merasa puas karena risiko informasi tersebut minimal akibat laporan keuangan
pinjaman telah diaudit, maka risiko bagi bank akan jauh berkurang dan suku
bunga keseluruhan bagi si peminjam dapat diturunkan. Pengurangan risiko
informasi dapat berdampak signifikan terhadap kemampuan peminjam untuk
memperoleh modal dengan biaya yang wajar.
2.3.1 Penyebab Risiko
Informasi
Dengan
makin kompleknya masyarakat di zaman globalisasi ini, makin besar pula
kemungkinan para pengambil keputusan menerima informasi yang tidak andal. Ada
beberapa alasannya, yaitu :
a.
Jauhnya informasi
b.
Keberpihakan (bias) dan
motif dari penyedia
c.
Data yang sangat banyak
serta adanya transaksi pertukaran yang kompleks.
2.3.2 Mengurangi Risiko
Informasi
Setelah
membandingkan biaya dan manfaat, para manajer bisnis dan pemakai laporan
keuangan mungkin menyimpulkan bahwa cara terbaik dalam menangani risiko
informasi adalah dengan menetapkan risiko itu tetap tinggi, namun wajar. Sebuah
perusahaan kecil mungkin menganggap lebih murah jika membayar biaya bunga yang
lebih tinggi ketimbang menambah biaya untuk mengurangi risiko informasi.
Bagi
perusahaan yang lebih besar, biasanya lebih praktis menanggung biaya untuk
mengurangi risiko informasi, dengan tiga cara utama sebagai berikut :
a.
Pengguna (user) Memverifikasi Informasi.
b.
Pengguna Berbagi Risiko
Informasi dengan Manajemen.
c.
Laporan Keuangan yang
Diaudit Sudah Disediakan.
2.4 JASA ASSURANCE
Jasa assurance adalah jasa profesional
independen yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan.
Jasa assurance dapat dilakukan oleh akuntan publik atau oleh lembaga
professional lainnya. Kebutuhan akan jasa assurance
ini bukanlah hal baru. Para akuntan publik sudah bertahun-tahun memberikan jasa
assurance, terutama assurance tentang informasi laporan
keuangan historis. Kantor Akuntan Publik (KAP) juga sudah melakukan jasa assurance yang berkaitan dengan lotre
dan kontes.
Permintaan
terhadap jasa assurance diperkirakan
terus meningkat karena permintaan akan informasi juga meningkat dan makin
banyak informasi real- time yang
tersedia melalui internet.
2.4.1 Jasa Atestasi
Jasa
atestasi adalah jenis jasa assurance dimana KAP mengeluarkan laporan tentang
reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain. Jasa atestasi merupakan
jenis jasa penjamin yang dilakukan kantor akuntan publik dengan menerbitkan
suatu laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan tentang keandalan pernyataan
tertulis yang dibuat oleh pihak lain (Jusup,
2000:5). Jasa atestasi dibagi
menjadi lima kategori, yaitu :
1.
Audit atas laporan keuangan
historis.
Dalam suatu audit atas laporan keuangan historis, manajemen
menegaskan bahwa laporan itu telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Audit atas laporan keuangan ini adalah suatu bentuk jasa
atestasi dimana auditor mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan pendapat
tentang apakah laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai
dengan prinsip-prisnsip akuntansi yang berlaku umum. Audit ini merupakan jasa assurance yang paling umum diberikan
oleh KAP.
Pengguna eksternal seperti pemegang saham dan pemberi
pinjaman yang mengandalkan laporan keuangan untuk mengambil keputusan bisnis
menganggap laporan audit sebagai indikasi dari reliabilitas laporan keuangan
tersebut. Mereka memandang laporan auditor memiliki nilai karena auditor
independen terhadap klien dan memahami hal- hal yang berkaitan dengan pelaporan
keuangan (Jusup, 2000:6).
2.
Atestasi mengenai
pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
Di Amerika Serikat, untuk membuat sebuah atestasi mengenai
pengendalian internal atas pelaporan keuangan, manajemen menegaskan bahwa
pengendalian internal telah dikembangkan dan diimplementasikan mengikuti
kriteria yang sudah mapan, karena pengendalian internal yang efektif dapat
mengurangi kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan mendatang.
Pengendalian internal dirumuskan dalam Statement on Auditing Standards (Ketetapan Standar Auditing)
sebagai berikut: pengendalian internal mencakup rencana organisasi dan segala
metode serta peraturan yang menyertai yang dipakai dalam perusahaan untuk
pengamanan aktivanya, memeriksa kecermatan dan keterandalan data akuntansi,
meningkatkan efisiensi operasional, dan mendorong pematuhan kebijakan
manajerial yang sudah digariskan.
3.
Review atas laporan keuangan historis.
Untuk review atas
laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan tersebut telah
dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum,
sama seperti audit. Sebuah review seringkali
telah dianggap memadai untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan.
4.
Jasa atestasi mengenai
teknologi informasi.
Untuk atestasi mengenai teknologi informasi, manajemen
mengeluarkan berbagai asersi tentang reliabilitas dan keamanan informasi
elektronik. Pertumbuhan teknologi Internet dan perdagangan elektronik (e-commerce) telah menciptakan permintaan
akan jenis-jenis assurance ini. AICPA dan CICA telah mengembangkan lima
prinsip yang berkaitan dengan privasi online, keamanan, integritas pemrosesan,
ketersediaan, dan kerahasiaan.
5.
Jasa atestasi lain yang
dapat diterapkan pada berbagai permasalahan
Akuntan public memberikan banyak jasa atestasi lainnya, yang
kebanyakan merupakan perluasan alami dari audit atas laporan keuangan historis
, karena pemakai menginginkan kepastian yang independen menyangkut jenis- jenis
informasi lainnya. Informasi tentang pengendalian internal berkaitan erat
dengan laporan keuangan, tetapi pengendalian intern berpengaruh pula ke masa
depan karena pengendalian intern yang efektif akan dapat mengurangi kemungkinan
terjadinya salah saji dalam laporan keuangan yang akan dating (Jusup, 2000:7).
2.4.2 Jasa Assurance
Lainnya
Sebagian
besar jasa assurance lain yang
diberikan akuntan publik tidak memenuhi definisi jasa atestasi, tetapi akuntan
tetap harus independen dan memberikan kepastian tentang informasi yang
digunakan oleh pengambil keputusan.
Penugasan
jasa assurance lain ini berfokus pada
peningkatan mutu informasi bagi pengambil keputusan. KAP menghadapi ajang
persaingan yang lebih luas di pasar jasa-jasa assurance lain ini. Oleh karena makin meningkatnya permintaan akan
bentuk jasa assurance lain, di
Amerika Serikat, American Institute of
Certified Public Accountant (AICPA) membentuk Special Committee on Assurance Service (SCAS) untuk meriset dan
mengembangkan peluang-peluang jasa assurance baru bagi para akuntan.
Adapun
contoh-contoh Jasa Assurance Lainnya (Tabel 1-2)
Jasa Assurance Lainnya
|
Aktivitas Jasa
|
Pengendalian atas dan risiko yang berhubungan dengan
investasi, mencakup kebijakan yang terkait dengan derivative.
|
Menilai proses dalam praktik investasi perusahaan untuk
mengidentifikasi dan menentukan efektivitas proses tersebut.
|
Mystery
shopping.
|
Melakukan pembelian secara anonym untuk menilai upaya
tenaga penjualan yang berhadapan dengan pelanggan dan prosedur yang mereka
ikuti.
|
Penilaian risiko pengumpulan, pendistribusian, dan
penyimpanan informasi digital.
|
Menilai risiko keamanan dan pengendalian yang berkaitan
dengan data elektronik, mencakup memadainya penyimpanan pendukung dan di luar
lokasi.
|
Penilaian risiko kecurangan dan tindakan ilegal.
|
Membuat profil risiko kecurangan dan menilai kecukupa
sistem dan kebijakan perusahaan dalam mencegah serta mendeteksi kecurangan
dan tindakan ilegal.
|
Kepatuhan pada kebijakan dan prosedur perdagangan.
|
Menelaah transaksi antara rekanan dagang untuk meyakinkan
bahwa transaksi tersebut sesuai dengan perjanjian, mengidentifikasi risiko
dalam perjanjian.
|
Kepatuhan pada royalti hiburan.
|
Menilai apakah royalti yang dibayarkan kepada seniman,
pengarang, dan lainnya sesuai dengan perjanjian royalti.
|
Sertifikasi ISO 9000.
|
Membuat sertifikasi yang menyatakan bahwa perusahaan telah
memenuhi standar pengendalian mutu ISO 9000, yang membantu meyakinkan produk
perusahaan bermutu tinggi.
|
Audit lingkungan.
|
Menilai apakah kebiakan dan praktik perusahaan memastikan
bahwa perusahaan tersebut memenuhi standar dan hukum lingkungan.
|
2.4.3 Jasa –jasa Non-assurance
yang Diberikan Akuntan Publik
KAP melakukan berbagai jasa lain yang umumnya berada diluar
lingkup jasa assurance. Tiga contoh
yang spesifik adalah:
1. Jasa akuntansi dan pembukuan
2. Jasa pajak
3. Jasa konsultasi manajemen
Sebagian besar ketiga jasa tersebut berada di luar lingkup
jasa assurance, meskipun ada beberapa
area umum yang tumpang tindih antara jasa konsultasi dan assurance. Tujuan utama jasa assurance
adalah meningkatkan mutu informasi, sedangkan tujuan utama penugasan konsultasi
manajemen adalah memberikan rekomendasi kepada manajemen.
2.5 JENIS-JENIS AUDIT
Akuntansi
publik melakukan tiga jenis utama aktivitas audit berikut, yaitu :
1.
Audit Operasional
Audit operasional adalah pengkajian atas setiap bagian dari
prosedur dan metoda yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi
efisiensi dan efektivitas. Hasil akhir dari suatu audit operasional biasanya
mengharapkan saran-saran untuk memperbaiki operasi. Efisiensi dan efektivitas
jauh lebih sulit dievaluasi secara objektif bila dibandingkan dengan kesesuaian
atau penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum.
Oleh karena banyaknya bidang yang efektivitas operasionalnya
dapat dievaluasi, tidak mungkin menggambarkan karakteristik pelaksanaan audit
operasional yang tipikal. Penetapan kriteria untuk mengevaluasi informasi dalam
audit operasional bersifat sangat subjektif. Dalam pengertian ini, audit
operasional lebih menyerupai konsultasi manajemen.
2.
Audit Ketaatan
Audit ketaatan (compliance
audit) dilaksanakan untuk menentukan apakah pihak yang diaudit telah
mengikuti prosedur, aturan, atau ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh
otoritas yang lebih tinggi. Hasil dari audit ketaatan biasanya dilaporkan
kepada manajemen, karena manajemen adalah kelompok utama yang berkepentingan
dengan tingkat ketaatan terhadap prosedur dan peraturan yang digariskan.
3.
Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan (financial
statement audit) dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan (informasi
yang diverifikasi) telah dinyatakan
sesuai dengan kriteria tertentu. Laporan keuangan yang diperiksa biasanya
meliputi neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas. Dalam menentukan
suatu laporan keuangan yang telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan standar
akuntansi yang berlaku umum, auditor mengumpulkan bukti untuk menetapkan apakah
laporan keuangan into mengandung kesalahan yang vital atau salah saji lainnya.
Asumsi yang mendasari suatu audit laporan keuangan adalah
bahwa laporan- laporan tersebut akan digunakan oleh berbagai pihak untuk
berbagai tujuan. Oleh karena itu akan lebih efisien untuk menggunakan satu
auditor untuk melakukan suatu audit dan menarik kesimpulan yang bisa diandalkan
oleh berbagai pihak (Jusup, 2000:15).
2.6 JENIS-JENIS AUDITOR
Dewasa ini
ada beberapa jenis auditor yang berpraktik. Adapun jenis- jenis auditor, yaitu
:
1.
Kantor Akuntan Publik
Kantor Akuntan Publik bertanggung jawab mengaudit laporan
keuangan historis yng dipublikasikan oleh semua perusahaan terbuka, kebanyakan
perusahan lain yang cukup besar, dan banyak perusahaan serta organisasi
nonkomersial yang lebih kecil. KAP sering kali disebut auditor eksternal atau
auditor independen untuk mebedakannya dengan auditor internal. Jumlah akuntan
public di Indonesia dari tahun ke tahun semakin bertambah sejalan dengan
perkembangan perekonomian dan bisnis.
2.
Auditor Internal Pemerintah
Auditor internal pemerintah adalah auditor yang bertugas
melakukan audit atas keuangan Negara pada instansi- instansi pemerintah.
Auditor internal pemerintah bekerja untuk Badan pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), guna melayani kebutuhan pemerintah.
3.
Auditor Badan Pemeriksa Keuangan
Auditor Badan Pemerika Keuangan adalah auditor yang bekerja
untuk BPK RI, badan yang didirikan berdasarkan konstitusi Indonesia. Dipimpin
oleh seorang kepala, BPK melapor dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada DPR. Peningkatan
porsi upaya audit BPK dikerahkan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas
operasional berbagai program pemerintah.
4.
Auditor Pajak
Direktorat Jenderal Pajak bertanggung jawab untuk
memberlakukan peraturan pajak. Salah satu tanggung jawab Ditjen Pajak adalah
mengaudit SPT wajib pajak untuk menentukan apakah SPT itu sudah mematuhi
peraturan pajak yang berlaku. Audit ini murni bersifat audit ketaatan. Auditor
yang melakukan pemeriksaan ini disebut auditor pajak. Seorang auditor yang
terkibat di dalam salah satu bidang ini harus memiliki pengetahuan tentang
pajak dan keahlian audit yang cukup luas untuk melakukan audit yang efektif.
5.
Auditor Internal
Auditor Internal dipekerjakan oleh perusahaan untuk
melakukan audit bagi manajemen, sama seperti BPK mengaudit untuk DPR. Tanggung
jawab auditor internal sangat beragam, tergantung pada yang mempekerjakan
mereka.
Untuk mempertahankan independensi dari fungsi- fungsi bisnis
lainnya, kelompok audit internal biasanya melapor langsung kepada direktur
utama. Para pemakai luar entitas mungkin tidak ingin mengandalkan informasi yng
hanya diverifikasi oleh auditor internal karena adanya independensi. Ketiadaan
independensi ini merupakan perbedaan utama antara auditor internal dan KAP.
2.7 AKUNTANSI PUBLIK
BERSERTIFIKAT (CPA)
Apabila
seseorang berencana menjadi akuntan publik (CPA), dia harus memahami
persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
dan Menteri Keuangan. Sejalan dengan PMK 17/2008 IAPI diberikan tanggung jawab
untuk melaksanakan ujian CPA dan memberikan sertifikat CPA. Yang
diselenggarakan pertama kali awal tahun 2009, empat kali setahun. Sebelumnya,
hak tersebut diberikan kepada IAI. Ujian CPA yang diselenggarakan IAI terakhir
kali pada Juli 2008.
Sebagian
besar professional muda yang ingin menjadi CPA memulai karier mereka dengan
bekerja pada sebuah Kantor Akuntan Publik. Oleh karena itu, wajar saja apabila
akuntan menjadi CPA tetapi tidak berpraktik sebagai auditor independen.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Audit adalah pengumpulan dan
evaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat
kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan
audit yang harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen. Audit tidak
berpengaruh terhadap suku bunga bebas risiko atau risiko bisnis, tetapi dapat
menimbulkan dampak signifikan terhadap risiko informasi.
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses audit, yaitu informasi dan
kriteria yang telah ditetapkan, mengumpulkan dan mengevaluasi bukti, kompeten
dan independen, serta pelaporan.
Audit
dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu : audit operasional, audit ketaatan, dan
audit laporan keuangan. Adapun jenis- jenis auditor, yaitu : kantor akuntan publik,
auditor internal pemerintah, auditor badan pemeriksa keuangan, auditor pajak,
dan auditor internal. Untuk menjadi seorang akuntan public, harus memahami
persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
dan Menteri Keuangan.
DAFTAR PUSTAKA
Arens, Alvin A., R.J. Randal, M.S. Beasly dan A.A. Jusuf.
2011. Jasa Audit dan Assurance
Pendekatan Terpadu (Adaptasi Indonesia) Buku 1. Jakarta: Salemba Empat
Academia.edu/5155562/BUKTI
AUDIT TUJUAN AUDIT PROGRAM AUDIT
DAN
KERTAS KERJA . Diakses 24 Februari
2016
Jusup, Haryono. 2000. Auditing
(Pengauditan). Yogyakarta: SEKOLAH TINGGI ILMU
EKONOMI YAYASAN
KELUARGA PAHLAWAN NEGARA
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus